Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyoal SE 2591 dan Skorsing, Demonstrasi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali Direpresif Oleh Pihak Satpam

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2024 09 03 At 14 13

Mahasiswa FEBI Direpresif Oleh Pihak Satpam.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali dihadapkan dengan represifitas Satuan Pengamanan (satpam) kampus. Sehari setelah tindakan represif yang dialami mahasiswa saat berdemonstrasi di depan pintu gerbang Kampus II UIN Alauddin Makassar, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kembali mendapatkan tindakan serupa dari pihak satpam saat berdemonstrasi, pelataran FEBI, Selasa (03/08/2024) pagi.

Tindakan represif dari satpam kampus kali ini dialami oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) FEBI. Hal ini dialami oleh LK FEBI bersamaan dengan momentum Pengedalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) mahasiswa baru 2024.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa LK FEBI memilih untuk tidak melibatkan diri dalam proses PBAK 2024 dengan alasan adanya intervensi dan intimidasi kepada panitia, Surat Keputusan (SK) panitia PBAK yang tak kunjung dikeluarkan oleh pimpinan fakultas, anggaran PBAK yang tidak jelas, dan pembatasan kreativitas mahasiswa pada kegiatan PBAK.

Salah satu massa aksi, Raihan, mengatakan bahwa LK FEBI menggunakan momentum PBAK untuk kembali menyoal Surat Edaran (SE) Nomor 2591 Tahun 2024, SK skorsing mahasiswa, dan sekaligus mengkampanyekan betapa bobroknya budaya akademik di UIN Alauddin Makassar.

“ Kami hanya ingin menuntut hak-hak kami yang dibatasi oleh SE 2591, sekaligus ini momen PBAK penting untuk mahasiswa baru mengetahui betapa bobroknya budaya akademik di UIN Alauddin Makassar,” ujarnya.

Demonstrasi yang digelar oleh LK FEBI dimulai pada pukul 07.40 WITA awalnya berlangsung dengan kondusif. Namun, pada pukul 08.30 WITA, ketegangan antara mahasiswa dan pihak satpam bermula saat pihak satpam berusaha menghalau mahasiswa yang mencoba mendekat ke Aula FEBI, tempat diadakannya PBAK.

Akibat dari ketegangan tersebut, beberapa mahasiswa kembali mendapatkan tindakan represif dari pihak satpam. Melalui pantauan dan keterangan yang kami dapatkan di lokasi kejadian, massa aksi perempuan yang berada dibarisan depan didorong oleh pihak satpam.

Tidak sampai disitu saja, melalui keterangan yang disampaikan oleh salah satu massa aksi ,Baso, mengaku didorong dan dicekik oleh pihak satpam.

“ Di antara massa aksi yang berusaha membela diri, saya didorong dan dicekik oleh pihak keamanan,” tuturnya.

Bukan hanya Baso saja yang mendapatkan tindakan represif pihak satpam. Salah satu massa aksi, Aidil, juga mengalaminya. Ia mengatakan bahwa beberapa mahasiswa mendapatkan tindakan represif berupa dorongan,  tendangan, bahkan ada pula massa aksi yang dicekik lehernya.

“ Mereka (satpam) berhasil menendang leherku pada saat saya terjatuh. Kemudian ada juga massa aksi yang dicekik dan bahkan dicakar pada bagian leher,” tuturya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bukan hanya tindakan represif saja yang patut disoroti, mahasiswa juga mendapatkan ancaman dari pihak satpam.

“ Ada hal lain yang juga kami anggap sebagai sesuatu yang melenceng dari yang katanya pihak keamanan, yaitu adanya bentuk ancaman kita tidak boleh melewati  bundaran (Kelurahan) Samata hingga (daerah) Pattallassang karena salah satu satpam adalah pemegang preman wilyah itu”, jelasnya.

Reporter: Renaldy Pratama
Tags: SE 2591 UINAM
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Pengeroyokan
Hukum & Kriminal

Korban Pengeroyokan Justru Jadi Terdakwa, Keluarga Muhammad Saleh Pertanyakan Keadilan Hukum

13 Desember 2025
101
Whatsapp Image 2025 11 13 At 19 19
Hukum & Kriminal

Kasus Hilangnya Bilqis Ungkap Lemahnya Keamanan Bandara, HMI Sulsel Desak Evaluasi Total

13 November 2025
38
Img 20250728 Wa0009
Hukum & Kriminal

Waspadai Isu Sara, Hipma Gowa Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penikaman Pemuda Gowa

28 Juli 2025
956
Untitled 1 Jpg
Hukum & Kriminal

Ini Dia Posko Unit 2 Satresnarkoba Polres Gowa dan Lokasi Diduga Peredaran Obat Daftar G, Hanya Berjarak ±600 Meter

30 Mei 2026
67

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi