Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

PT. Masmindo Dwi Area (MDA) diduga menyerobot lahan milik warga di Kabupaten Luwu, PB IPMIL Raya minta izin dicabut

Ahmad Bachtiar by Ahmad Bachtiar
19 September 2024
in Warta
0
Whatsapp Image 2024 09 19 At 22 06

Luwu, 16 September 2024 – Suasana Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memanas setelah insiden dugaan penyerebotan lahan milik warga yang diduga dilakukan oleh PT Masmindo Dwi Area (MDA). Aksi ini berujung pada kericuhan setelah pihak perusahaan diduga menurunkan aparat keamanan berseragam lengkap dari Brimob dan TNI untuk mengamankan eksekusi lahan tersebut.

Pemilik lahan, Cones (46), bersama keluarganya, mengalami kejadian yang sangat memilukan. Anak Istri Cones menangis histeris saat menyaksikan pohon cengkeh milik mereka ditebang oleh pekerja PT Masmindo pada Senin, 16 September 2024. Pohon-pohon tersebut merupakan bagian penting dari mata pencaharian keluarga Cones yang selama ini menggantungkan hidup dari perkebunan cengkeh.

Ketua Umum PB IPMIL Raya (Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya) Muh. Tawakkal Wahir, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan PT Masmindo Dwi Area. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kategori pelanggaran hukum dan ilegal, mengingat lahan yang dieksekusi selama ini telah ditanami, dikelola, dan dikuasai oleh warga setempat.

“Tindakan PT Masmindo Dwi Area ini jelas-jelas melawan hukum. Lahan yang mereka eksekusi adalah milik warga yang telah dikelola selama bertahun-tahun. Kami meminta agar Pemerintah segera bertindak tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan PT Masmindo,” tegas Ketua Umum PB IPMIL Raya dalam keterangan persnya.

Ancaman untuk mengambil tindakan lebih lanjut pun dilontarkan. Ketua Umum PB IPMIL Raya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan sebelum eksekusi lahan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan Wahyu Dito P, General Manager External PT Masmindo Dwi Area (MDA), terkait dugaan keterlibatan aktifnya dalam upaya pemalsuan dokumen tersebut.

“mengingat keterangan warga pemilik lahan bahwa pihak bapak Wahyu Dito selaku penanggung jawab pembebasan lahan beberapa kali mendatangi warga dengan konpensasi  yang tidak sebanding dengan lahan warga, maka kuat dugaan Wahyu Dito terlibat aktif mengkonsolidasikan cara cara kejam pemalsuan dokumen demi kelancara pembebasan lahan. Jika persekutuan jahat pemalsuan dokumen ini dibiarkan maka kedepan akan banyak lahan warga yang bernasib sama”. Tegas Muh. Tawakkal.

Selain itu, pihak PB IPMIL Raya juga menuntut agar pihak kepolisian memberikan tindakan tegas kepada personel Polri yang turut serta membantu PT Masmindo dalam aksi eksekusi lahan ini. “Jika tidak ada tindakan dari pihak berwenang, kami bersama warga akan memaksa PT Masmindo Dwi Area, yang merupakan anak perusahaan dari PT Indika Mineral Investindo milik Arsjad Rasjid, Ketua KADIN Indonesia, untuk angkat kaki dari Kabupaten Luwu,” lanjutnya.

Tags: #ipmil#luwuraya#pbipmilraya
ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20250803 Wa0019
Warta

Pernyataan Resmi Pataka Eja: Klaim Polsek Bontomarannu Soal Audiensi Itu Tidak Benar

3 Agustus 2025
270
Img 20250813 Wa0002
Warta

Momentum Bersejarah: MOU Kerja Sama Perdana Properti Syariah di Indonesia Timur antara Bank CIMB Niaga Syariah dan PT Makassar Land Investama

13 Agustus 2025
75
Img 20250323 Wa0000
Warta

Momen Bulan Suci Kapal Udara Gowa Berbagi kepada masyarakat Miskin Ekstrem Gowa.

23 Maret 2025
54
Img 20251024 Wa0051
Warta

HIPMA Gowa Koord. Tombolo Pao Gelar PKD, Tekankan Restorasi dan Solidaritas Abadi

24 Oktober 2025
211

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi