Oleh : Nur Aliah
Era digital mengubah cara kita berkomunikasi dan berinteraksi. Media sosial menjadi saluran utama masyarakat untuk berbagi informasi, berdiskusi, dan membangun relasi. Dalam arus komunikasi yang serba cepat ini, kemampuan literasi digital bukan lagi sekadar nilai tambah, tetapi kebutuhan dasar agar setiap individu mampu memahami, mengelola, dan menggunakan teknologi secara efektif serta bertanggung jawab.
Penelitian di Desa Payung, Karo, menunjukkan bahwa literasi digital tidak hanya soal kemampuan teknis. Hal Ini juga mencakup pemahaman tentang privasi online, kemampuan memverifikasi informasi, serta kesadaran terhadap dampak sosial dan emosional dari penggunaan media sosial. Tanpa tiga aspek ini, pengguna mudah terjebak dalam risiko komunikasi digital.
Kasus remaja berinisial IA menjadi contoh nyata. Gadis 16 tahun yang baru mengenal smartphone ini awalnya aktif menggunakan Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Namun, karena tidak memahami dinamika interaksi di dunia maya, IA mudah termanipulasi oleh seorang pria yang ia kenal secara virtual. Dari kedekatan yang ia anggap wajar, berlanjut pada permintaan uang yang akhirnya IA turuti. Peristiwa tersebut menegaskan bahwa rendahnya literasi digital dapat membuka peluang terjadinya penipuan dan manipulasi emosional.
Literasi digital yang kuat bukan hanya kemampuan memakai perangkat. Namun, kemampuan membaca dan menulis dalam konteks digital, berpikir kritis, serta memahami etika berkomunikasi di ruang maya. Masyarakat yang literat secara digital akan lebih sadar terhadap risiko, lebih siap memilah informasi, dan lebih mampu memanfaatkan media sosial untuk hal positif, seperti berbagi pengetahuan atau memperkuat jaringan sosial.
Di titik ini, peran keluarga dan lembaga pendidikan menjadi sangat penting. Anak dan remaja membutuhkan pendampingan agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi pengguna yang bijak. Pendidikan literasi digital yang tepat akan menumbuhkan budaya komunikasi yang sehat, menguatkan sikap kritis, dan menghindarkan generasi muda dari pola konsumsi informasi yang pasif.
Tanpa literasi digital yang memadai, kemajuan teknologi justru dapat memperlebar kesenjangan sosial. Risiko lain seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga penyimpangan perilaku di ruang digital juga semakin sulit dikendalikan. Karena itu, literasi digital perlu menjadi bagian dari pendidikan formal maupun informal agar masyarakat dapat berkembang sebagai pengguna teknologi yang cerdas dan produktif.
Kesimpulannya, interaksi kelisanan dalam dunia digital tidak bisa dipisahkan dari literasi digital. Keduanya saling memperkuat dan menjadi fondasi bagi komunikasi yang efektif, sehat, dan bermakna. Dengan literasi digital yang baik, masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi sekaligus meminimalkan dampak negatif dari arus komunikasi digital yang semakin kompleks.




