Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Kampus: Tempat Berpikir Kritis atau Belajar untuk Patuh?

Pataka Eja by Pataka Eja
3 September 2026
in Opini
0
Whatsapp Image 2026 09 01 At 15 52

Oleh: Risaldi Anggara (Ketua Umum Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar)


Ada satu paradoks yang jarang diucapkan lantang di ruang-ruang seremoni kampus: kita mendidik mahasiswa untuk berpikir kritis, lalu menghukum mereka ketika benar-benar melakukannya.

Selembar kertas putih. Beberapa kalimat sederhana: “Tolak Militer Masuk Kampus.” Itu saja yang dibentangkan sekelompok mahasiswa baru di Masjid Agung Sultan Alauddin, di tengah acara yang seharusnya mengenalkan mereka pada budaya akademik. Bukan bom. Bukan kekerasan. Hanya kertas dan keberanian.

Namun, respons yang datang justru ancaman drop out (DO), sanksi yang dapat menghapus tahun-tahun perjuangan, biaya, dan harapan sebuah keluarga hanya karena seorang mahasiswa menyatakan ketidaksetujuannya.

Di sinilah pertanyaan besar itu lahir: apakah kampus masih menjadi ruang aman bagi tumbuhnya keberanian berpikir, atau justru telah diam-diam berubah menjadi ruang pelatihan kepatuhan berseragam almamater?

Kampus sejak awal diandaikan sebagai mimbar, ruang tempat gagasan boleh berbenturan tanpa rasa takut. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan bukan sekadar jargon indah dalam dokumen resmi, melainkan fondasi keberadaan perguruan tinggi.

Namun, fondasi hanya berarti apabila benar-benar dipijak, bukan sekadar dipajang sebagai hiasan.

Maka, ketika institusi yang memiliki kekuatan represif, yang dalam konteks lain dapat memaksa, menahan, bahkan menembak, hadir di ruang yang semestinya steril dari kekuasaan semacam itu, kewaspadaan bukanlah sikap berlebihan. Kekuasaan tidak selalu datang dengan todongan senjata. Kadang, ia cukup hadir melalui seragam, pangkat, dan barisan pejabat yang berdiri menyambutnya.

Seragam adalah simbol. Dan simbol memiliki kuasa untuk membuat gentar, jauh sebelum satu kata ancaman pun diucapkan.

Fenomena ini bukan kejadian tunggal. Dilansir dari Identitas Unhas, kehadiran personel TNI dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin memicu gelombang protes serupa. Mahasiswa turun ke jalan dan menggelar aksi “Melawan Militerisme” untuk menyuarakan kekhawatiran bahwa militerisme dapat mengikis budaya kritis yang seharusnya menjadi napas perguruan tinggi.

Dua kampus, dua peristiwa, satu kegelisahan yang sama: kampus sedang lupa pada jati dirinya sendiri.

Dilansir dari Washilah, seorang mahasiswa baru yang tidak disebutkan nama aslinya menyampaikan pernyataan yang sebenarnya tidak rumit:

“Saya tidak sepakat militer masuk ke dalam kampus, kampus bukan tempat militer.”

Tidak ada teori politik yang berbelit di dalamnya. Tidak ada retorika akademik yang tinggi. Hanya sebuah sikap, sesederhana yang diajarkan dalam mata kuliah kewarganegaraan: warga negara berhak menyatakan pendapat.

Namun, kalimat sederhana itu justru dibalas dengan sesuatu yang sama sekali tidak sederhana, yakni ancaman kehilangan status sebagai mahasiswa.

Ketua panitia PBAK membenarkan bahwa mahasiswa yang membentangkan selebaran tersebut “kemungkinan besar akan diproses”, seolah-olah sedang membicarakan surat izin yang salah format. Padahal, yang sedang dipertaruhkan adalah nasib pendidikan seseorang.

Bayangkan posisinya. Mahasiswa baru itu belum genap sepekan mengenal kampusnya. Ia belum tahu di mana letak fakultasnya, belum hafal nama-nama dosen, dan belum memahami birokrasi kemahasiswaan. Namun, ia sudah harus mempelajari satu hal lebih dahulu dari semua itu: bahwa bersikap kritis bisa berbuah DO.

Pelajaran macam apa yang sedang diajarkan sebelum mahasiswa sempat duduk di kelas pertamanya?

Di sinilah ketegangan itu memuncak: ketika kritik terhadap kebijakan disamakan nilainya dengan pelanggaran berat, dan risiko akademik dijadikan alat pembungkam. Bukankah ini logika yang terbalik?

Kampus, yang semestinya menjadi tempat paling toleran terhadap perbedaan pendapat, justru dapat berubah menjadi salah satu ruang paling represif terhadapnya.

Ironi terbesar dari peristiwa ini terletak pada satu kata yang sering diucapkan kampus dengan bangga: “integritas”.

Setiap mahasiswa baru, hampir di seluruh perguruan tinggi, diminta menandatangani pakta integritas, janji untuk berlaku jujur dan berintegritas dalam menempuh pendidikan. Berdasarkan panduan resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, setiap perguruan tinggi diwajibkan menandatangani pakta integritas. Ketentuan ini ditegaskan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KemendiktiSaintek) sebagai salah satu syarat pelaksanaan orientasi mahasiswa baru.

Namun, integritas yang sejati tidak pernah identik dengan kepatuhan buta.

Integritas adalah keberanian menyatakan kebenaran meskipun tidak nyaman untuk didengar. Integritas adalah keteguhan mengatakan “saya tidak setuju” ketika hati nurani menuntutnya, bukan sekadar mengangguk demi keamanan diri sendiri.

Jika kampus menuntut integritas dari mahasiswanya, tetapi menghukum mahasiswa yang jujur menyatakan sikap, kampus sedang mengkhianati nilai yang diajarkannya sendiri. Integritas yang hanya berlaku selama tidak merepotkan kekuasaan bukanlah integritas. Ia hanyalah kepatuhan yang dipoles dengan bahasa yang lebih terhormat.

Apa yang sebenarnya ingin diajarkan kampus kepada mahasiswa baru: bagaimana berpikir kritis, atau bagaimana menghormati kekuasaan?

Pertanyaan itu mengemuka setelah rangkaian PBAK UIN Alauddin Makassar 2026 diwarnai sejumlah peristiwa yang mengundang perhatian, mulai dari persoalan maskot hingga kehadiran Mayor Jenderal TNI Bangun Nawoko untuk menyampaikan orasi ilmiah di hadapan mahasiswa dan para guru besar UIN Alauddin.

Ketika seragam militer memasuki ruang akademik, pertanyaan yang layak diajukan bukan semata-mata siapa yang hadir, melainkan mengapa kampus memilihnya.

Persoalannya bukan tentang boleh atau tidaknya seorang prajurit berbicara di hadapan mahasiswa. Siapa pun dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman di lingkungan perguruan tinggi. Namun, ketika ruang akademik memiliki tradisi keilmuan, otoritas intelektual, serta banyak tokoh yang lahir dari rahim universitas sendiri, keputusan menghadirkan seorang perwira militer sebagai pembawa orasi ilmiah patut dipertanyakan.

Apakah UIN Alauddin kekurangan tokoh di antara begitu banyak guru besar yang dimilikinya? Ataukah kampus sedang ingin menyampaikan pesan tertentu melalui kehadiran seorang jenderal di hadapan mahasiswa baru?

Pertanyaan-pertanyaan semacam ini bukan bentuk perlawanan terhadap negara. Justru sebaliknya, pertanyaan merupakan inti dari pendidikan itu sendiri.

Demokrasi tidak cukup diajarkan melalui seminar wawasan kebangsaan yang berlangsung searah. Demokrasi juga diuji ketika seorang mahasiswa berani menyatakan ketidaksetujuannya dan institusi bersedia menanggapinya melalui dialog, bukan ancaman pemrosesan.

Kolaborasi tidak boleh berubah menjadi intervensi. Kehadiran tidak boleh berubah menjadi kontrol. Dan keamanan kampus tidak boleh dibangun di atas ketakutan mahasiswanya sendiri.

Kampus yang sehat bukanlah kampus yang tidak pernah diprotes. Kampus yang sehat adalah kampus yang mampu menjawab kritik dengan argumentasi, bukan dengan ancaman administratif.

Pendidikan tinggi tidak dirancang untuk mencetak manusia yang hanya pandai menghafal jawaban yang aman, melainkan manusia yang berani mempertanyakan jawaban yang telah mapan.

Kita tidak perlu menunggu lebih banyak selebaran dibentangkan, lebih banyak mahasiswa diintimidasi, atau lebih banyak ancaman DO dijatuhkan untuk mulai bertanya: ke arah mana sesungguhnya pendidikan tinggi kita sedang berjalan?

Sebab, ketika seorang mahasiswa baru mulai belajar untuk takut sebelum sempat belajar untuk berpikir, yang hilang bukan hanya keberanian satu orang.

Yang perlahan hilang adalah ruh dari kampus itu sendiri.

 

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Potret Izhar Attar Syach
Opini

Merdeka dalam Bayang-Bayang Feodalisme

17 Agustus 2026
46
Whatsapp Image 2025 08 18 At 02 28
Opini

Makassar Terbakar: Saat Demokrasi Retak, Orde Baru Mengintai

30 Agustus 2025
144
Whatsapp Image 2026 02 21 At 01 07
Opini

Demokrasi Dalam Bayangan KUHP Baru: Antara Dekolenisasi atau Rekolonisasi

23 Februari 2026
164
Whatsapp Image 2025 05 03 At 22 18
Opini

Pendidikan yang membungkam : Saat instansi pendidikan membentuk komoditas tanpa imajinasi

4 Mei 2025
57

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi