Pataka Eja — MAKASSAR, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Daerah Kota Makassar (KOMDAK) mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, dan aparat penegak hukum menindak tegas pihak yang terbukti melakukan penimbunan, penyalahgunaan, maupun penyelundupan BBM bersubsidi.
Ketua Umum HMI KOMDAK, Wawank, menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Wawank menilai persoalan BBM bersubsidi tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah antrean kendaraan. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan hak masyarakat dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Dalam keterangannya, Wawank juga meminta proses hukum tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Ia mendorong penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pengguna tangki modifikasi.
“Sebagai Ketua HMI KOMDAK dan mahasiswa, saya berhak dan berkewajiban memastikan suara masyarakat benar-benar mendapat perhatian pemerintah,” ujar Wawank seusai aksi di kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional VII yang kemudian dilanjutkan di Jalan Sultan Alauddin.
HMI KOMDAK turut menyoroti keberadaan satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah untuk menangani persoalan distribusi BBM.
Menurut Wawank, Satgas yang melibatkan pemerintah daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum tersebut harus menghasilkan langkah konkret di lapangan.
HMI KOMDAK juga meminta Polda Sulsel bekerja secara transparan dan terukur dalam menangani persoalan tersebut.
“Kita tunggu hasil kerja Satgas yang telah dibentuk pemerintah. Kalau dalam pelaksanaannya lamban, tentu kami akan tagih dan melanjutkan aksi unjuk rasa berjilid-jilid untuk meminta hasil dari kinerjanya. Ini bukti cinta pada tanah air agar mereka bekerja lebih maksimal demi kebutuhan pokok masyarakat,” kata Wawank.
Ia juga memberikan batas waktu kepada Pemprov Sulsel dan Polda Sulsel untuk memberikan penjelasan terkait 17 tersangka yang disebut telah diamankan dalam kasus tersebut.
“Kami memberikan waktu 2 x 24 jam kepada Pemprov dan Polda terkait 17 tersangka. Nama dan asal daerah mesti transparan. Bahkan, ada indikasi kuat dari kami bahwa ada pihak yang membekingi,” ujarnya.
Wawank menegaskan HMI KOMDAK siap kembali melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak mendapatkan penanganan serius.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial organisasi terhadap kebijakan pemerintah.
Selain menyoroti persoalan distribusi dan antrean BBM, HMI KOMDAK juga meminta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ditelusuri hingga tuntas.
HMI KOMDAK menyoroti informasi mengenai dugaan BBM bersubsidi yang mengalir ke sektor industri, termasuk dugaan pengiriman BBM ke kawasan industri di luar Sulawesi Selatan.
“Usut tuntas dan tangkap itu,” tegas Wawank.
HMI KOMDAK meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.




