PATAKAEJAID, Senin (16/09/2024). Penambahan program studi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang awalnya bertujuan untuk memperluas kesempatan pendidikan dan meningkatkan kualitas akademik, justru menimbulkan masalah baru. Sejumlah mahasiswa mengeluhkan kekacauan alokasi ruangan untuk sekretariat himpunan mahasiswa serta penggunaan ruangan ujian seminar yang tidak tertata dengan baik.
“Kami belum memiliki sekretariat yang layak sejak adanya penambahan program studi baru. Beberapa kegiatan himpunan yang terganggu karena kami harus mencari ruang sementara,” ujar salah satu pengurus himpunan mahasiswa jurusan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Masalah lain adalah beberapa mahasiswa juga mengeluhkan kurangnya ruang ujian yang memadai. Persoalan utamanya adalah ruangan yang digunakan untuk ujian merupakan ruang kelas yang seharusnya dipakai mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan. Hal ini mengakibatkan perubahan jadwal dan pergantian ruangan yang tidak teratur, sehingga mahasiswa harus sering berganti ruangan, yang pada akhirnya mengganggu kelancaran proses perkuliahan.
“Ini bukan hanya tentang ujian seminar. Ruang yang dipakai untuk ujian seminar adalah ruangan yang sehari-hari kami gunakan untuk kuliah. Jadi, kami harus gonta-ganti ruangan, dan itu sangat menyulitkan,” keluhan salah satu mahasiswa di FKIK.
Sebagai bagian dari struktur fakultas yang bertanggung jawab dalam urusan kemahasiswaan, Wakil Dekan III diharapkan dapat memberikan solusi terkait persoalan ini. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata atau penjelasan yang diberikan. Peran Wakil Dekan III yang seharusnya memperhatikan kepentingan mahasiswa. Karena pada kenyataannya masalah ini sudah terjadi cukup lama dan belum juga ada solusi yang jelas.
Mahasiswa menilai, dengan adanya posisi Wakil Dekan III yang bertanggung jawab langsung pada pengembangan kegiatan mahasiswa, seharusnya keluhan mengenai sekretariat dan ruang ujian menjadi prioritas untuk segera diatasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak fakultas, termasuk Wakil Dekan III, belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan tersebut. Para mahasiswa berharap pihak fakultas segera bertindak dan mengambil langkah nyata demi kelancaran proses akademik dan kegiatan organisasi mahasiswa.




