JAKARTA, Pataka Eja — Tepat malam ini, setahun lalu, pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, 21 tahun, tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Affan bukan peserta demonstrasi. Ia sedang bekerja mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir ketika terjebak kemacetan akibat kericuhan demonstrasi pada 28 Agustus 2025.
Di Jalan Penjernihan II, rantis Brimob Polda Metro Jaya melaju di tengah kerumunan. Affan terlihat berusaha menghindar, tetapi tertabrak. Kendaraan sempat berhenti, kemudian kembali bergerak hingga melindas tubuhnya.
Affan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Kematian Affan memicu kemarahan publik dan solidaritas komunitas ojol. Ia dimakamkan di TPU Karet Bivak dengan diantar rekan-rekan sesama pengemudi ojol.
Tujuh Personel Dijatuhi Sanksi
Polri kemudian memproses tujuh personel yang berada di dalam rantis melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sopir rantis, Bripka Rohmat, dijatuhi sanksi demosi selama tujuh tahun. Sementara Kompol Kosmas Kaju Gae yang duduk di sebelah pengemudi dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Keduanya mengajukan banding.
Lima personel lainnya juga dijatuhi sanksi etik.
Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David dinyatakan melanggar karena tidak mengingatkan komandan kompi dan pengemudi saat penanganan aksi. Ketiganya dijatuhi sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela, diwajibkan meminta maaf, serta menjalani patsus selama 20 hari.
Sementara Aipda M Rohyani dan Briptu Danang Setiawan juga dikenai sanksi patsus dan kewajiban meminta maaf.
Polri menyatakan proses etik terhadap ketiga personel terakhir tersebut telah selesai setelah mereka menerima putusan tanpa banding.
Affan dan Mimpi Sederhananya
Setahun setelah kepergiannya, Affan tetap dikenang sebagai pemuda yang bekerja untuk keluarganya.
Ia tinggal bersama orang tua dan anggota keluarganya di rumah kontrakan kawasan Menteng. Sejak 2022, Affan bekerja sebagai pengemudi ojol setelah sebelumnya menjadi petugas keamanan.
Penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar kontrakan dan membantu sekolah adiknya yang masih SMP.
Affan juga disebut memiliki keinginan membeli sebidang tanah untuk kedua orang tuanya di kampung halaman.
Mimpi itu tak pernah terwujud.
Malam ini, 28 Agustus 2026, tepat satu tahun sejak Affan terakhir kali keluar rumah untuk bekerja.
Ia pergi mengantarkan pesanan. Namun tidak pernah kembali.
Bagi publik, Affan dikenang sebagai korban di tengah kericuhan demonstrasi. Bagi keluarganya, ia tetap seorang anak yang keluar rumah untuk mencari nafkah dan menjadi tulang punggung keluarga.




