Pataka Eja – Aliansi Pemuda Bontomarannu menggelar aksi demonstrasi untuk menggugat keberadaan Rumah Ibadat Filadelfia Gowa dan Huria Kristen Batak Protestan di Wilayah Hukum Kelurahan Romanglompoa, Lingkungan Mawang Kelurahan Romanglompoa, Kec. Bontomarannu. Aksi ini berlangsung di depan Kantor Lurah Romanglompoa, Senin (15/07/24).
Demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari itu diikuti oleh berbagai elemen Masyarakat, yaitu warga Romanglompoa, pemuda Bontomarannu, Muhammadiyah Bontomarannu , Wahda Islamiyah Bontomarannu, Jamaah An Nadzir yang tergabung dalam Aliansi pemuda Bontomarannu.
Para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap pembangunan gereja. Penolakan tersebut didasarkan pada kuat dugaan ada manipulasi data atas persetujuan 60 orang warga Lokal. Selain itu, tidak adanya transparansi data dan dialog serta sosialisasi pembangunan rumah ibadat sehingga menimbulkan keresahan warga.
Sebagaimana yang disampaikan oleh salah satu warga, Ratna, bahwa yang dipersoalkan oleh Masyarakat bukanlah keberadaan gereja di lingkungan mereka, tetapi kurangnya sosialisasi dari pemerintah setempat.
“ Pemimpin harus konsisten dengan sikap nya. Kami tidak menolak keberadaan tempat ibadah, tetapi kami meminta agar pemerintah mensosialisakan terkait pembangunan tersebut.” ujarnya.
Aksi ini berjalan damai dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Beberapa perwakilan demonstran diterima berdialog dengan Lurah Romanglompoa setelah beberapa kali diminta bertemu dengan demonstran. Pihak pemerintah menyerahkan kepada pihak aliansi untuk mengusut tuntas jika ada manipulasi data dalam izin pembangunan tersebut.

Jenderal Lapangan, Rizal, mengatakan bahwa Aliansi Pemuda Bontomarannu bersama Ormas tetap menjunjung tinggi toleransi beragama, tapi tidak mengkerdilkan hukum positif yang berlaku.
” Jika terbukti adanya manipulasi data , atau data fiktif serta permufakatan jahat dalam mengumpulkan dukungan, maka akan di tempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku, “ tegasnya”.




