Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

UINAM Value II: Brutalitas Kampus di Bawah Rezim Tuli Aspirasi

Sama seperti asian value yang diyakini pembesar asia, kampus UIN Alauddin Makassar juga punya nilai-nilai tersendiri yang diyakini oleh Rektor Hamdan beserta para kaki tangannya, sebuah nilai yang juga dijadikan pembenaran terhadap kekuasannya yang tuli aspirasi.

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
17 Agustus 2025
in Opini
0
Foto Istimewa 20240731 155825 0000 1536x1025

Sumber: Washilah

Oleh: Ditootid

Penghujung Agustus 2024 lalu, saat kondisi kampus UIN Alauddin Makassar sangat mencekam, saya pernah menerbitkan sebuah tulisan bertajuk “UINAM Value I: Video Klarifikasi Rektor Tentang SE 259 Tak Ubahnya Pertunjukan Stand Up Comedy!”.

Pada pokoknya, tulisan tersebut membahas tentang gagapnya UIN Alauddin Makassar yang dipimpin oleh Rektor Prof Hamdan Juhannis dalam memahami apa itu demokrasi dan apa itu hak asasi manusia. Kegagapan dalam memahami hal ini saya sebut sebagai UINAM Value, plesetan dari Asian Value.

Singkatnya, asian value merupakan sebuah nilai yang diyakini para pembesar asia, seperti yang mulia Lee Kuan Yew (PM Singapura 1959-1990) hingga yang terhormat Bapak Presiden Soeharto. Nilai-nilai demokrasi dan HAM yang berlaku universal dianggap terlalu kebarat-baratan, tidak sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat asia.

Keyakinan pada Asian value ini justru digunakan para pembesar Asia ini untuk menjustifikasi dan melanggengkan kekuasaannya yang otoriter.

Sama seperti asian value yang diyakini pembesar asia, kampus UIN Alauddin Makassar juga punya nilai-nilai tersendiri yang diyakini oleh Rektor Hamdan beserta para kaki tangannya, sebuah nilai yang juga dijadikan pembenaran terhadap kekuasannya yang tuli aspirasi.

Sejak terpilih jadi Rektor Kampus Hijau, rezim Prof Hamdan Juhannis memang jauh dari kata demokratis, cenderung otoriter. Memasuki periode kedua sebagai rektor, otorianisme Rektor Hamdan kian tampak nyata dan mewujud dalam bentuk Surat Edaran Nomor: 2591 Tahun 2024 Tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Lingkup UIN Alauddin Makassar.

Tentang SE 2591, silahkan baca dua tulisan daya sebelumnya bertajuk “Perkuat Aliansi, Ludahi SE 259 UINAM Beserta Para Elit Lembaga Kemahasiswaannya” dan “UINAM Value I: Video Klarifikasi Rektor Tentang SE 259 Tak Ubahnya Pertunjukan Stand Up Comedy!”.

Atau silahkan baca saja langsung surat edaran yang ditandatangani Rektor Hamdan itu, maka niscaya anda akan dapat menilai betapa otoriterianisme merupakan urat nadi rezim Rektor Hamdan.

Brutalitas Dalam Wujud Surat Sakti

SE 2591 merupakan surat sakti. Mengapa sakti? Karena melalui selembar kertas bertanda tangan yang mulia Hamdan Juhannis tersebut telah mampu menciptakan kondisi brutal nan mencekam bagi puluhan ribu mahasiswa.

Pasca surat sakti ini terbit, rentan aksi demosntrasi digelar mahasiswa menolak kebijakan sewenang-wenang ini. Akibatnya, Rektor Hamdan merasa perlu menggunakan surat saksi ini untuk menghukumi mahasiswa yang menolak tunduk pada SE 2591.

Hukuman ini berupa keputusan skorsing kepada mahasiswa yang dituduh terlibat dalam gerakan pembangkangan kebijakan yang mulia Rektor Hamdan. Bermula dari 5 orang mahasiswa di skorsing pada awal Agustus, kemudian bertambah menjadi 18 orang menjelang 23 Agustus, dan puncaknya terjadi pada 17 September dimana 31 mahasiswa diskorsing dengan dalih melanggar SE 2591.

31 mahasiswa yang diskorsing ini bukanlah pelaku kriminal, tak pernah sama sekali merusak fasilitas kampus. Mereka bukanlah orang-orang bersenjata yang berniat menggulingkan kekuasaan Rektor Hamdan. Mereka hanyalah orang-orang yang menolak tunduk pada kekuasaan otoriter Prof Hamdan.

Penolakan juga tidak dilakukan dengan kekerasan apalagi memakai senjata. Satu-satunya senjata yang digunakan hanyalah megaphone sebagai pengeras suara untuk mengekspresikan penolakan akan SE 2591 yang dianggap sebagai upaya membungkam suara-suara perlawanan.

Kekuasaan Prof Hamdan dijalankan cenderung otoriter kian tak terbendung sejak hadirnya “Satpam Berseragam Kuning. Saya menduga bahwa hadirnya satpam kuning tak hanya sekedar mengamankan kampus dari tindakan-tindakan kriminal seperti pencurian atau yang lainnya. Melainkan lebih dari itu, sebagai perangkat keras dalam membendung arus perlawanan mahasiswa.

Dalam menghadapi gelombang demi gelombang demosntrasi mahasiswa, baik satpam kuning maupun satpam berseragam hitam tak segan-segan ‘menghabisi’ mahasiswa yang dianggap bebal. Represifitas satpam UIN Alauddin Makassar sudah sampai pada taraf yang tidak lagi dapat diterima di lingkungan akademik.

Mendorong, mencakar, memukul, menendang, hingga menantang mahasiswa berkelahi sering kali terjadi hampir ditiap kali mahasiswa berdemonstrasi.

Bukanlah perkara yang sulit menelusuri jejak represifitas ini. Sebab dokumentasi-dokumentasinya tersebar di sosial media, portal berita baik tingkat regional maupun nasional. Meski mendapatkan perhatian publik luas, rezim tuli aspirasi ini tetap tak malu mempertontonkan sikap tak demokratis dan brutalitas dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa.

25 Juli 2024 terbit surat sakti. 31 Juli 2024 mahasiswa melakukan demonstrasi dan langsung saja UIN Alauddin Makassar melalui aparat keamanannya mempertontonkan watak represifnya.

Setelah kejadian tersebut, rentetan aksi demonstrasi kembali digelar dan diikuti pula rentetan skorsing mahasiswa hanya karena berdemonstrasi.

Tak hanya mencoba meredam demonsrasi mahasiswa, UIN Alauddin Makassar juga mencoba membungkam kebebasan pers. Skema pemberedelan UKM Jurnalistik Washilah pernah coba dilancarkan. Pimpinan Redaksi Washilah pernah disidangkan di Dewan Kehormatan Universitas hanya karena berita.

UIN Alauddin Makassar tidak hanya yang takut pada megaphone beserta barisan massa, tapi juga takut pada berita. Tabloid Washilah bertajuk “Rektor Pembangkang Konstitusi” gagal terbit karena tidak mendapatkan izin kampus. Bahkan salah satu jurnalisnya diancam Drop Out (DO).

Selanjutnya, 2 September 2024. Mahasiswa kembali berdemonstrasi dan dihadapkan oleh satpam yang beringas.

Img 20240902 Wa0062

Mahasiswa yang saat itu ingin masuk ke dalam kampus untuk menyampaikan aspirasi justru dipukuli (Baca; Detiksulsel). 3 mahasiswa mengalami luka lebam di wajah dan melaporkan kejadian ini ke pihaak kepolisian (Baca: Lintas Terkini).

Lebih parahnya lagi, saat demonstrasi mahasiswa pada 2 September 2024 lalu, beberapa orang dengan pakaian preman yang saya duga bukan bagian dari satpam turut berjaga di gerbang kampus, menjaga mahasiswa yang sedang demontrasi. Dugaan saya ini muncul ketika salah satu di antara mereka mencoba menghampiri saya.

Awalnya, saya tidak mengenalinya, sebab orang itu memakai masker dan hoodie, nyaris hanya dua bola mata dan telapak tangannya yang tampak. Hingga akhirnya orang ini menyapa dan ternyata orang tersebut tidak asing bagi saya. Mengapa demikian, karena orang yang saya duga sebagai ‘orang bayaran’ ini adalah tetangga saya sendiri, hanya berjarak beberapa rumah dari rumah saya.

Ia ada di gerbang dalam kampus, ikut meneriaki mahasiswa, hingga meminta mahasiswa turun saat orasi di atas mobil truk. Lalu, pertanyaannya kemudian, jika ia bukan orang bayaran lalu dengan kepentingan apa orang yang tinggal dengan jarak beberapa kelurahan dari Samata datang mengurusi aksi mahasiswa di Kelurahan Samata?

Kondisi mencekam tak hanya ada di aksi demonstrasi, melainkan telah merasuki sendi-sendi kehidupan di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Pasca keluarnya surat sakti tersebut, kekerasan akademik tak lagi malu dipertontonkan.

Saya sendiri pernah ditegur oleh salah satu petinggi fakultas orange dihadapan beberapa mahasiswa di ruang salah satu jurusan untuk tidak ikut demonstrasi.Sebab jika saya terlibat maka saya akan diskorsing.

Bayangkan saja, bagaimana mungkin kekerasan akademik secara gamblang dan tanpa rasa malu dipertontonkan untuk menakuti mahasiswa.

Brutalitas Kampus vs Mahasiswa Pragmatis

SE 2591 tampaknya memang betul adalah surat sakti. Sebab keberhasilan kampus meredam gelombang perlawanan tak luput dari peranan besarnya. Kini, kampus itu betul-betul sepi. Pun jika masih ada suara perlawanan, suaranya terdengar sangat lirih.

Penghujung 2024 dan memasuki 2025 hingga saat ini, SE 2591 tak lagi dipercakapkan apalagi mencoba untuk ditolak kembali.

Hak dasar dalam bentuk kebebasan berekspresi tampaknya tak penting lagi direbut bagi mahasiswa. Brutalitas kampus kini semakin berjaya dihadapan mahasiswa-mahasiswa pragmatis yang hanya mementingkan jabatan dan uang anggaran semata.

2025 sunyi dengan suara penolakan terhadap SE 2591. Semuanya sibuk membincangkan mengenai anggaran lembaga kemahasiswaan yang dipangkas akibat kebijiakan efisiensi. Perbincangannya pun tak lagi ramai, mungkin karena masih berada di bayang-bayang SE 2591 dan trauma skorsing yang menghantui.

Kini, kampus UIN Alauddin Makassar sunyi. Mungkin, tahun 2025 adalah tahun tersunyi bagi UIN Alauddin Makassar, sunyi akan aspirasi-aspirasi mahasiswa. Bahkan, Washilah hanya mencatat 2 aksi demonstarasi mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

Tuntutan yang disampaikan pun sangatlah pragmatis lagi politis, soal anggaran lembaga kemahasiswaan dan soal politik lembaga kemahasiswaan.

Lalu, sampai kapan rezim tuli aspirasi Rektor Hamdan nyaman di singgasana kekuasaannya? Silahkan dijawab di kolom komentar! Kolom komentar tak berlaku SE 2591 jadi silahkan ekpresikan apa saja.

Tags: uinUIN Alauddin
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 02 24 At 18 45
Opini

Jika tradisi dan budaya tidak bisa dijelaskan secara nilai dan tujuan, maka ia berhak dipertanyakan kembali

24 Februari 2026
252
Img 20251003
Opini

KOPRI: Dari Ruang Emansipasi ke Ruang Kosong Tanpa Suara

3 Oktober 2025
105
180408183633
Opini

ORGANISATORIS-APATIS

2 Juli 2024
63
Whatsapp Image 2024 08 26 At 19 27 55 B04f59d4
Opini

Demokrasi; Cita-cita kebaikan yang ingin dihilangkan

30 Agustus 2024
58

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi