Mencermati berbagai dinamika gerakan yang berkembang di Tanah Luwu, baik di tingkat lokal maupun regional, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Luwu Utara menegaskan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya tidak boleh berjalan tanpa arah, tanpa konsolidasi, dan tanpa kesepahaman kolektif.
Berbagai aksi yang selama ini dilakukan merupakan manifestasi kecintaan terhadap Tanah Luwu. Namun, secara jujur dan bertanggung jawab, PC IMM Luwu Utara menilai bahwa pola gerakan yang masih terfragmentasi dan belum terorkestrasi dengan baik belum mampu menghasilkan capaian yang maksimal. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang lahir bukanlah penguatan perjuangan, melainkan kelelahan gerakan serta terganggunya ritme sosial dan ekonomi masyarakat Luwu.
Atas dasar itulah, PC IMM Luwu Utara secara terbuka menyerukan dan meminta Datuk Luwu untuk mengambil peran sentral dengan menginisiasi sebuah Rekonstruksi Gerakan Perjuangan Luwu Raya. Rekonstruksi ini diharapkan melibatkan seluruh kepala daerah di Tanah Luwu, unsur mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, aliansi gerakan, hingga Kerukunan Keluarga Luwu Raya tanpa terkecuali.
Rekonstruksi gerakan ini tidak boleh berhenti pada forum seremonial semata. Lebih dari itu, ia harus menjadi ruang musyawarah besar untuk menyatukan arah perjuangan, menyelaraskan strategi, serta membangun kesepakatan kolektif demi cita-cita bersama. Sebagaimana falsafah adat Luwu menegaskan:
“Rebba sipatokkong, mali’ siparappe, sirui’ menre’ tessirui’ no.”
(Yang jatuh kita tegakkan, yang hanyut kita selamatkan, saling mendorong untuk bangkit, bukan saling menjatuhkan.)
Nilai luhur tersebut menegaskan bahwa perjuangan hanya akan menjadi kuat apabila dijalankan dalam semangat kebersamaan, bukan didorong oleh ego sektoral atau kepentingan kelompok tertentu.
PC IMM Luwu Utara menilai, rekonstruksi gerakan ini merupakan langkah yang mendesak dan strategis, tidak hanya untuk menjaga stabilitas perjuangan, tetapi juga untuk melindungi denyut ekonomi serta kehidupan sosial masyarakat Luwu agar tetap kondusif. Perjuangan yang tidak terkelola dengan baik justru berpotensi merugikan rakyat—pihak yang seharusnya menjadi tujuan utama dari setiap gerakan.
Dalam adat Luwu juga ditegaskan:
“Ade’ temmakkeana’, rapang temmakkeada.”
(Adat tidak boleh diabaikan, musyawarah tidak boleh ditinggalkan.)
Karena itu, sudah sepatutnya perjuangan besar ini dikembalikan pada nilai musyawarah, kebijaksanaan, dan persatuan. PC IMM Luwu Utara menegaskan komitmennya untuk tetap berada di garis perjuangan, seraya menyerukan agar perjuangan ini dijalankan secara terhormat, terarah, dan bermartabat.
Dengan bersatunya seluruh elemen dalam satu forum rekonstruksi, PC IMM Luwu Utara meyakini bahwa cita-cita besar pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya bukanlah sekadar mimpi, melainkan keniscayaan sejarah yang akan terwujud melalui persatuan dan kesadaran kolektif seluruh anak Luwu.
Luwu bukan sekadar wilayah.
Luwu adalah harga diri.
Dan harga diri hanya bisa dijaga dengan persatuan.




