Pataka Eja — MAKASSAR, Kelangkaan pasokan dan melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Dakwah dan Komunikasi (KOMDAK). (11/9/2026)
Alfin, Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI KOMDAK sekaligus Ketua Senat Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar, mendesak pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut.

Menurut Alfin, kosongnya pasokan BBM di sejumlah penyalur resmi dalam beberapa pekan terakhir berdampak pada meningkatnya harga BBM di tingkat pengecer. Kondisi itu, menurut dia, semakin membebani masyarakat yang bergantung pada BBM untuk menjalankan aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kelangkaan ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Masyarakat kecil yang paling merasakan dampaknya, terutama mereka yang menggunakan BBM untuk bekerja dan menjalankan usaha,” ujar Alfin, Kamis (10/9/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan BBM sebagai penunjang aktivitas ekonomi, seperti nelayan, petani, pengemudi, serta pelaku usaha mikro dan kecil.
Karena itu, Alfin mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pemerintah kabupaten terkait, serta DPRD untuk membentuk tim pengawasan atau satuan tugas yang dapat memantau distribusi BBM di lapangan.
Ia juga meminta aparat dan instansi terkait menindak dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila ditemukan pelanggaran dalam proses distribusi, mulai dari pangkalan hingga tingkat pengecer.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan DPRD, khususnya anggota DPRD dari daerah pemilihan terkait, untuk segera membentuk tim pengawasan atau satgas guna memastikan distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alfin.
Selain pengawasan di lapangan, Alfin meminta pemerintah berkoordinasi dengan Pertamina dan seluruh pihak dalam rantai distribusi untuk mengevaluasi penyebab terganggunya pasokan. Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu dilakukan mulai dari depot, penyalur resmi, hingga sub-penyalur di tingkat daerah.
Menurut Alfin, pemerintah juga perlu memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM pada harga yang semestinya.
Ia turut mendorong adanya kebijakan yang dapat mencegah disparitas harga BBM yang terlalu tinggi di tingkat pengecer. Menurutnya, pemerintah perlu memperjelas mekanisme pengawasan harga serta memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta Gubernur, pemerintah kabupaten, dan DPRD tidak tinggal diam. Panggil pihak-pihak terkait dan segera cari solusi atas persoalan ini. Kami memberikan waktu 3×24 jam untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani kelangkaan dan kenaikan harga BBM yang dirasakan masyarakat,” tegas Alfin.
Alfin berharap persoalan distribusi BBM tidak hanya diselesaikan melalui langkah sementara, tetapi juga melalui evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi agar kelangkaan serupa tidak kembali terjadi dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan normal.




