Gowa, Pataka Eja — Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan yang awalnya direncanakan hanya berlangsung hingga 3 September 2026, ternyata masih berlanjut hingga Selasa (8/9/2026).
Di Kabupaten Gowa, kondisi tersebut kembali dirasakan warga. Di Jalan Dato Rippagentungan, listrik padam sekitar pukul 17.55 WITA, Selasa sore.
Namun, informasi mengenai pemadaman melalui kanal WhatsApp resmi PLN baru masuk sekitar pukul 17.59 WITA, atau empat menit setelah listrik lebih dulu padam.
Kondisi tersebut berbeda dengan pola pemberitahuan sebelumnya. Biasanya, informasi mengenai pemadaman disampaikan beberapa jam sebelum listrik diputus, sehingga pelanggan masih memiliki waktu untuk mempersiapkan aktivitas.
Kali ini, pelanggan justru menerima informasi setelah aliran listrik sudah terputus.
Listrik padam duluan, informasi belakangan.
Pemadaman yang kembali terjadi pada 8 September juga memperpanjang rangkaian pemadaman bergilir yang telah dirasakan masyarakat selama lebih dari sepekan.
Pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mulai dilakukan PLN sejak Senin (31/8/2026).
Rencana awalnya, pemadaman tersebut berlangsung hingga Kamis (3/9/2026) dengan durasi sekitar satu hingga empat jam.
Namun, setelah melewati batas waktu tersebut, pemadaman masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pada 4, 5, 6 dan 7 September, pengaturan beban kembali diumumkan di sejumlah wilayah, termasuk wilayah kerja PLN ULP Sungguminasa.
Hingga Selasa, 8 September, listrik kembali padam.
Pemadaman Makin Panjang
Rangkaian tersebut membuat pemadaman yang semula direncanakan berlangsung beberapa hari kini melewati jadwal awal.
Masyarakat yang sebelumnya berharap kondisi kelistrikan kembali normal setelah 3 September justru masih harus menghadapi pemadaman pada hari-hari berikutnya.
Situasi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi sistem kelistrikan dan kepastian penyelesaian pengaturan beban di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Jika pemadaman harus diperpanjang karena kondisi sistem belum memungkinkan pasokan kembali normal, masyarakat membutuhkan penjelasan yang terbuka.
Bukan hanya alasan pemadaman, tetapi juga kapan kondisi tersebut benar-benar akan berakhir.
Sebab, pemadaman yang berlangsung berulang membuat masyarakat harus terus menyesuaikan aktivitasnya.
Pelaku usaha harus mengantisipasi terganggunya operasional. Pekerja dan pelajar yang bergantung pada perangkat elektronik harus kembali menghadapi aktivitas yang terhenti. Sementara rumah tangga harus mengatur kembali berbagai kebutuhan sehari-hari.
Informasi Jangan Datang Belakangan
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah pola komunikasi PLN kepada pelanggan. Sebelumnya, informasi jadwal pemadaman biasanya diberikan beberapa jam sebelum aliran listrik diputus.
Pemberitahuan lebih awal memungkinkan masyarakat melakukan persiapan, mulai dari menyelesaikan pekerjaan, mengisi daya perangkat elektronik, hingga mengantisipasi aktivitas yang membutuhkan listrik.
Namun, pada 8 September 2026, pelanggan di Jalan Dato Rippagentungan mengalami kondisi berbeda.
Listrik sudah padam sekitar pukul 17.55 WITA, sementara informasi resmi dari PLN baru diterima sekitar pukul 17.59 WITA.
Selisih empat menit memang terlihat singkat. Namun, persoalannya bukan semata-mata soal empat menit.
Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa pemberitahuan yang biasanya disampaikan sebelum pemadaman justru muncul setelah aliran listrik sudah terputus?
Jika pemadaman merupakan bagian dari pengaturan beban yang telah direncanakan, semestinya pelanggan mendapatkan informasi terlebih dahulu agar dapat mempersiapkan aktivitas dan kebutuhan yang bergantung pada listrik.
Masyarakat Butuh Kepastian
Masyarakat tentu dapat memahami bahwa pemeliharaan jaringan maupun gangguan teknis dapat terjadi dalam sistem kelistrikan.
Namun, pemadaman yang berlangsung berulang selama beberapa hari membutuhkan komunikasi yang lebih jelas.
Masyarakat tidak seharusnya terus berada dalam posisi menebak-nebak kapan listrik akan padam dan kapan kembali menyala.
Terlebih, jadwal awal menyebut pemadaman bergilir hanya berlangsung hingga 3 September, tetapi sejumlah wilayah masih merasakan pemadaman hingga 8 September.
Karena itu, PLN perlu memberikan penjelasan mengenai perkembangan kondisi sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, khususnya wilayah yang masih mengalami pengaturan beban.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pemadaman tersebut masih merupakan bagian dari skema pengaturan beban, terjadi karena gangguan, atau disebabkan faktor lain.
Yang paling penting, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai sampai kapan pemadaman ini berlangsung.
Sebab, listrik bukan hanya soal lampu yang menyala.
Bagi masyarakat, listrik berkaitan langsung dengan pekerjaan, usaha, pendidikan dan aktivitas sehari-hari.
Pemadaman mungkin dapat dimaklumi ketika ada alasan teknis yang jelas. Tetapi ketika listrik padam duluan dan informasi baru datang belakangan, wajar jika kualitas pelayanan PLN mulai dipertanyakan.
Kini, masyarakat tidak hanya menunggu listrik kembali menyala.
Mereka menunggu kepastian kapan pemadaman yang telah berlangsung sejak 31 Agustus ini benar-benar berakhir.




