Pataka Eja – Menanggapi klaim melalui akun @polsek_bontomarannu yang mengatakan bahwa Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi menerima kunjungan (audiensi) media DPP Hipma Gowa, dengan ini kami Pataka Eja DPP Hipma Gowa membantah klaim sepihak tersebut.
Pimpinan Redaksi Pataka Eja, Alif Wal Iqram, mengatakan bahwa kedatangan salah satu anggota Pataka Eja di Polsek Bontomarannu bukan untuk keperluan audiensi melainkan untuk konfirmasi pemberitaan sebelumnya.
“Tidak ada audiensi, kami hanya meminta konfirmasi pihak kepolisian terkait berita yang dikirimkan oleh teman-teman di Hipma Gowa Koord. Bontomarannu,” ujarnya.
Untuk diketahui, Jum’at (29/07/2025), kami menerbitkan sebuah berita tertajuk “Warga Resah Maraknya Pencurian, Kapolsek Bontomarannu Diminta Ambil Tindakan Nyata“.
Setelah berita tersebut terbit, salah satu reporter Pataka Eja, Dito, mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kapolsek Bontomarannu AKP Suhardi yang kemudian meminta untuk bertemu agar bisa dikonfirmasi secara langsung.
” Awalnya saya hanya mau konfirmasi melalui Whatsapp saja, tapi setelah saya hubungi Kapolsek sendiri yang minta untuk ketemu. Tapi, sampai di Kantor Polsek ternyata Kapolsek beserta anggotanya sudah berkumpul hampir 10 orang padahal yang saya mau mintai konfirmasi hanya Kapolsek saja,” bantahnya.
Setelah melayangkan beberapa pertanyaan, reporter kami kemudian meninggalkan kantor Polsek Bontomarannu.
Hasil konfirmasi dari Kapolsek Bontomarannu juga telah kami terbitkan dengan judul “Isu Marak Pencurian, Kapolsek Bontomarannu: Jangan Termakan Isu Tidak Benar”.
Lebih lanjut, Dito menjelaskan bahwa penjelasan pihak Polsek Bontomarannu terkait isu maraknya kasus pencurian sangat lemah dan sulit diterima.
“Sejujurnya, argumentasi pihak Polsek sangat sulit diterima dan sangat bisa dibantah. Tapi, kedatangan saya bukan untuk berdiskusi, melainkan untuk konfirmasi pemberitaan, mencoba memfasilitasi hak jawab pihak Polsek Bontomarannu,” tutupnya.
Terkait isu maraknya kasus pencurian di Kecamatan Bontomarannu, Pataka Eja akan terus mencoba mengikuti perkembangan fenomena yang telah meresahkan masyarakat ini.




