Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

BBM Langka dan Harga Melambung, HMI KOMDAK Beri Ultimatum Pemerintah

Pataka Eja by Pataka Eja
12 September 2026
in Sosial & Politik, Sosok
0
Khjbhbhbh

Pataka Eja – Samata — Ketua Umum HMI KOMDAK, yang akrab disapa Wawank, menyampaikan pernyataan sikap tegas kepada pemerintah sebagai respons atas kelangkaan pasokan BBM dan kenaikan harga eceran yang dinilai telah membebani masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel).

Whatsapp Image 2026 09 12 At 17 35
Potret Wawank Ketua Umum HMI KOMDAK

Menurut Wawank, krisis energi, khususnya kekosongan pasokan BBM di sejumlah penyalur resmi dalam beberapa pekan terakhir, telah berdampak langsung terhadap harga BBM di tingkat masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, telah berada di luar batas kewajaran dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Kelangkaan BBM ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya, terutama nelayan, petani, pengemudi, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM,” ujar Wawank, Jumat (11/9/2026), usai aksi di PT Pertamina Patra Niaga Regional VII sehari sebelumnya.

Ia juga mendesak satuan tugas (Satgas) yang telah dibentuk pemerintah untuk segera turun melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap distribusi BBM. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami mendesak Satgas yang sudah dibentuk untuk segera turun melakukan pengawasan secara menyeluruh. Jika ditemukan oknum yang melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, harus ditindak tegas bahkan harusnya ditimbun ke dalam tanah,” tegasnya.

Wawank juga meminta pemerintah tidak mengabaikan dampak kelangkaan BBM terhadap kehidupan masyarakat. Ia menilai BBM merupakan kebutuhan penting yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor transportasi, perikanan, pertanian, dan usaha kecil.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat persoalan distribusi yang tidak jelas. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok masyarakat, apalagi menyangkut isi perut masyarakat. Jika dalam 2×24 jam pemerintah tidak memberikan solusi kepada masyarakat, jangan salahkan kami jika titik-titik vital di Makassar dipenuhi oleh semangat perjuangan para aktivis,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah harus memastikan BBM bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Pemerintah harus memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak dimainkan oleh oknum tertentu,” lanjutnya.

Menurut Wawank, persoalan kelangkaan BBM bukan semata-mata masalah distribusi, tetapi telah menyentuh aspek ekonomi dan keberlangsungan aktivitas masyarakat. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama DPRD mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Gubernur, Bupati, dan DPRD jangan tinggal diam. Kami memberikan waktu 2×24 jam agar pemerintah bersama pihak terkait menunjukkan langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga BBM ini,” tegas Wawank.

Ia berharap persoalan kelangkaan dan kenaikan harga BBM dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas dan semakin menekan kondisi ekonomi masyarakat kecil di Sulawesi Selatan.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Denny Indrayana
Sosial & Politik

Denny Indrayana Surati Prabowo, Desak Gibran Dipecat dari Jabatan Wakil Presiden

26 Juli 2026
48
Images
Sosial & Politik

TikTok Nonaktifkan Fitur Live, Warganet Tuding Ada Upaya Membungkam

30 Agustus 2025
89
3010886233
Sosial & Politik

MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP Baru, Tegaskan Kritik Tak Boleh Dipidana

28 Agustus 2026
17
Whatsapp Image
Ragam

Sinergi Tiga Pusat Pendidikan, PoltekMu Makassar Perkuat Kolaborasi Kampus dan Orang Tua Mahasiswa Baru

1 September 2026
42

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi