Patakaeja.id – Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) Tahun 2024–2025. Prestasi tersebut menempatkan Desa Pakatto sebagai salah satu dari 12 desa percontohan (piloting) yang mewakili kabupaten/kota se-Indonesia dari total 75.266 desa di seluruh tanah air.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Ahmad Riza Patria dalam kegiatan Sinergi Nasional bertajuk “Akselerasi Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa melalui Transformasi Kebijakan, Tata Kelola, dan SDM menuju Desa Mandiri dan Anti Korupsi” yang berlangsung di Lobby Gedung LKPP, Jakarta, Selasa (19/5).
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gowa, Rizki Wahyuni yang didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Gowa, Aisyah Najamuddin mengatakan capaian Desa Pakatto menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Gowa di tingkat nasional.
Menurutnya, pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa (PBJ) desa dilakukan untuk menilai sejauh mana tata kelola pengadaan di desa berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, dari total 75.266 desa di seluruh Indonesia, Desa Pakatto berhasil meraih penghargaan Desa Matang Pengadaan dari LKPP RI Tahun 2024–2025. Hanya ada 12 desa yang memperoleh penghargaan ini. Tentu capaian tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa untuk terus memperkuat tata kelola pengadaan barang/jasa desa yang transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, indikator penilaian tingkat kematangan PBJ desa mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan dan regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), proses pengadaan, sistem informasi dan digitalisasi, pengawasan dan akuntabilitas, hingga hasil atau outcome pengadaan.
Ia berharap seluruh desa di Kabupaten Gowa dapat menjadikan Desa Pakatto sebagai percontohan dalam penerapan pengadaan barang/jasa yang profesional melalui peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan pengawasan, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Melalui pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang/jasa desa ini, kami ingin seluruh desa di Kabupaten Gowa mampu menerapkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, partisipatif, dan sesuai regulasi, sehingga benar-benar berorientasi pada pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir menyampaikan bahwa implementasi tata kelola pengadaan barang/jasa di wilayahnya selama ini mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Hal tersebut dilakukan melalui tahapan survei harga, permintaan penawaran kepada penyedia, proses klarifikasi dan negosiasi harga, hingga kerja sama dengan penyedia yang ditunjuk dengan tetap mengacu pada Standar Biaya Umum (SBU) Pemerintah Kabupaten Gowa.
Selain itu, seluruh proses pengadaan dipublikasikan melalui media informasi dan papan informasi desa, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Pemerintah Desa Pakatto juga mengutamakan penggunaan supplier lokal dan tenaga kerja setempat.
“Pengerjaan kegiatan dilakukan secara swakelola dengan memanfaatkan pekerja lokal agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa,” jelas Basir.
Di kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Sarah Sadiqa menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Sebagai langkah perbaikan, LKPP menginisiasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa sejak tahun 2024 pada desa-desa percontohan di seluruh provinsi. Program tersebut direncanakan akan diperluas secara bertahap hingga tahun 2029.
“Pengukuran telah dilaksanakan sejak 2024 hingga 2025 kepada 12 desa piloting yang mewakili kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Hampir setengah belanja desa dilaksanakan melalui proses pengadaan barang dan jasa. Karena itu, kualitas PBJ desa sangat menentukan kualitas pembangunan desa,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen replikasi kematangan pengadaan barang dan jasa bagi seluruh desa, termasuk desa-desa di Kabupaten Gowa.




