MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP Baru, Tegaskan Kritik Tak Boleh Dipidana
JAKARTA, Pataka Eja — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 240 beserta Penjelasannya dan Pasal 241...





