Patakaeja.id — GOWA, Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa bergerak langsung ke Jakarta untuk menyerahkan surat usulan pemberhentian Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (8/10/2026)
Surat tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan DPRD Gowa setelah seluruh dokumen persyaratan, termasuk salinan atau petikan putusan Mahkamah Agung (MA), dilengkapi.
Dilansir dari Beritakotamakassar.com, pimpinan DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab dan Taufik didampingi anggota DPRD Gowa Abd Razak serta kuasa hukum DPRD Gowa Khaeril Jalil terbang langsung ke Jakarta untuk menyerahkan surat usulan tersebut melalui Bagian Umum Kemendagri.
Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab membenarkan penyerahan surat tersebut.
“Iya, tadi pagi kami pimpinan DPRD telah menyerahkan surat usulan pemberhentian kepala daerah ke Kemendagri setelah berkas lampiran kami lengkapi beberapa hari ini. Di mana, dipersyaratkan untuk melampirkan salinan/petikan putusan Mahkamah Agung (MA). Dan Alhamdulillah semua sudah diterima sesuai prosedur yakni melalui Bagian Umum Kemendagri,” kata Hasrul.
Selain menyerahkan surat usulan pemberhentian, pimpinan DPRD Gowa juga melakukan konsultasi dengan Kapuspen Kemendagri Benny Irwan.
Dalam konsultasi tersebut, Benny Irwan menyampaikan bahwa putusan MA tertanggal 1 Oktober 2026 menjadi dasar hukum untuk melanjutkan proses pemberhentian Bupati Gowa.
Namun, proses tersebut masih membutuhkan tahapan administratif berupa Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut Benny, masa jabatan bupati baru secara administratif berakhir setelah SK Pemberhentian dari Mendagri diterbitkan dan diserahkan sesuai prosedur.
Hasrul mengatakan proses administrasi terkait usulan pemberhentian tersebut telah dimasukkan DPRD Gowa ke Kemendagri.
“Mudah-mudahan minggu depan sudah ada SK pemberhentian itu dari Mendagri. Dan kemungkinan menurut Bapak Kapuspen bahwa SK pemberhentian bupati itu turun sekaligus dengan SK Plt Bupati Gowa,” kata Hasrul.
Atas nama pimpinan DPRD Gowa, Hasrul berharap seluruh proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga pemerintahan di Kabupaten Gowa dapat kembali berjalan dengan baik.
Ia juga berharap kondisi kehidupan dan ketenangan masyarakat Kabupaten Gowa dapat kembali normal seperti semula.


