Oleh: ANDI DICKY HARDIANSYAH
Perang tarif China-AS bukan sekadar pertarungan dua raksasa ekonomi, tapi juga ujian
nyata bagi ketahanan Indonesia menghadapi gelombang proteksionisme global. Ketegangan
perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) terus memanas seiring dengan saling balas
kebijakan tarif yang dikenakan kedua negara.
Konflik yang berawal dari kebijakan proteksionisme
AS di era Donald Trump ini tidak hanya memengaruhi hubungan bilateral kedua negara, tetapi
juga mengguncang stabilitas ekonomi global. Sebagai salah satu negara dengan perekonomian
terbuka, Indonesia tidak bisa menutup mata terhadap dampak yang ditimbulkan dari perang dagang
ini.
Menurut data Bank Dunia, perang tarif ini telah mengurangi pertumbuhan ekonomi
global sebesar 0,5% pada 2023. Sementara itu, International Monetary Fund (IMF)
memperingatkan bahwa eskalasi konflik lebih lanjut dapat memperlambat pemulihan ekonomi
pasca-pandemi.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk
mengevaluasi ketahanan dan strategi ekonominya.
Salah satu efek langsung dari perang tarif ini adalah perubahan pola perdagangan global.
China dan AS merupakan dua mitra dagang terbesar Indonesia. Menurut data Badan Pusat
Statistik (BPS), ekspor Indonesia ke AS mencapai 18,5 miliar pada 2023, sementara ke China
menyentuh 65 miliar. Dengan adanya tarif tambahan, komoditas Indonesia bisa terkena imbas,
terutama jika permintaan dari kedua negara tersebut menurun.
Di tengah ketidakpastian yang melanda pasar global, Indonesia dihadapkan pada dua sisi
yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, ada peluang emas untuk menarik investasi asing yang
mungkin dialihkan dari China akibat tingginya tarif ekspor. Beberapa sektor, seperti manufaktur
dan industri pengolahan, berpotensi mendapatkan limpahan investasi tersebut. Selain itu, produk produk ekspor Indonesia seperti tekstil dan turunan kelapa sawit bisa mengambil alih pasar yang
ditinggalkan oleh produk China di AS.
Namun, di sisi lain, gejolak perdagangan ini juga membawa ancaman serius. Sektor-sektor
yang selama ini menggantungkan ekspor pada permintaan global, seperti karet dan baja, bisa
mengalami penurunan signifikan akibat melemahnya perdagangan internasional. Ketergantungan
Indonesia pada pasar China dan AS juga membuat perekonomian nasional rentan terhadap
fluktuasi kebijakan kedua negara.
Misalnya, China merupakan tujuan utama ekspor komoditas Indonesia seperti batu bara
dan minyak sawit. Jika permintaan China menurun akibat perlambatan ekonomi, dampaknya
akan langsung terasa pada neraca perdagangan Indonesia. Oleh karena itu, diversifikasi pasar
ekspor menjadi langkah krusial untuk mengurangi ketergantungan ini.
Selain itu, produk ekspor Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan turunan kelapa sawit
bisa mengambil alih pasar yang ditinggalkan oleh produk China di AS. Data Kementerian
Perdagangan menunjukkan bahwa ekspor tekstil Indonesia ke AS meningkat 12% pada 2023,
didorong oleh tarif yang lebih tinggi pada produk sejenis dari China. Ini menunjukkan bahwa
Indonesia memiliki ruang untuk memperluas pangsa pasarnya jika mampu memanfaatkan momentum dengan baik.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Langkah seperti percepatan hilirisasi industri dan
perluasan kerja sama dagang patut diapresiasi. Sayangnya, upaya ini belum maksimal jika melihat
realitas di lapangan. Infrastruktur logistik yang buruk dan regulasi yang tumpang tindih masih
menjadi momok bagi investor. Tanpa perbaikan fundamental, kebijakan strategis hanya akan jadi
wacana.
Selain itu, Indonesia aktif menjajaki kerja sama dengan pasar baru di Afrika, Timur
Tengah, dan Amerika Latin. Perjanjian dagang dengan Uni Emirat Arab (UEA) dan Afrika Selatan
adalah contoh upaya untuk mengurangi ketergantungan pada China dan AS.
Namun, upaya ini belum maksimal jika melihat realitas di lapangan. Infrastruktur logistik
yang buruk, regulasi yang tumpang tindih, dan birokrasi yang berbelit-belit masih menjadi
penghambat utama dalam menarik investasi dan meningkatkan ekspor. Menurut laporan World
Bank Ease of Doing Business 2023, Indonesia masih berada di peringkat 73 dari 190 negara,
dengan birokrasi dan kepastian hukum sebagai masalah utama.
Meskipun demikian, langkah-langkah tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan
peningkatan daya saing industri dalam negeri. Infrastruktur logistik yang masih tertinggal dan
birokrasi yang berbelit-belit sering kali menjadi penghambat utama dalam menarik investasi dan
meningkatkan ekspor.
Tanpa perbaikan mendasar di sektor-sektor ini, Indonesia berisiko hanya
menjadi penonton dalam persaingan ekonomi global.
Perang tarif antara China dan AS seharusnya menjadi wake-up call bagi Indonesia untuk
mempercepat reformasi ekonomi. Diplomasi perdagangan harus lebih agresif membuka pasar
baru, sementara kebijakan dalam negeri perlu difokuskan pada penciptaan iklim usaha yang lebih
kompetitif. Jika tidak, Indonesia akan terus terjebak dalam ketergantungan pada dinamika ekonomi
global yang tidak pasti.
Jika Indonesia gagal memanfaatkan momentum ini, bukan hanya peluang yang hilang, tapi
juga kedaulatan ekonomi yang terus tergadaikan. Indonesia tidak hanya bisa bertahan dari dampak
perang dagang, tetapi juga bisa muncul sebagai pemenang dengan ekonomi yang lebih tangguh.




