Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Pansus Usulkan Pemberhentian Bupati Gowa, 7 Fraksi DPRD : Sepakat

Pataka Eja by Pataka Eja
12 Agustus 2026
in Sosial & Politik
0
Screenshot 2026 08 12

Screenshot Youtube DPRD GOWA Rabu 12/08/2026

Patakaeja.id – GOWA, secara sederhana begitulan kira-kira suasana dan hasil Rapat  keputusan DPRD Kabupaten Gowa dalam rapat paripurna penetapan pendapat DPRD pada Rabu (12/8/2026) dan berakhir dengan kesepakatan bulat. 

Tujuh fraksi menyatakan sepakat atas hasil dan usulan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, termasuk usulan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Akhir Pansus Hak Angket yang sebelumnya disampaikan kepada DPRD Gowa. Dalam forum itu, enam usulan Pansus dibacakan oleh anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Dian Purnamasari, sebagai perwakilan Pansus.

Salah satu poin paling penting dalam usulan tersebut adalah mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa melalui mekanisme hukum yang berlaku, sepanjang memenuhi persyaratan dan tahapan sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Tujuh Fraksi Sepakat

Tujuh fraksi yang menyatakan persetujuan tersebut yakni:

  • PPP — Setuju
  • Gerindra — Setuju
  • PAN — Setuju
  • NasDem — Setuju
  • Demokrat — Setuju
  • Golkar — Setuju
  • Gowa Sejahtera — Setuju

Dengan keputusan tersebut, DPRD Gowa secara kelembagaan menyetujui tindak lanjut hasil Pansus Hak Angket dan pengajuan Hak Menyatakan Pendapat. Sebanyak 45 anggota DPRD disebut turut menandatangani persetujuan terhadap usulan pemberhentian tersebut.

Keputusan Bulat, Ekspresi Beragam

Meski keputusan fraksi-fraksi berakhir pada sikap yang sama, suasana penyampaian pandangan di ruang sidang memperlihatkan ekspresi yang beragam.

Sebagian perwakilan fraksi menyampaikan pandangan dengan nada tegas ketika menyatakan persetujuan. Sebagian lainnya terlihat lebih berat dan lirih menyampaikan sikap. Ada pula perwakilan yang berbicara dengan lebih hati-hati ketika menyampaikan pandangannya di hadapan forum.

Menariknya, seluruh perwakilan perempuan yang membacakan pandangan, baik dari unsur Pansus maupun fraksi, tampil di hadapan rapat paripurna.

Perbedaan ekspresi tersebut tidak mengubah hasil akhir. Ketujuh fraksi tetap menyatakan sepakat terhadap tindak lanjut hasil Pansus Hak Angket.

Bupati Husniah: Hormati DPRD dan Hukum

Di tengah keputusan bulat DPRD, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang hadir dan menyampaikan tanggapannya di hadapan rapat paripurna.

Husniah menegaskan bahwa keputusan tersebut masih memiliki tahapan hukum berikutnya dan proses yang berlangsung belum menjadi ruang untuk menghakimi atau mengadili dirinya.

“Saya hadir di ruangan yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati lembaga ini, saya hadir karena saya menghormati hukum,” kata Husniah di hadapan anggota DPRD Gowa.

Ia juga menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk penghormatan terhadap DPRD dan lembaga hukum. Pernyataan Husniah senada dengan sikapnya yang menempatkan proses tersebut sebagai bagian dari mekanisme hukum yang masih berjalan.

Sempat Ricuh Saat Husniah Panggil Feni ke Ruang Sidang

Suasana rapat sempat memanas sekitar pukul 12.00 WITA ketika Husniah tiba-tiba memanggil seorang perempuan bernama Feni masuk ke ruang sidang melalui pintu belakang podium sambil menangis.

Husniah memperkenalkan Feni sebagai istri Wahyu, mantan sopirnya, yang disebut tengah mengandung tujuh bulan.

Kehadiran Feni memicu interupsi dan teriakan dari sejumlah anggota DPRD karena dianggap tidak berkaitan langsung dengan pertanyaan atau substansi yang sedang dibahas dalam rapat.

Situasi kemudian diikuti teriakan dari pendukung Husniah yang berada di lantai dua dan di depan ruang rapat. Mereka meminta agar Bupati tidak dipotong saat menyampaikan pendapat.

Suasana semakin panas setelah sejumlah orang di lantai dua terus berteriak. Seorang anggota DPRD bahkan meminta pihak keamanan mengeluarkan mereka dari ruangan.

Anggota DPRD Risqiyah Hijaz dari Fraksi NasDem hingga Ketua Pansus Hak Angket, Muh Kasim Sila, turut meminta agar pihak yang membuat keributan ditertibkan.

Personel Polresta Gowa kemudian turun tangan untuk menenangkan situasi. Kericuhan berlangsung sekitar dua hingga tiga menit sebelum rapat kembali terkendali.

Dokumen dan Alat Bukti Pansus Segera Dibawa ke MA

Setelah keputusan politik DPRD ditetapkan, tahapan berikutnya kini bergerak ke ranah hukum.

Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyatakan pimpinan DPRD akan membawa hasil pengajuan Hak Menyatakan Pendapat beserta dokumen hasil Pansus ke Mahkamah Agung (MA).

“Sore ini pimpinan DPRD Gowa berangkat ke Jakarta untuk membawa hasil pengajuan Hak Menyatakan Pendapat dari DPRD Gowa ke Mahkamah Agung,” kata Hasrul seusai rapat paripurna.

Hasrul menegaskan langkah tersebut didasarkan pada hasil kerja Pansus yang mencakup laporan akhir, dokumen, keterangan saksi, serta alat bukti dan hasil kajian yang dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Seluruh berkas tersebut akan diserahkan kepada MA untuk mendapatkan pemeriksaan dan putusan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Untuk diketahui, mekanisme pemberhentian kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, Mahkamah Agung berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus uji pendapat DPRD mengenai pemberhentian kepala daerah. 

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

038013200 1785583646
Ragam

Pimpin Apel Pasukan, Putra Mahkota Kesultanan Gowa Serukan Pengembalian Marwah Adat

2 Agustus 2026
125
Whatsapp Image 2025 12 05 At 13 28
Sosial & Politik

Banjir 3 Provinsi Cermin Buram Kegagalan Pengelolaan Lingkungan, HMI Cabang Bulukumba Desak Pemerintah Rotasi Kabinet.

6 Desember 2025
54
Img 20251104
Sosial & Politik

Rakyat Manuju Kembali Padati Proyek Bendungan Je’nalata — BBWS & BPN Berkomitmen Selesaikan Pembebasan

4 November 2025
113
Pertemuan Antara Kapolri Dan Jaksa Agung Di Kantor Kejagung Dok Istimewa
Sosial & Politik

Krisis Kepercayaan Publik! Kisruh Kejagung-Polri, Drone Emprit Catat Sentimen Negatif Publik Tembus 70 Persen

28 Juli 2026
25

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi