Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Menyoal SE 2591 dan Skorsing, Demonstrasi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Kembali Direpresif Oleh Pihak Satpam

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
3 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2024 09 03 At 14 13

Mahasiswa FEBI Direpresif Oleh Pihak Satpam.

Mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali dihadapkan dengan represifitas Satuan Pengamanan (satpam) kampus. Sehari setelah tindakan represif yang dialami mahasiswa saat berdemonstrasi di depan pintu gerbang Kampus II UIN Alauddin Makassar, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) kembali mendapatkan tindakan serupa dari pihak satpam saat berdemonstrasi, pelataran FEBI, Selasa (03/08/2024) pagi.

Tindakan represif dari satpam kampus kali ini dialami oleh mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Kemahasiswaan (LK) FEBI. Hal ini dialami oleh LK FEBI bersamaan dengan momentum Pengedalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) mahasiswa baru 2024.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa LK FEBI memilih untuk tidak melibatkan diri dalam proses PBAK 2024 dengan alasan adanya intervensi dan intimidasi kepada panitia, Surat Keputusan (SK) panitia PBAK yang tak kunjung dikeluarkan oleh pimpinan fakultas, anggaran PBAK yang tidak jelas, dan pembatasan kreativitas mahasiswa pada kegiatan PBAK.

Salah satu massa aksi, Raihan, mengatakan bahwa LK FEBI menggunakan momentum PBAK untuk kembali menyoal Surat Edaran (SE) Nomor 2591 Tahun 2024, SK skorsing mahasiswa, dan sekaligus mengkampanyekan betapa bobroknya budaya akademik di UIN Alauddin Makassar.

“ Kami hanya ingin menuntut hak-hak kami yang dibatasi oleh SE 2591, sekaligus ini momen PBAK penting untuk mahasiswa baru mengetahui betapa bobroknya budaya akademik di UIN Alauddin Makassar,” ujarnya.

Demonstrasi yang digelar oleh LK FEBI dimulai pada pukul 07.40 WITA awalnya berlangsung dengan kondusif. Namun, pada pukul 08.30 WITA, ketegangan antara mahasiswa dan pihak satpam bermula saat pihak satpam berusaha menghalau mahasiswa yang mencoba mendekat ke Aula FEBI, tempat diadakannya PBAK.

Akibat dari ketegangan tersebut, beberapa mahasiswa kembali mendapatkan tindakan represif dari pihak satpam. Melalui pantauan dan keterangan yang kami dapatkan di lokasi kejadian, massa aksi perempuan yang berada dibarisan depan didorong oleh pihak satpam.

Tidak sampai disitu saja, melalui keterangan yang disampaikan oleh salah satu massa aksi ,Baso, mengaku didorong dan dicekik oleh pihak satpam.

“ Di antara massa aksi yang berusaha membela diri, saya didorong dan dicekik oleh pihak keamanan,” tuturnya.

Bukan hanya Baso saja yang mendapatkan tindakan represif pihak satpam. Salah satu massa aksi, Aidil, juga mengalaminya. Ia mengatakan bahwa beberapa mahasiswa mendapatkan tindakan represif berupa dorongan,  tendangan, bahkan ada pula massa aksi yang dicekik lehernya.

“ Mereka (satpam) berhasil menendang leherku pada saat saya terjatuh. Kemudian ada juga massa aksi yang dicekik dan bahkan dicakar pada bagian leher,” tuturya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa bukan hanya tindakan represif saja yang patut disoroti, mahasiswa juga mendapatkan ancaman dari pihak satpam.

“ Ada hal lain yang juga kami anggap sebagai sesuatu yang melenceng dari yang katanya pihak keamanan, yaitu adanya bentuk ancaman kita tidak boleh melewati  bundaran (Kelurahan) Samata hingga (daerah) Pattallassang karena salah satu satpam adalah pemegang preman wilyah itu”, jelasnya.

Reporter: Renaldy Pratama
Tags: SE 2591 UINAM
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Chatgpt Image Gambar ilustrasi
Hukum & Kriminal

Geger, Perempuan Bandung Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih Selama Tiga Tahun. Ini Fakta terkininya.

23 Juni 2026
18
Whatsapp Image 2026 02 05 At 01 49 21
Hukum & Kriminal

Satreskrim Polres Gowa Disorot! Pelapor Kasus Pengancaman Parang Kecewa Laporan Dihentikan, Keselamatan Warga Terancam?

5 Februari 2026
166
Img 20251118 Wa0005
Hukum & Kriminal

Perang Kelompok di Tallo Tak Berujung, Warga Sapiria Tewas Diduga Kena Tembak di Kepala

18 November 2025
129
Whatsapp Image 2026 02 12 At 00 17 01
Hukum & Kriminal

Kasus Pengancaman Parang Dihentikan Tanpa Penjelasan di Gowa, Istri Pelapor: Lebih Baik Lapor Damkar

11 Februari 2026
52

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi