GOWA, Pataka Eja — Bupati tidak lahir sendirian. Di balik seorang kepala daerah yang memenangkan Pilkada, terdapat partai politik, koalisi, dan mesin politik yang bekerja mengantarkannya ke kursi kekuasaan. Begitu pula dengan Husniah Talenrang.
Pada Pilkada Gowa 2024, Husniah bersama Darmawangsyah Muin (HT-DM) didukung tujuh partai politik yang tergabung dalam Koalisi Hati Damai.
Ketujuh partai tersebut yakni PAN, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Perindo, dan Demokrat.
Koalisi itu memiliki kekuatan 26 kursi di DPRD Gowa. Gerindra menjadi partai dengan perolehan kursi terbesar sebanyak 8 kursi, disusul PAN 6 kursi, Demokrat dan Golkar masing-masing 4 kursi, PKS 2 kursi, serta PDI Perjuangan dan Perindo masing-masing 1 kursi.
Kekuatan politik tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan HT-DM hingga memenangkan Pilkada Gowa 2024 dan membawa Husniah ke kursi Bupati Gowa.
Namun, belum genap dua tahun sejak kemenangan itu, peta politik berubah drastis.
Tujuh partai yang dahulu menjadi bagian dari mesin politik pemenangan HT-DM kini justru berada dalam barisan yang menyetujui usulan pemakzulan Husniah dari jabatan Bupati Gowa.
Perubahan itu terlihat dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (12/8/2026).
Seluruh tujuh fraksi di DPRD Gowa menyatakan persetujuan terhadap hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang berujung pada usulan pemberhentian Husniah Talenrang.
Sebanyak 45 anggota DPRD Gowa menyetujui keputusan tersebut.
Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan.
Artinya, partai-partai yang pada Pilkada 2024 menjadi kendaraan politik Husniah kini secara kelembagaan berada dalam konfigurasi politik yang menyetujui proses pemberhentian dirinya.
Dari Mesin Pemenangan ke Mesin Pemakzulan
Perubahan tersebut menjadi ironi tersendiri dalam perjalanan politik Husniah.
Pada 2024, tujuh partai itu berkumpul dalam satu koalisi untuk memenangkan HT-DM. Mesin politik mereka bergerak untuk merebut kekuasaan di Kabupaten Gowa.
Kini, kekuatan politik yang sama justru ikut mengantarkan proses politik yang dapat mengakhiri masa jabatan Husniah.
Gerindra, partai dengan delapan kursi DPRD Gowa dan salah satu kekuatan utama pengusung HT-DM, menjadi bagian dari fraksi yang menyetujui pemakzulan.
PAN dengan enam kursi juga berada dalam barisan yang sama. Begitu pula Demokrat, Golkar, PKS, PDI Perjuangan, dan Perindo.
“Secara kelembagaan kami menyetujui semuanya. Seluruh tujuh fraksi menyetujui secara bulat. Kami 45 anggota DPRD menandatangani persetujuan pemakzulan ini karena kami menganggap bupati sudah tidak pantas memimpin Kabupaten Gowa,” tegas anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, usai sidang.
Pernyataan tersebut sekaligus menggambarkan perubahan tajam hubungan politik antara kepala daerah dan partai-partai yang dahulu menjadi kendaraan kemenangannya.
Dari pengusung menjadi pendukung pemakzulan.
Belum Otomatis Berhenti
Meski DPRD Gowa telah menyetujui usulan pemberhentian, keputusan tersebut belum otomatis mengakhiri jabatan Husniah sebagai Bupati Gowa.
Pimpinan DPRD Gowa selanjutnya akan meneruskan hasil keputusan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) untuk mendapatkan penilaian hukum.
Setelah proses di MA, tahapan berikutnya akan berkaitan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan demikian, DPRD Gowa telah mengambil keputusan politik terkait usulan pemberhentian Husniah, sementara proses pemberhentian secara definitif masih harus melewati tahapan hukum dan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, satu hal telah berubah secara drastis dalam politik Gowa.
Tujuh partai yang dahulu menjadi kendaraan Husniah menuju kursi Bupati Gowa, kini menjadi bagian dari kekuatan politik yang menyetujui usulan untuk mencopotnya dari jabatan tersebut.
Koalisi yang dahulu dibangun untuk memenangkan Husniah, kini tak lagi menjadi benteng politiknya.




