Pataka Eja – Koalisi MBG Watch menilai pengangkatan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar yang membelit Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut koalisi, pergantian pimpinan hanya sebatas pergantian figur, sementara persoalan tata kelola yang dinilai telah membuat BGN gagal menjalankan fungsinya tetap tidak tersentuh.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Jakarta, Rabu (22/7/2026), MBG Watch menyebut krisis di tubuh BGN telah bersifat sistemik. Persoalan tersebut, menurut mereka, meliputi tata kelola kelembagaan, pengelolaan anggaran, dugaan penyimpangan program, hingga lemahnya pengawasan yang berdampak pada penerima manfaat.
Koalisi menegaskan bahwa pergantian Kepala BGN tidak akan memulihkan kepercayaan publik selama pemerintah tidak melakukan pembenahan menyeluruh terhadap desain kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan anggaran program.
“Pergantian Kepala BGN tidak akan memulihkan ketidakpercayaan publik terhadap BGN. Selama desain kelembagaan, tata kelola, dan pengelolaan anggaran program ini tidak dibongkar secara menyeluruh, publik hanya akan melihat langkah ini sebagai upaya temporer yang tidak menyentuh akar persoalan,” demikian pernyataan MBG Watch.
Koalisi juga menyoroti afiliasi politik Sudaryono sebagai kader Partai Gerindra. Menurut mereka, kondisi tersebut semakin memperkuat persepsi publik mengenai adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan program bernilai ratusan triliun rupiah itu.
MBG Watch turut mengaitkan penunjukan pimpinan baru dengan kasus hukum yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola dan pengadaan Program MBG periode 2025–2026.
Menurut koalisi, perkara tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar kesalahan individu, melainkan mencerminkan kegagalan sistem di tubuh BGN.
Atas dasar itu, MBG Watch menilai anggaran Program MBG tahun 2026 sebesar Rp229 triliun lebih tepat dialihkan untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Soroti Konflik Kepentingan dan Minimnya Kepakaran
Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi MBG Watch turut mengkritik pengangkatan Kepala BGN yang baru.
Perwakilan Transparency International Indonesia, Agus Sarwono, menilai penunjukan Sudaryono yang juga menjabat Wakil Menteri Pertanian serta Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia menunjukkan adanya normalisasi konflik kepentingan dalam pengelolaan program publik.
Menurut Agus, konflik kepentingan menjadi pintu masuk praktik korupsi karena keputusan negara berpotensi dipengaruhi kedekatan politik, jaringan bisnis, dan loyalitas kekuasaan, bukan kepentingan masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Irma Hidayana dari Lapor Sehat menilai pemerintah tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan gizi nasional karena menunjuk pimpinan yang dinilai tidak memiliki kepakaran di bidang gizi dan kesehatan masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan Mike Verawati yang menilai pergantian pimpinan justru mengaburkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan MBG secara independen, profesional, dan akuntabel.
Direktur Keadilan Fiskal Celios, Media Wahyudi Askar, juga menilai persoalan MBG telah bersifat struktural sehingga tidak dapat diselesaikan hanya melalui pergantian pejabat. Menurutnya, pengelolaan program seharusnya dilakukan secara terdesentralisasi oleh sekolah dan komunitas, bukan melalui sistem yang terpusat di bawah BGN.
Tiga Tuntutan MBG Watch
Dalam pernyataannya, Koalisi MBG Watch menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, yakni:
- Menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
- Mengusut tuntas dugaan korupsi Program MBG hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
- Mengalihkan seluruh anggaran Program MBG ke sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
Koalisi juga menyatakan akan memperluas kampanye nasional “Gerakan Pajak Kembali ke Rakyat” apabila pemerintah tidak merespons tuntutan tersebut. Gerakan itu disebut sebagai upaya mendorong partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan pajak sekaligus memastikan anggaran negara dikelola secara akuntabel.
MBG Watch menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan Program MBG dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban secara hukum maupun politik.
MBG Watch merupakan koalisi organisasi masyarakat sipil yang fokus memantau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Koalisi ini juga menyediakan kanal pengaduan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.




