MAKASSAR, Pataka Eja — Badan Koordinasi (Badko) HMI Sulawesi Selatan mendesak PT Pertamina untuk mendorong badan usaha atau pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) memberikan insentif kepada operator yang mengalami peningkatan beban kerja akibat antrean BBM di Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selain persoalan kesejahteraan operator, Badko HMI Sulsel juga meminta Pertamina mengevaluasi jajaran PT Pertamina Patra Niaga Regional VII, terutama terkait distribusi BBM, kesiapan pelayanan, komunikasi publik dan langkah antisipasi menghadapi peningkatan kebutuhan masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Kabid Pendidikan dan Pendampingan Beasiswa Badko HMI Sulsel, Abd Razak Usman. Ia menilai operator SPBU menjadi salah satu pihak yang ikut terdampak langsung karena harus bekerja lebih lama di tengah antrean kendaraan yang berlangsung hingga berjam-jam.
“Pertamina harus melihat juga kondisi para operator SPBU. Mereka bekerja dalam situasi yang tidak normal. Beban kerja meningkat, jam pelayanan bertambah, dan mereka harus berdiri melayani masyarakat dalam antrean yang panjang,” kata Razak.
Razak memahami bahwa operator SPBU bukan pekerja yang secara langsung digaji oleh Pertamina. Karena itu, menurutnya, bentuk perhatian yang dapat dilakukan Pertamina adalah mendorong atau memberikan penekanan kepada badan usaha dan pengelola SPBU agar memberikan insentif kepada operator yang beban kerjanya meningkat selama kondisi antrean.
“Kami memahami bahwa operator SPBU bukan pekerja yang digaji langsung oleh Pertamina. Karena itu, yang kami dorong adalah Pertamina memberikan penekanan atau imbauan kepada badan usaha dan pengelola SPBU agar memberikan insentif atau bentuk apresiasi kepada operator yang beban kerjanya meningkat akibat antrean panjang,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan beban kerja yang muncul dalam situasi tidak normal semestinya tidak sepenuhnya dibebankan kepada pekerja di lapangan.
“Kalau memang beban kerja mereka meningkat secara signifikan karena kondisi antrean BBM, sudah selayaknya ada bentuk apresiasi. Pertamina dapat mendorong pengelola SPBU agar memperhatikan operator yang bekerja ekstra dalam kondisi seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD Hiswana Migas Sulsel, Sukardi Haseng, menyebut beban operator SPBU meningkat akibat antrean dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, menurutnya, terdapat operator yang mengalami sakit setelah kelelahan melayani antrean.
“Nah, ini juga namanya manusia kan punya keterbatasan. Nah capek, sakit, ada yang jatuh sakit, ada anak buahku, tipes dua malam. Capek berdiri,” kata Sukardi usai mengikuti rapat evaluasi bersama Forkopimda di Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (14/9/2026).
Razak menilai kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Pertamina dan pengelola SPBU untuk memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja operator, termasuk pengaturan shift serta waktu istirahat selama antrean masih berlangsung.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan, tetapi jangan mengorbankan kesehatan pekerja. Mereka juga manusia yang memiliki batas kemampuan. Karena itu, pengaturan shift, waktu istirahat dan perlindungan kesehatan harus diperhatikan,” tegasnya.
Selain persoalan operator, Badko HMI Sulsel meminta Direktur Utama Pertamina mengevaluasi jajaran Pertamina Patra Niaga Regional VII. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengetahui penyebab persoalan di lapangan sekaligus mengukur efektivitas langkah antisipasi yang telah dilakukan.
“Kami meminta Direktur Utama Pertamina tidak hanya memberikan perhatian kepada masyarakat yang terdampak, tetapi juga mengevaluasi jajaran Pertamina Patra Niaga Regional VII. Evaluasi ini penting untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan dan sejauh mana langkah antisipasi telah dilakukan,” ujarnya.
Razak juga meminta Pertamina membuka informasi kepada publik mengenai kondisi stok, distribusi dan langkah penanganan antrean BBM.
“Jangan sampai masyarakat terus diminta untuk tidak panik, sementara persoalan di lapangan tidak dievaluasi secara menyeluruh. Pertamina harus memastikan sistem distribusi, komunikasi publik dan pelayanan di SPBU benar-benar siap menghadapi situasi seperti ini,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan antrean BBM tidak hanya menyangkut konsumen dan ketersediaan bahan bakar, tetapi juga kondisi pekerja yang berada di garis depan pelayanan.
“Pertamina jangan hanya menghitung berapa liter BBM yang tersalurkan dan berapa banyak kendaraan yang dilayani. Di balik itu ada pekerja yang mengeluarkan tenaga ekstra untuk memastikan pelayanan tetap berjalan,” tegasnya.
Razak berharap evaluasi terhadap Pertamina Patra Niaga Regional VII dapat menjadi bagian dari perbaikan sistem distribusi dan pelayanan BBM, sekaligus memastikan pengelola SPBU memberikan perhatian yang layak kepada operator yang bekerja dalam kondisi beban kerja meningkat.
“Evaluasi ini tentu bukan untuk mencari siapa yang harus disalahkan, tetapi bagaimana persoalan yang terjadi dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin baik,” pungkasnya.




