Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Makassar Terbakar: Saat Demokrasi Retak, Orde Baru Mengintai

Pataka Eja by Pataka Eja
30 Agustus 2025
in Opini
0
Whatsapp Image 2025 08 18 At 02 28

foto Andi Nur Salsabilah

Oleh: Caca

Tragedi yang terjadi di Makassar baru-baru ini, ketika massa membakar kantor DPRD sebagai respons atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang diduga menjadi korban kekerasan aparat, menjadi catatan hitam dalam perjalanan demokrasi kita.

Peristiwa tersebut bukan hanya meninggalkan kerugian material, tetapi juga mengorbankan nyawa manusia yang berada di dalam gedung. Apa yang semula dimaknai publik sebagai aksi solidaritas dan protes, berubah menjadi kerusuhan yang justru merugikan masyarakat sendiri.

Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan adanya permainan elite, adu domba, serta strategi pengalihan isu. Situasi sosial-politik Indonesia hari ini sangat rentan terhadap manipulasi, di mana kemarahan rakyat dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu untuk menutupi persoalan fundamental, sekaligus membenarkan tindakan represif negara.

Aksi Protes atau Kerusuhan?

Protes adalah bagian sah dari demokrasi. Seperti dikemukakan oleh Charles Tilly (2004), gerakan sosial adalah ekspresi kolektif untuk menuntut perubahan. Namun, garis tipis antara protes dan kerusuhan seringkali hilang ketika kemarahan massa diarahkan pada simbol-simbol negara, seperti kantor DPRD.

Dalam kasus Makassar, api yang membakar kantor legislatif bukan lagi sekadar metafora perlawanan, melainkan benar-benar membakar kehidupan orang-orang yang tidak bersalah.

Masyarakat marah pada polisi karena kematian Affan Kurniawan dianggap sebagai bentuk ketidakadilan struktural. Tetapi ketika ekspresi itu menjelma menjadi kekerasan, substansi perjuangan hilang, berganti dengan stigma bahwa rakyat hanya “anarkis” tanpa tujuan. Inilah celah yang kerap digunakan oleh elite politik untuk membenarkan tindakan represif dan meneguhkan wacana “stabilitas keamanan” ala Orde Baru.

Dugaan Adu Domba Elite dan Pengalihan Isu

Sejarah Indonesia mencatat bahwa kerusuhan sosial kerap tidak sepenuhnya lahir dari spontanitas rakyat. Dalam banyak kasus, selalu ada faktor provokasi, penggiringan opini, dan pengalihan isu yang dimainkan oleh elite. Dugaan bahwa kerusuhan di Makassar juga ditunggangi kepentingan politik tidak bisa diabaikan.

Pertama, kerusuhan ini muncul di tengah situasi politik nasional yang penuh kegaduhan: isu kenaikan gaji DPR, kebijakan pajak yang memberatkan rakyat, serta wacana revisi undang-undang yang berpotensi menggerus demokrasi. Membiarkan rakyat sibuk dengan amarah dan konflik horizontal adalah cara ampuh untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah-masalah mendasar tersebut.

Kedua, kerusuhan yang terjadi memberi ruang bagi negara untuk memperkuat narasi bahwa rakyat “tidak dewasa berdemokrasi”, sehingga justru melegitimasi langkah-langkah represif aparat. Pola ini bukan hal baru, melainkan mengingatkan kita pada politik pecah-belah (divide et impera) yang dijalankan sejak era kolonial hingga Orde Baru. Dengan kata lain, rakyat diprovokasi agar marah, lalu ketika kemarahan itu meledak, justru rakyat sendiri yang dituduh sebagai biang kerusuhan.

Ancaman Kembalinya Orde Baru

Bahaya terbesar dari peristiwa Makassar bukan hanya kerugian nyawa dan materi, tetapi juga kembalinya pola kekuasaan represif yang justru pernah kita lawan di era Orde Baru. Kekerasan massa yang tidak terkontrol sering dijadikan alasan untuk memperketat kebebasan sipil, membatasi ruang demonstrasi, bahkan melanggengkan kultur impunitas aparat.

Jika masyarakat tidak kritis, maka tragedi Makassar bisa menjadi pintu masuk bagi penguasa untuk menormalisasi represi. Rakyat bisa kembali dibungkam dengan dalih keamanan, sementara praktik korupsi, kebijakan pro-elite, dan ketidakadilan hukum dibiarkan berlangsung.

Refleksi dan Antisipasi

Ada beberapa hal penting yang perlu direnungkan bersama:

  1. Protes harus beradab dan terukur. Kemarahan rakyat memang sah, tetapi harus diarahkan pada jalur konstitusional agar tidak memberi ruang bagi elite untuk menstigma rakyat sebagai perusuh.
  2. Masyarakat harus waspada terhadap provokasi. Adu domba dan pengalihan isu adalah strategi klasik. Jangan biarkan solidaritas rakyat dipatahkan dengan jebakan kerusuhan.
  3. Kritis terhadap narasi elite. Jangan hanya percaya pada framing media atau propaganda politik. Tragedi seperti di Makassar bisa saja menjadi “panggung” bagi pihak tertentu untuk mengukuhkan dominasi kekuasaan.
  4. Menolak kembali pada otoritarianisme. Demokrasi memang berisik, tetapi jauh lebih baik daripada hidup dalam senyap yang penuh ketakutan ala Orde Baru. Setiap bentuk pembungkaman atas nama stabilitas harus ditolak.

Tragedi pembakaran kantor DPRD Makassar adalah pelajaran pahit bagi kita semua. Kita marah karena aparat membunuh Affan Kurniawan, tetapi jangan sampai kemarahan itu berubah menjadi tindakan yang membakar keadilan orang lain. Kita menolak kekerasan aparat, tetapi jangan sampai kita sendiri mengulang kekerasan yang sama terhadap sesama manusia.

Lebih dari itu, kita harus waspada bahwa tragedi semacam ini bisa saja merupakan hasil permainan elite untuk mengadu domba rakyat sekaligus mengalihkan isu. Jika kita lengah, bukan hanya demokrasi yang hancur, tetapi kita juga bisa kembali terseret dalam lingkaran gelap represi ala Orde Baru.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img
Opini

Perempuan dalam Bayang-Bayang Patriarki

27 Oktober 2025
48
Whatsapp Image 2025 05 03 At 22 18
Opini

Pendidikan yang membungkam : Saat instansi pendidikan membentuk komoditas tanpa imajinasi

4 Mei 2025
27
Hgj
Opini

For the Younger Generation: Refleksi pengetahuan antara miris atau teriris?

8 Juli 2024
37
Muh Fajar Nur
Opini

Tengkorak di Bendera, atau Tengkorak di Kepala?

5 Agustus 2025
104

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi