JAKARTA, Pataka Eja — Korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) bertambah menjadi 53 orang.
Data tersebut disampaikan BNPB dalam pemutakhiran kondisi bencana hingga Minggu (16/8/2026) sore.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari mengatakan, selain korban meninggal, sebanyak 135 warga masih menjalani perawatan akibat luka-luka.
“Untuk pemutakhiran korban jiwa meninggal dunia per sore hari ini, total kami mencatat 53 jiwa meninggal dunia,” kata Abdul dalam konferensi pers virtual, Minggu.
Sebaran korban meninggal menunjukkan Kabupaten Manggarai menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak. BNPB mencatat 25 orang meninggal dunia di Manggarai, disusul Manggarai Timur dengan 20 orang.
Kemudian empat korban tercatat di Kabupaten Sikka, dua orang di Ende, serta masing-masing satu korban di Manggarai Barat dan Nagekeo.
Sementara itu, 135 warga yang mengalami luka masih mendapatkan penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Di Kabupaten Sikka, terdapat 12 korban luka. Kabupaten Manggarai mencatat 17 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.
Jumlah korban luka terbesar berada di Manggarai Timur, yakni 21 orang luka berat dan 59 orang luka ringan. Sedangkan di Manggarai Barat terdapat enam orang yang mengalami luka berat.
Di tengah proses penanganan dan pendataan korban, BNPB menyebut belum ada laporan warga yang dinyatakan hilang akibat gempa.
“Saat ini di tujuh kabupaten terdampak, kita tidak memiliki daftar pencarian orang,” ujar Abdul.
Meski demikian, Basarnas tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi adanya laporan warga yang belum ditemukan maupun kebutuhan pencarian di wilayah terdampak.
Pemerintah juga menyampaikan duka cita kepada keluarga 53 korban yang meninggal dunia serta simpati kepada seluruh warga yang terdampak bencana.
“Sekali lagi atas nama pemerintah tentu saja kita mendoakan yang terbaik untuk para korban dan simpati yang mendalam pada keluarga yang ditinggalkan,” kata Abdul.
Pemutakhiran data korban masih dapat berubah seiring proses pendataan dan penanganan di lapangan.




