Gowa, Pataka Eja — Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Alauddin Makassar, Saldiansyah Rusli, menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di kalangan mahasiswa mengenai komunikasi dengan pihak kepolisian yang kemudian dikaitkan dengan aksi “Tolak Militerisme Masuk Kampus” pada 31 Agustus 2026.
Dalam klarifikasinya, Saldiansyah menegaskan bahwa komunikasi tersebut tidak berkaitan dengan upaya mengamankan maupun mengurangi substansi aksi mahasiswa.
Ia juga membantah tuduhan bahwa dirinya menerima ataupun membagikan sejumlah uang kepada ketua-ketua lembaga mahasiswa untuk kepentingan pengamanan aksi.
“Saya tidak pernah menerima dan membagikan uang kepada para ketua lembaga sebagaimana yang dinarasikan,” kata Saldiansyah dalam pernyataan tertulisnya.
Menurut Saldiansyah, tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar memiliki konteks berbeda dari narasi yang berkembang. Ia menjelaskan, komunikasi tersebut berlangsung dalam rangka persiapan keberangkatan DEMA-U UIN Alauddin Makassar menuju MUNAS BEM-SI.
Ia menyebut komunikasi tersebut berkaitan dengan kebutuhan akomodasi dan transportasi keberangkatan, di tengah tidak adanya anggaran dari pihak kampus untuk kebutuhan tersebut.
Saldiansyah mengatakan dirinya diminta oleh Ketua DEMA-U atau Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk mengambil uang kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak mengetahui komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya terkait hal tersebut.
Meski demikian, Saldiansyah menyatakan bahwa dirinya tetap melakukan evaluasi terhadap tindakan tersebut.
Ia mengakui komunikasi dengan pihak kepolisian dalam konteks tersebut merupakan langkah yang keliru jika dilihat dari prinsip independensi gerakan mahasiswa.
“Setelah refleksi menyeluruh, saya menyadari tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip independensi kemahasiswaan,” ujarnya.
Saldiansyah menegaskan pengakuan tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi diri, bukan untuk menghindari proses evaluasi organisasi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional dengan membedakan antara kekeliruan yang telah diakuinya dan tuduhan lain yang menurutnya tidak pernah dilakukan.
“Saya telah mengakui dan merefleksikan secara terbuka bahwa komunikasi dengan pihak kepolisian keliru secara etis,” katanya.
Ia juga membantah adanya niat untuk mengorbankan kepentingan gerakan mahasiswa, memperdagangkan perjuangan, maupun membuat kesepakatan yang merugikan substansi perjuangan mahasiswa.
Sebagai bagian dari struktur DEMA-U UIN Alauddin Makassar, Saldiansyah menyatakan siap menerima evaluasi atas setiap tindakan yang memang dilakukannya.
Ia sekaligus mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana organisasi tetap kondusif dan menyelesaikan perbedaan pandangan melalui mekanisme yang tersedia.
“Saya berharap semua pihak menempatkan persoalan ini secara proporsional, membedakan fakta dari kabar burung, dan tidak menarik kesimpulan dari potongan informasi atau narasi tanpa bukti yang memadai,” tuturnya.
Saldiansyah kembali menegaskan kesediaannya mempertanggungjawabkan setiap tindakan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia.
“Setiap tuduhan terhadap saya hendaknya dibuktikan secara objektif. Saya siap dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang memang saya lakukan berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia,” pungkasnya.




