Pataka Eja — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar menegaskan bahwa proses registrasi bagi calon mahasiswa baru (camaba) tidak dipungut biaya. Penegasan tersebut disampaikan menyusul hasil rapat bersama Senat Mahasiswa (SEMA) FDK dan para Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan/Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMJ/HMPS) FDK.
Dalam hasil rapat tersebut, SEMA-DEMA FDK bersama Ketua HMJ/HMPS sepakat meniadakan segala bentuk registrasi yang disertai pemungutan biaya dengan mengatasnamakan fakultas maupun jurusan/program studi.
Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa proses registrasi yang dilakukan oleh camaba tidak mewajibkan pembayaran dalam bentuk uang. Camaba cukup mengikuti mekanisme dan mengisi data diri atau biodata yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DEMA FDK juga mengingatkan bahwa kebutuhan perlengkapan maupun atribut yang akan digunakan dalam kegiatan mahasiswa baru dipersiapkan secara mandiri oleh masing-masing camaba, sesuai dengan ketentuan yang telah disampaikan.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman sekaligus memastikan proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung secara transparan dan tidak membebani calon mahasiswa dengan pungutan yang tidak memiliki dasar.
DEMA FDK menegaskan, apabila dalam prosesnya terdapat pihak yang melakukan pemaksaan registrasi atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan fakultas maupun jurusan/prodi, camaba diminta untuk tidak ragu melaporkannya kepada pengurus DEMA FDK.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor berikut:
DEMA FDK berharap seluruh camaba dapat mencermati setiap informasi yang diterima dan memastikan kebenarannya sebelum melakukan pembayaran atau mengikuti instruksi yang mengatasnamakan lembaga.
Penegasan ini menjadi bagian dari komitmen DEMA FDK UIN Alauddin Makassar Periode 2026 untuk mendorong terciptanya lingkungan akademik yang transparan, berintegritas, serta terbebas dari praktik pungutan liar.




