Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Sukatani Akui Diintimidasi Polisi, Kapolri dan Propam Mabes Polri Didesak Tindak Oknum Polisi yang Mengintimidasi Sukatani

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
3 Maret 2025
in Sosial & Politik
0
Image

Pataka Eja – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melalui siaran persnya mendesak Propam dan Kapolri untuk menindak tegas oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi Sukatani Band, Senin (03/03/2025).

Sebelumnya, pada 1 Maret 2025 lalu, melalui akun instagram resminya, Sukatani Band mengakui adanya tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian Polda Jawa Tengah atas adanya lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Tak tanggung-tanggung, diduga intimidasi tersebut berlangsung sejak Juli 2024.

Dugaan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian dinilai oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri telah mencederai nilai-nilai demokrasi.

“Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum,” tulis siaran pers Koalisi.

Lebih lanjut, tindakan kepolisian mendatangi Band Sukatani merupakan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, karena jika Institusi Kepolisian tidak anti kritik sebagaimana telah dinyatakan oleh Kapolri di beberapa meria massa, tentu tindakan te sebut tidak boleh dilakukan.

Olehnya itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri mendesak Propam Mabes Polri dan Kapolri untuk:

1. Kapolri dan Propan Mabes Polri wajib menjunjung tinggi akuntabilitas, objektivitas, dan transparansi dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik adanya tekanan dan intimidasi kepada Band Sukatani oleh Anggota Polda Jateng.

2. Propam Mabes Polri dan Kapolri harus menindak tegas dengan memproses secara pidana Anggota Polda Jateng yang terbukti dan/atau terlibat melakukan intimidasi.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image Muh. Nurhidayatullah
Ragam

Sidang pansus Hak Angket DPRD Gowa dinilai alot, Aktivis : masih banyak masalah lain yang juga butuh solusi

4 Juli 2026
42
1757584083
Sosial & Politik

Rilis Pers: Menggugat Menteri Kebudayaan atas Penyangkalan Perkosaan Massal Mei 1998

11 September 2025
34
Img 20251104
Sosial & Politik

Rakyat Manuju Kembali Padati Proyek Bendungan Je’nalata — BBWS & BPN Berkomitmen Selesaikan Pembebasan

4 November 2025
104
Iran Crisis 1783485086457
Sosial & Politik

Trump Nyatakan Gencatan Senjata Berakhir, Iran Klaim Serang 85 Target Militer AS

8 Juli 2026
22

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi