Opini Oleh: Muh. Resky Ramadhan
Tulisan ini hadir dikarenakan keresahan saya sendiri melihat fenomena mahasiswa hari ini yang perlahan mulai menjauh dari isu-isu kebangsaan. Di tengah kesibukan akademik, organisasi, dan aktivitas pribadi, perhatian terhadap dinamika negara terasa semakin berkurang. Padahal, mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan dan kekuatan moral bangsa.
Keresahan ini muncul karena tidak sedikit mahasiswa yang lebih memilih menjadi penonton daripada terlibat secara pemikiran. Isu nasional dianggap terlalu rumit atau bukan ranah mahasiswa. Akibatnya, diskusi-diskusi kritis di ruang kampus mulai kehilangan gaungnya.
Padahal, yang dimaksud dengan isu kebangsaan bukan hanya soal politik praktis atau perebutan kekuasaan. Isu kebangsaan mencakup kebijakan publik, sistem pendidikan, persoalan ekonomi, ketimpangan sosial, hingga regulasi yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Semua itu memiliki kaitan erat dengan masa depan generasi muda.
Sebagai contoh, ketika muncul kebijakan pemerintah yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, mahasiswa seharusnya tidak hanya ikut menyebarkan opini tanpa analisis. Kenaikan biaya pendidikan, perubahan regulasi, atau kebijakan ekonomi tertentu adalah bagian dari isu kebangsaan yang perlu dikaji secara kritis. Sikap diam atau sekadar mengikuti arus justru menunjukkan kurangnya kepedulian intelektual.
Lalu, mengapa mahasiswa harus peduli terhadap persoalan tersebut? Karena mahasiswa adalah kelompok terdidik yang memiliki kemampuan berpikir analitis dan akses terhadap berbagai sumber informasi. Jika mahasiswa memilih apatis, maka kontrol sosial terhadap kebijakan publik akan semakin lemah.
Dalam perspektif Islam, kepedulian terhadap persoalan sosial merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai khalifah fil ardh. Manusia diciptakan bukan hanya untuk beribadah secara individual, tetapi juga menjaga tatanan kehidupan agar tetap adil dan seimbang. Islam tidak mengajarkan sikap masa bodoh terhadap ketimpangan.
Nilai amar ma’ruf nahi munkar juga menegaskan pentingnya mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kritik terhadap kebijakan yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat dapat menjadi bagian dari implementasi nilai tersebut. Namun, kritik itu harus disampaikan dengan niat yang lurus dan tujuan perbaikan.
Islam mengajarkan bahwa cara menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan isi kebenaran itu sendiri. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu menjaga adab dalam berdiskusi dan menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan tidak boleh melahirkan perpecahan atau ujaran kebencian.
Lantas, siapa yang bertanggung jawab atas kesadaran ini? Jawabannya adalah seluruh mahasiswa, tanpa terkecuali. Setiap mahasiswa memiliki tanggung jawab moral sebagai bagian dari kaum intelektual.
Terlebih bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan berbasis keislaman seperti Bimbingan dan Penyuluhan Islam. Kita tidak hanya belajar teori bimbingan, tetapi juga nilai empati, etika komunikasi, dan tanggung jawab sosial. Kesadaran terhadap isu kebangsaan menjadi bagian dari amanah keilmuan yang harus dijaga.
Kemudian, bagaimana mahasiswa seharusnya menyikapi isu kebangsaan tersebut? Pertama, dengan meningkatkan literasi dan melakukan tabayyun sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi. Kedua, membangun budaya diskusi yang sehat dan berbasis data di lingkungan kampus. Ketiga, menyampaikan kritik secara santun, argumentatif, dan solutif agar dapat menjadi bagian dari perbaikan, bukan sekadar pelampiasan emosi.
Pada akhirnya, mahasiswa dihadapkan pada dua pilihan: menjadi generasi kritis yang peduli terhadap arah bangsa atau menjadi generasi apatis yang hanya mengikuti arus. Dalam perspektif Islam, kepedulian terhadap isu kebangsaan adalah bagian dari amanah dan tanggung jawab moral.
Jika mahasiswa mampu memadukan kecerdasan intelektual dengan nilai-nilai keislaman, maka kita tidak hanya menjadi insan akademik yang cerdas, tetapi juga pribadi yang berintegritas dan membawa kebermanfaatan bagi bangsa dan umat.




