Oleh: Renaldy Pratama
Sebelum lebih jauh membahas apa itu kapitalisme, mari kita lihat bentuk-bentuk pengorganisiran kerja. Seorang antropolog Eric Wolf (Baca: Dede Mulyanto, “Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik”) mengajukan pendapat bahwa ada tiga bentuk dasar pengorganisiran kerja sebagai landasan corak produksi dan formasi sosial, yaitu:
- Pengorganisasian berbasis kekerabatan
Pengorganisasian berbasis kekerabatan ini dijalankan melalui hubungan kekerabatan yang terbentuk melalui ikatan keturunan dan perkawinan. Dalam ekonomi berbasis kekerabatan, kepemilikan atas sarana produksi didasarkan kepada kerja dan keanggotaan seseorang di dalam kelompok kekerabatan.
Tanah garapan dan hasilnya menjadi milik seseorang hanya karena memang dia sendiri mengelolahnya. Mereka yang tidak mengolah sendiri sarana produksi tidak akan mendapatkan hak atas sarana tersebut beserta hasilnya.
- Pengorganisasian berbabis perupetian
Di dalam corak pengorganisasian kerja berbasis hubungan perupetian, tenaga kerja terutama diorganisasi melalui hubungan perhambaan atau perbudakan. Perhambaan ataupun perbudakan ini terbentuk dari hasil penaknulakan dan penguasaan dengan kekerasan sekelompok orang atas sekelompok orang lainnya.
- Produksi Kapitalis
Ciri pokok masyarakat ialah keterpilahan masyarakat ke dalam dua kelas, yaitu kelas pemilik sarana produksi dan kelas yang tidak memiliki sarana produksi. Selain itu, kepemilikan pribadi juga menjadi hak absolut yang dilegitimasi oleh hukum formal.
Kapitalisme merupakan suatu sistem ekonomi (sosial) yang bercirikan provit motive kontrol terhadap sarana produksi, distribusi dan pertukaran oleh kepemilikan pribadi (Baca: Swanvri dkk: “Pengantar Ekonomi Politik”).
Menurut Adam Smith, kapitalisme menitikberatkan pada kepemilikan pribadi, dan meminimalisir kontribusi negara dalam mengatur perekonomian. Adam Smith mengatakan bahwa sistem pasar akan menyediakan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan syarat tidak ada campur tangan pemerintah di dalamnya.
Sedangkan menurut Karl Marx, kapitalisme merupakan suatu tatanan sosial yang ditopang oleh kapital sebagai relasi sosial. Relasi sosial yang dimaksud disini adalah relasi sosial antara kelas pemilik sarana produksi dan kelas yang tidak memiliki sarana produksi.
Relasi sosial dalam kapitalisme bersumber pada kapital yang menjadi inti dalam relasinya (Baca: Dede Mulyanto, “Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik”).
Relasi sosial kapitalisme tidak mengada sejak azali. Ia sarat akan proses historis yang melatarbelakanginya dan kerap kali beririsan langsung dengan hak hidup orang banyak serta melalui proses yang berdarah-darah. Karl Marx menyebutnya sebagai “akumulasi primitif”.
Pertanyaannya bagaimana relasi sosial kapitalisme itu bekerja? Rumus umum kapital, yaitu:
M-C-C-M+
(Baca: Dede Mulyanto, Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik)
“M” (uang) merupakan modal dari kapitalis dalam melakukan proses produksi yang bercorak kapitalistik. Modal bisa saja datang dari mana saja, baik itu dari tabungan, harta warisan, uang temuan di jalanan, bahkan bisa saja datang dari uang hasil curian.
Namun, menurut Karl Marx modal awal dari kapitalisme ini berasal dari akumulasi primitif yang telah disebutkan di paragraf sebelumnya. Teori akumulasi primitif Karl Marx ini merupakan sebuah kritikan atas teori akumulasi primitif dari Adam Smith.
Adam Smith percaya bahwa pembagian kelas pemilik sarana produksi dan yang tidak memiliki sarana produksi berangkat dari adanya dua jenis manusia dengan kodrat alamiah yang berbeda (Baca: Dede Mulyanto, “Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik”).
Pembagian kelas pemilik sarana produksi ini diyakini bermula dari ada sekelompok orang yang rajin, hemat, dan gemar menabung, sedangkan yang tidak memiliki sarana produksi dan hanya memiliki tenaga kerja yang bisa dijual berasal dari keturunan yang dulunya malas, boros, dan suka menghambur-hamburkan uang.
Apa yang menjadi kepercayaan dari Adam Smith ini yang di kritik oleh Karl Marx. Ia lalu mengajukan teori akumulasi primitif yang mengatakan bahwa kapital dan timbunan kekayaan dari kelas pemilik sarana produksi merupakan hasil perampasan terhadap kekayaan sosial hasil kerja golongan lain (Baca: Dede Mulyanto, “Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik”).
Teori akumulasi primitif Karl Marx bertujuan menghancurkan teori akumulasi primitif Adam Smith yang ahistoris. Dalam sejarahnya, keterpilahan masyarakat dalam dua kelas antara kelas pemilik sarana produksi dan yang tidak memiliki sarana produksi sarat akan perampasan.
Di Inggris pada abad ke-19 pengkaplingan dan penggusuran berlangsung secara cepat dan paripurna. Pengkaplingan dan penggusuran ini mendapatkan legitimasi dari perundang-undangan.
Di Inggris ada Bill of Inclosure of Commons yang disebut oleh Karl Marx sebagai dekrit penggusuran penduduk.
Setelah mengesahkan perampasan, dibuatlah Undang-Undang Bill of Reform (1982) dan Poor Law Amandement (1834) yang membantu memberangus semua wujud terakhir feodalisme dan melepaskan ikatan tradisional kaum miskin, termasuk perlindungan jaminan sosial (Baca: Dede Mulyanto, “Genealogi Kapitalisme: Antropologi dan Ekonomi Politik Pranata Eksploitasi Kapitalistik”).
Kedua adalah “C” (komoditi). Setelah mempunyai uang, kapitalis harus mengkonversi uang tersebut kedalam dua unsur komoditi, yaitu sarana produksi (bahan baku, mesin produksi) yang disebut dengan kapital konstan dan tenaga kerja yang disebut dengan kapital variabel.
Meraka yang tidak memiliki sarana produksi karena tuntutan untuk bertahan hidup maka mereka hanya mempunyai tenaga kerja yang bisa dijual kepada pemilik sarana produksi untuk bisa membeli apa yang menjadi kebutuhan hidupnya.
Menurut Lee orang bekerja dalam relasi kapitalisme tidak lagi bekerja untuk langsung memenuhi kebutuhan hidupnya, melainkan bekerja untuk mendapatkan upah dan upah itu digunakan untuk membeli apa yang menjadi kebutuhan hidup (Baca: Martin J. Lee, “Kebudayaan Konsumsi & Komoditas).
Di bawah kapitalisme, pekerja tidak lagi memiliki kontrol atas potensi kerja mereka, karena tenaga kerja mereka telah menjadi komoditas yang dibeli oleh kapitalis.
Semisal, tenaga kerja memiliki potensi dan ingin memproduksi kursi. Namun, karena tuntutan kerja yang mengharuskan pekerja untuk membuat meja, maka pekerja pun harus membuat meja. Setelah membeli sarana produksi dan tenaga kerja, perpaduan antara dua unsur inilah dalam proses produksi yang menghasilkan komoditi sebagai hasil dari proses produksi.
Ketiga adalah “C” (komoditi). Setelah kapitalis memiliki sarana produksi dan tenaga kerja serta melakukan proses produksi, maka terciptalah komoditi yang menjadi hasil dari proses produksi. Pada akhir proses produksi, nilai yang terkandung dalam produk akhir mencerminkan tiga nilai, yaitu nilai kapital konstan, nilai kapital variabel, dan nilai lebih. Nilai lebih ini berasal dari eksploitasi tenaga kerja dari para pekerja.
Keempat adalah “M” (Keuntungan). Tujuan utama dari proses produksi kapitalistik bukanlah menciptakan barang, melainkan barang yang diciptakan ini hanya menjadi jembatan untung meraih keuntungan. Oleh karena itu, komoditi yang telah diproduksi dan mengandung nilai lebih di dalamnya harus di konversikan kembali menjadi uang.
Namun, jumlah uang yang diterima disini jumlahnya harus lebih besar dari uang/modal yang dikerluarkan dari awal. Karena jika jumlah yang diterima sama atau kurang dari jumlah yang dikeluarkan di awal, itu bukan produksi kapitalisme. Karena tujuan awal dari kapitalisme yaitu mendapatkan keuntungan.
Keuntungan inilah yang sebagian disimpan oleh kapitalis dan sebagian lagi kembali dimasukkan ke dalam proses produksi untuk melipat mengakumulasi keuntungan yang lebih banyak lagi dan mengakumulasi kapital lebih banyak lagi. Hal ini biasa disebut dengan akumulasi tak terhingga. Berikut ini merupakan gambaran bagaimana akumulasi tak terhingga itu bekerja:

(Baca: Swanvri dkk: “Pengantar Ekonomi Politik”)
Perekonomian kapitalisme bukanlah hanya sekedar memproduksi komoditi lalu setelah itu menjualnya ke pasar dan mendapatkan keuntungan. Melainkan, ciri perekonomian kapitalisme adalah produksi berkelanjutan.
Semua usaha dijalankan bukan untuk satu putaran, melainkan untuk putaran yang tidak terhingga demi akumulasi.
Ciri dari kapitalisme ini ialah bersifat eksploitasi, akumulasi, dan ekspansi. Produksi kapitalisme ini sarat akan eksploitasi yang dilakukan kepada tenaga kerja. Nilai dari eksploitasi itulah yang menjadi sumber keuntungan dari kapitalisme.
Keuntungan tersebut lalu kembali digunakan untuk mengakumulasi kapitalnya di dalam proses produksi dengan tujuan mendapatkan keuntungan lebih banyak lagi. Dan apabila keuntungan yang didapatkan dalam proses produksi tertentu sudah mencapai maksimum,
Kapitalisme akan melakukan ekspansi ke produksi lain atau tempat lain. Karena jika tidak melakukan ekspansi, maka akan tercipta krisis. Kapitalisme adalah sistem ekonomi yang sarat akan krisis dalam batang tubuhnya. Maka untuk menghindari hal tersebut, menurut David Harvey kapitalisme harus membuka/membuat suatu jalan untuk bisa melakukan akumulasi, eksploitasi, dan ekspansi di ruang baru (Baca: David Harvey: “Imperialisme Baru”).




