Munculnya gagasan neoliberalisme sejak tahun 1930-an, tidak terlepas dari konteks dialektika sejarah global. Seiring dengan kondisi global pada saat itu terjadi resesi ekonomi secara mendunia akibat dari perang dunia I dan II. Kondisi ini pada akhirnya mengakibatkan kelaparan, pengangguran maupun ketidakadilan.
Tepatnya pada pertengahan abad-20 setelah terjadinya peristiwa keruntuhan pasar saham Wall Street dan disusul dengan perang dunia II. hal itu yang mendasarinya Neoliberalisme dapat masuk hampir di seluruh kehidupan manusia, baik itu keluarga, hukum, tata negara, maupun hubungan internasional.
Sejak lima abad yang lalu, perusahaan di Negara-negara yang perekonomiannya telah maju, telah meluaskan jangkauannya melalui aktivitas produksi dan perdagangan yang semakin intensif karena ditopang proses kolonialisasi dunia barat hingga ke berbagai belahan dunia.
Pada awal tahun 1979-1981, neoliberalisme menemukan momentum setelah beberapa Negara mengalami krisis moneter pada penghujung 1980-an. Dengan kejadian krisis moneter yang terjadi di belahan dunia beberapa Negara Amerika Latin yang bekerja sama dengan departemen keuangan Amerika Serikat dan Bank Dunia.
Peluncuran paket kebijakan oleh sederet ekonom neoliberal kian mantap karena di motori oleh IMF pada Konsensus Washington. Agenda utama dari paket kebijakan Konsensus Washington menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF, dalam garis besarnya meliputi empat kebijakan; 1) kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan penghapusan subsidi; 2) liberalisasi sektor keuangan; 3) liberalisasi sektor perdagangan; 4) privatisasi BUMN.
Gelombang krisis keuangan yang jauh lebih luas pada tahun 1997 ketika itu bath (mata uang Thailand) di devaluasi di tengah-tengah runtuhnya pasar spekulatif di sektor properti. Krisis ini ikut merambat ke wilayah Indonesia dan beberapa Negara Asia lainnya. Pada masa itulah Indonesia terpaksa menjalankan sistem pemerintahan di bawah pengawasan IMF, dikarenakan menerima bantuan yang ditawarkan oleh IMF untuk menanggulangi krisis yang terjadi. Dengan menerima bantuan oleh IMF.
Maka, pemerintah Indonesia harus menyepakati tiga reformasi ekonomi yang dimobilisasi oleh IMF: 1) penghapusan subsidi dan penyelenggaraan kebijakan anggaran ketat; 2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan dan perdagangan; 3) pelaksanaan privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Akibatnya, kesepakatan pemerintah Indonesia menerima bantuan dari IMF dengan beberapa kebijakan yang harus diterapkan. Sehingga sampai saat ini, dampak dari perluasan pakem Neoliberalisme, ikut mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh Negara. Apalagi dengan kian meluasnya bentuk-bentuk privatisasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, terdapat keyakinan yang menjadi alasan dalam persaingan pasar bebas yang biasanya dikatakan bahwa demi efisiensi dan mengurangi korupsi di Negaranya. Namun yang terjadi justru memungkinkan terjadinya privatisasi yang saling terkait dengan efisiensi maupun efektivitas pasar dalam ruang ruang sirkuitnya. Khususnya akselerasi produksi pasca privatisasi besar-besaran pada perusahaan.
Privatisasi bukan menjadikan perusahaan menjadi lebih efisien, bahkan sebaliknya perusahaan yang diprivatisasi, produk layanan kian mahal untuk dapat di akses. Dengan demikian jelas bahwa privatisasi perusahaan negara telah membawa akibat pada konsentrasi kepemilikan kapital di tangan sebagian pihak atau pemodal. Hal ini justru memaksa rakyat untuk membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar.
Sistem neoliberalisme dapat diartikan sebagai penghapusan beban-beban pemerintah yang ditanggung oleh pihak swasta. Liberalisasi berarti kebebasan yang seluas-luasnya bagi para kapitalis untuk mengeruk sebuah keuntungan terhadap masyarakat. Aspek-aspek penting yang tercakup dalam proses globalisasi ekonomi adalah runtuhnya hambatan-hambatan ekonomi nasional, meluasnya aktifitas- aktifitas produksi, keuangan dan perdagangan secara internasional serta semakin berkembangannya kekuasaan perusahaan-perusahaan swasta transnasional dan institusi-institusi moneter internasional.
Selain itu, sistem neoliberal mengatur proses berjalannya mekanisme globalisasi yang didasarkan pada praktik melalui kebijakan-kebijakan neoliberalisme. Apalagi pertumbuhan ekonomi akan dicapai sebagai hasil norma ‘kompetisi bebas’ dan ‘pasar bebas’ itu efisien dan itulah cara yang digunakan untuk mengalokasikan sumber daya alam yang langka untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Neoliberal mengatakan bahwa pasar bebas akan menjamin pangan murah sehingga keamanan pangan terjamin. Tetapi kenyataannya berlaku sebaliknya, perdagangan bebas justru malah menaikkan harga pangan, yang mengakibatkan masyarakat secara umum tidak mampu secara keseluruhan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dikarenakan banyaknya pihak-pihak swasta yang mengambil alih sebagai penyedia bahan-bahan kebutuhan pangan masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari mitos neoliberal yang terpaku pada proyeksi World Trade Organization (WTO) dan Transnasional Corporations (TNCs) yang menyatakan akan memproduksi pangan yang aman. Masyarakat miskin pun menolak Genetically Modified Organism (GMO) karena mereka percaya bahwa GMO serta pestisida dan zat kimia dapat meracuni makhluk hidup.
Mitos berikutnya, kaum perempuan akan diuntungkan pasar. Kenyataan yang kini dirasakan oleh perempuan di Indonesia menyadari bahwa selama revolusi hijau kaum perempuan tersingkir dari pertanian, baik sebagai produsen maupun konsumen.
Kekuatan Negara untuk mengontrol sumber daya alam dan ekonomi saat ini juga tengah dilucuti oleh paham neoliberalisme yang berusaha memberlakukan pasar bebas dan mendesak Negara untuk melepaskan kekuasaan negara atas sumber-sumber ekonomi.
Para penganut paham neoliberal yang menuntut agar Negara membiarkan hukum pasar dan menuntut agar Negara menciptakan lingkungan yang kondusif untuk terjadinya persaingan bebas. Selain itu, inisiasi ini akhirnya pada bentukan hukum persaingan bebas yang dapat mengatur harga. Melalui Kampanye privatisasi dan potongan subsidi, akhirnya banyak Negara yang tidak mampu lagi melaksanakan amanat konstitusi untuk melindungi, dan mensejahterakan rakyatnya.
Sejak kebijakan neoliberal diimplementasikan, telah menuai banyak korban khususnya kaum miskin. Terdapat beberapa dampak negatif akibat perubahan kebijakan ke arah pasar bebas. Pertama, Neoliberalisme menyingkirkan perang Negara dan rakyat dari subjek sentral proses ekonomi dan produksi. Meskipun dalam sejarahnya, dapat dipahami bahwa peran Negara sangat sentral dalam ekonomi.
Salah satu dampaknya, rakyat khususnya kaum miskin tidak punya pilihan lain selain menyerahkan sumber ekonominya terhadap penguasa sistem perekonomian. Neoliberalisme juga telah mereduksi peran petani miskin sebagai produsen pangan dengan membuka investasi pada bidang pangan bagi perusahaan agribisnis global yang akan menghancurkan kehidupan para petani. Sebaliknya, investasi dan produksi pasar bebas di bidang pangan hanya akan menguntungkan perusahaan agribisnis global.
Kerangka yang digunakan neoliberalisme yakni mengubah strategi dari control langsung atas tanah menjadi kontrol atas proses produksi melalui ‘petani independen yang eksklusif’, atau ikatan kontrak seperti konsep corporate farming.
Indonesia telah diperkenalkan dengan perusahaan penyedia benih, kredit dan instruksi teknis yang detail kepada petani kecil yang nantinya akan dibebankan tarif, dengan syarat petani hanya akan menjual kepada perusahaan, dengan harga yang ditetapkan perusahaan secara sepihak. Dibanding mengubah minyak tanah dan produk industri lain menjadi sayuran dan ikan kaleng yang dijual di supermarket, lebih beresiko menjalankan pertanian yang sesungguhnya. Resikonya terkonsentrasi pada iklim yang buruk dan juga hama. Jadi petani menanggung semua resiko akibat panen yang gagal, sedang perusahaan tetap mendapat untung dari penjualan pengolahan pupuk kimiawi hasil pertanian, proses pengangkutan dan distribusi.
Meskipun demikian, proses ini juga memotivasi munculnya resistensi rakyat, baik laki-laki maupun perempuan di sektor pedesaan dan perkotaan. Resistensi rakyat terhadap kebijakan neoliberal terwujud dalam berbagai cara dan bentuk. Kini rakyat miskin semakin paham bahwa institusi neoliberal global seperti International Monetary Fund (IMF) dan World Trade Organization (WTO), berada di balik kebijakan-kebijakan neoliberal yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Gerakan kaum miskin saat ini tidak lagi hanya menyalahkan negara sebagian pemegang kunci dari hadirnya kebijakan-kebijakan neoliberal. Oleh karena itu, problem ini bisa dianggap melahirkan gerakan sosial sebagai usaha yang terorganisir dari banyak kelompok, seperti petani, masyarakat adat, buruh, kaum miskin urban, serta kaum perempuan, untuk melihat tidak hanya berusaha mengubah kebijakan negara yang memengaruhi kehidupan mereka, tetapi juga mencegah agar negara tidak dikooptasi dan dipaksa oleh rezim pasar bebas untuk menjadi pelaksanaan kebijakan neoliberal. Semakin banyaknya gerakan sosial mencoba untuk meningkatkan kesadaran kritis massa melalui pendidikan popular dan riset partisipatori, juga mentransformasi organisasi mereka dari organisasi civil society menjadi gerakan sosial melawan kebijakan neoliberal.
Referensi:
-
Kristeva, Santoso. 2015. Kapitalisme Negara dan Masyarakat. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
-
Mulyanto, Dede. 2010. Kapitalisme: Perspektif Sosio-Historis. Bandung:Ultimus. Patria.
-
Mulyanto, Dede. 2018. Genealogi Kapitalisme; Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik. Yogyakarta:Resist Book.
-
Soyomukti, Nuraini & Nurwidiamoko, Happy. 2012. Occupy Wall Street. Jatim:Intrans Publishing.
-
Baswir, Revrisond. 2006. Mafia Berkeley; dan Krisis Ekonomi Indonesia. Yogyakarta:Pustaka Pelajar.




