Makassar, 16 Januari 2025 – Rumah Sakit Pendidikan Uin Alauddin Makassar Yang tidak jelas. Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2018, hingga kini belum beroperasi.
RSP UINAM Meski telah rampung pada tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp.147 miliar, bangunan megah tersebut dibiarkan kosong dan belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin. Yang dimana Rumah Sakit Pendidikan UIN Alauddin Makassar belum difungsikan meskipun proyeknya telah selesai dibangun.
Menurut security yang bertugas di sana menuturkan bahwa “Beberapa bagian di dalam bangunan ini sudah mengalami kerusakan akibat tidak terawat”.
Proyek pembangunan ini dikelola oleh UIN Alauddin Makassar dengan pelaksana konstruksi dari PT Wika Gedung yang terletak di kompleks Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan. Sejak dimulainya pembangunan pada tahun 2018 dan selesai pada 2023, namun belum ada tanda tanda difungsikan hingga awal 2025.
Menurut Muh. Ikbal Ramadhan Wasekum PTKP HMI Komisariat Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan Cabang Gowa Raya menuturkan bahwa fasilitas RSP tidak digunakan sebagaimana mestinya.

“Rumah sakit ini pernah difungsikan tetapi bukan difungsikan sebagaimana mestinya, melainkan difungsikan untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus Fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan tahun 2024 kemarin”. ujar Ikbal
“Sampai sekarang Tidak ada kejelasan dari pihak universitas maupun pihak dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan mengenai penyebab lambannya pengoperasian, padahal gedung tersebut pernah dipakai berkegiatan”. lanjut Ikbal
Beberapa mahasiswa/i Menyampaikan bahwa pemerintah dan aparat hukum agar segera menyelidiki dugaan korupsi serta meminta pertanggung jawaban pihak-pihak terkait atas proyek yang dinilai gagal memberi manfaat bagi masyarakat.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat dan akademisi, terutama mengingat rumah sakit tersebut seharusnya menjadi fasilitas utama bagi mahasiswa/i Fakultas Kedokteran dan ilmu kesehatan UIN Alauddin dalam menjalani praktik pendidikan. Beberapa mahasiswa bahkan mengeluhkan minimnya fasilitas praktik karena RSP yang dijanjikan belum dapat digunakan.
“Ini jelas sangat merugikan, baik dari sisi pendidikan maupun pelayanan kesehatan. Bagaimana mungkin proyek sebesar ini bisa selesai tapi tidak bisa difungsikan?” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Mahasiswa/i meminta pihak rektorat UIN Alauddin Makassar dan Dekan Fakultas kedokteran dan Ilmu Kesehatan untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait kondisi rumah sakit tersebut. Jika terbukti ada indikasi korupsi dalam pengelolaan proyek, mahasiswa/i meminta agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang tegas.




