Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosok

Malam Ini Setahun Lalu, Ojol Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob

Pataka Eja by Pataka Eja
28 Agustus 2026
in Sosok
0
7 Artis Indonesia Suarakan Duka Mendalam Atas Tragedi Affan Kurniawan Kst

JAKARTA, Pataka Eja — Tepat malam ini, setahun lalu, pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, 21 tahun, tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Affan bukan peserta demonstrasi. Ia sedang bekerja mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir ketika terjebak kemacetan akibat kericuhan demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Di Jalan Penjernihan II, rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju di tengah kerumunan. Affan terlihat berusaha menghindar, tetapi tertabrak. Kendaraan sempat berhenti, kemudian kembali bergerak hingga melindas tubuhnya.

Affan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Kematian Affan memicu kemarahan publik dan solidaritas komunitas ojol. Ia dimakamkan di TPU Karet Bivak dengan diantar rekan-rekan sesama pengemudi ojol.

Tujuh Personel Dijatuhi Sanksi

Polri kemudian memproses tujuh personel yang berada di dalam rantis melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Sopir rantis, Bripka Rohmat, dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun. Sementara Kompol Kosmas Kaju Gae yang duduk di sebelah pengemudi dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya mengajukan banding.

Lima personel lainnya juga dijatuhi sanksi etik.

Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David dinyatakan melanggar karena tidak mengingatkan komandan kompi dan pengemudi saat penanganan aksi. Ketiganya dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf, serta menjalani patsus selama 20 hari.

Sementara Aipda M Rohyani dan Briptu Danang Setiawan juga dikenai sanksi patsus dan kewajiban meminta maaf.

Polri menyatakan proses etik terhadap ketiga personel terakhir tersebut telah selesai setelah mereka menerima putusan tanpa banding.

Affan dan Mimpi Sederhananya

Setahun setelah kepergiannya, Affan tetap dikenang sebagai pemuda yang bekerja untuk keluarganya.

Ia tinggal bersama orang tua dan anggota keluarganya di rumah kontrakan kawasan Menteng. Sejak 2022, Affan bekerja sebagai pengemudi ojol setelah sebelumnya menjadi petugas keamanan.

Penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar kontrakan dan membantu sekolah adiknya yang masih SMP.

Affan juga disebut memiliki keinginan membeli sebidang tanah untuk kedua orang tuanya di kampung halaman.

Mimpi itu tak pernah terwujud.

Malam ini, 28 Agustus 2026, tepat satu tahun sejak Affan terakhir kali keluar rumah untuk bekerja.

Ia pergi mengantarkan pesanan. Namun tidak pernah kembali.

Bagi publik, Affan dikenang sebagai korban di tengah kericuhan demonstrasi. Bagi keluarganya, ia tetap seorang anak yang keluar rumah untuk mencari nafkah dan menjadi tulang punggung keluarga.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Img 20190730 Wa0007
Sosok

Mengenang 7 Tahun Kepergian Sang Pelopor Pendidikan Gratis Di Kabupaten Gowa

30 Juli 2026
62
Whatsapp Image 2024 11 28 At 00 10
Sosok

Gowa Bersejarah! Husniah Talenrang Akan Jadi Bupati Perempuan Pertama Di Gowa

27 November 2024
341
Whatsapp Image 2026 08 18 At 17 23
Sosok

Kapolresta Gowa Muh Yusuf Usman Dorong 3K dan Perkuat Peran Media

18 Agustus 2026
134
Petilasan
Sosok

Jejak Sejarah dan Mitos Petilasan Syeh Maulana Maghribi di Dusun Menjing, Jawa Tengah

11 Juni 2026
53

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi