Oleh: Rendi Pangalila
Di tengah perhatian global terhadap kekejaman yang kembali terulang dalam sejarah, genosida yang terjadi di Gaza, Palestina menjadi salah satu isu penting yang harus terus diangkat dalam setiap diskusi kemanusiaan, terutama dalam konteks keagamaan. Momen ini seharusnya menjadi titik refleksi, tidak hanya dari segi iman tetapi juga dari segi persatuan umat Islam.
Meski penindasan tidak hanya terjadi di Timur Tengah, pembelaan terhadap Palestina telah menjadi simbol perlawanan karena masyarakat dunia telah belajar dari sejarah. Genosida Holocaust, genosida Bosnia di Eropa, dan genosida Rwanda di Afrika telah menjadi dasar kuat bahwa pembelaan terhadap kemanusiaan tidak boleh setengah hati, tidak boleh terpengaruh oleh ideologi, agama, golongan kepercayaan, termasuk perbedaan mazhab. Lantas, muncul pertanyaan bagaimana hubungan antar mazhab turut mempengaruhi semangat perlawanan terhadap penindasan?
Dua mazhab utama dalam Islam, yakni Sunni dan Syiah, yang kerap berseberangan, telah menjadi pengetahuan umum di kalangan masyarakat global. Literasi mengenai kedua mazhab ini tersebar luas di Internet, dan berbagai kajian serta penelitian telah memperkaya diskursus tentang pergolakan antara keduanya.
Berdasarkan fatwa dari Risalah Amman yang ditandatangani oleh ratusan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia, termasuk tokoh-tokoh yang sangat dihormati dalam Mazhab Sunni atau Ahlussunnah Wal Jamaah seperti Habib Umar Bin Hafidz dan Habib Ali Al-Jufri, serta Grand Syekh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyeb, dokumen ini (The Amman Message, 2009) secara resmi mengakui keberadaan dua mazhab besar dalam Islam, yakni Sunni dan Syiah (serta mazhab-mazhab turunannya), juga beberapa ajaran dalam Islam seperti Tasawuf dan Salafi Murni. Oleh karena itu, haram hukumnya bagi semua yang tercantum dalam Risalah Amman untuk dikafirkan (Latifa & Fahri, 2022).
Sulit untuk secara tegas mengakui bahwa persatuan antar mazhab dalam Islam masih sangat rapuh. Narasi dari negara-negara dunia ketiga dalam hukum internasional tampaknya enggan mengakui bahwa konflik di antara negara-negara Islam di Timur Tengah bukan hanya soal ‘minyak’ dan kekuasaan, tetapi juga konflik internal, yakni konflik ‘mazhab’, yang turut mempengaruhi perseteruan tersebut.
Bahkan, seringkali ketidakmampuan memahami Islam secara kontekstual ini justru menimbulkan keserakahan di kalangan para pemimpin negara-negara Muslim. Salah satu manifestasi dari ketidaktahuan ini adalah ketidakmampuan untuk memahami pentingnya persatuan antar mazhab dalam Islam.
Suriah, yang terjerat dalam sejarah perang saudara dan perang dingin antara Saudi dan Iran, menyaksikan pembantaian terhadap kelompok Syiah di Afghanistan dan Pakistan, serta Saudi yang melegitimasi tindakan “pembunuhan” terhadap sesama umat manusia di Yaman pada tahun 2015. Semua ini menunjukkan betapa kejamnya kejahatan yang dilandasi oleh perbedaan mazhab.
Maka, tidak mengherankan apabila muncul pandangan bahwa negara-negara Islam yang menghabiskan sumber daya dan tenaga mereka untuk berperang atas dasar ideologi mazhab telah gagal dalam menolong sesama saudara seiman dan sesama umat manusia di Palestina yang telah menderita penindasan selama lebih dari tujuh puluh tahun.
Di Indonesia, mantan Menteri Agama Prof. Quraish Shihab telah lama menyinggung bahwa “Orang yang masih mempertentangkan Sunni-Syiah adalah orang yang ‘lahir terlambat’.” Kendati pernyataan tersebut terkesan provokatif, kenyataannya perlakuan diskriminatif, intoleransi, berbagai ancaman, serta beragam fitnah yang ditudingkan terhadap penganut Sunni dan Syiah masih terus berlangsung.
Terbukti bahwa konflik antar mazhab tidak kalah kompleks dibandingkan dengan konflik antar agama. Bahkan, konflik antar mazhab memiliki potensi menjadi ancaman yang lebih serius apabila tidak segera diatasi dan terus diabaikan tanpa adanya upaya persuasif untuk mendamaikan kedua belah pihak. Oleh karena itu, diperlukan sebuah upaya monumental dari berbagai pihak untuk terus menggemakan narasi-narasi persatuan umat, salah satunya melalui edukasi tentang toleransi antar mazhab di Indonesia.
Dengan dipilihnya Indonesia untuk diberi mandat khusus oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) atas nama OKI dan Liga Arab untuk berupaya menghentikan perang di Gaza, Palestina, setelah para pemimpin OKI melakukan rapat luar biasa membahas upaya penghentian perang mengindikasikan bahwa pengaruh indonesia dalam memberikan kontribusinya untuk perdamaian dunia “bukanlah kaleng-kaleng” dalam artian tidak dapat dianggap sebelah mata, dengan fakta bahwa Indonesia memiliki keberagaman yang sangat menjunjung nilai-nilai pluralisme dan mampu mengelola berbagai perbedaan dengan sangat apik, hal tersebut berakar dari adanya jaminan hak konstitusi serta perlindungan dari Ideologi bangsa, Pancasila.
Tidak terkecuali dengan eksistensi dua ratus juta lebih penduduk indonesia dan besarnya bonus demografi kaum muda, hal tersebut di atas berpotensi membantu kemanusiaan dengan sangat teguh dan lebih kuat dari saat ini. Meskipun tetap mengamini fakta akan masih banyaknya sekat-sekat, dan pergolakan antara ormas-ormas islam termasuk mazhab sunni-syiah, perlu menjadi evaluasi indonesia untuk kembali merefleksikan konflik yang telah dan masih terjadi, termasuk menyebarkan toleransi antar mazhab.
Mengacu pada sejumlah studi yang telah dikaji secara mendalam bahwa konflik mazhab di Indonesia masih tinggi, hal tersebut dapat dilihat secara implisit melalui deretan kasus pembubaran event-event keagamaan kelompok muslim syiah yang ada di Indonesia.
Contohnya kasus pembubaran Asyuro di Solo, Jawa Tengah, propaganda kesesatan Syiah melalui pamflet hingga mengedarkan buku-buku yang isinya menjelaskan kesesatan Syiah dengan mengatasnamakan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pembubaran acara kelompok Syiah di salah satu hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Nuruddin S, 2021). Saat ini penyebaran toleransi antar mazhab masih senyap terdengar, seruan kedamaian umat tampaknya masih terdengar aneh di telinga orang Indonesia.
Stigma kesesatan Syiah marak terjadi di masyarakat indonesia kebanyakan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan “relasi kuasa” sehingga stigma ini bisa terbentuk di masyarakat. Selain itu, Latar belakang konflik ini pun dapat dikatidakan terjadi setelah Revolusi Islam Iran sedangkan sebelum itu saling keterhubungan dan hampir tidak ada masalah yang signifikan.
Bangsa Iran dan Arab Saudi misalnya sejak dulu mereka tidak pernah terjadi konflik walaupun setelah terbentuk negara monarki Arab Saudi yang paham keislamannya berdoktrin Wahabi dan Sunni. Setelah Revolusi Islam Iran, baru muncul berbagai konflik yang mana Revolusi Islam Iran membalikkan posisi Iran yang dulunya kaki tangan politik Amerika (Wahid, Karim, Amsir, 2020). Maka dari itu dapat dikatidakan bahwa adanya stigma kesesatan Syiah yang terlalu berlebihan atau masif ini semata-mata wujud dari kepentingan politik Amerika dan sekutunya.
Umat beragama saat ini dihadapkan dalam tantangan perkembangan zaman yang bergerak secara eksponensial, sehingga secara aktual terjadinya konflik diakibatkan karena adanya intoleransi yang terus terekspansi secara masif. Batas-batas dalam peradaban tidak lepas dari potensi konflik yang tidak bisa dihindari, dalam mengantisipasinya perlu adanya pengembangan dalam mengeliminasi pembatas dari peradaban itu sendiri, yakni adanya persamaan yang dibangun bersama serta sikap untuk saling memahami dan percaya satu dengan yang lainnya.
Tahun ini saat menyaksikan semakin mesranya hubungan antara Arab saudi dan Iran setelah hampir satu dekade menjalin perang dingin sekaligus telah terkenal sebagai lawan bebuyutan dalam hal ideologi dan mazhab, menjadi salah satu tanda munculnya titik terang harapan akan persatuan umat muslim yang semakin carut maruk dengan perkelahian antar mazhab.
Masyarakat Indonesia patut mencontoh bagaimana muslim di negara barat mulai sangat terbuka dengan kebenaran tidak terkecuali isu perbedaan mazhab dan jazirah arab yang mulai kewalahan menghalau narasi kebencian antar golongan. Sebagaimana sabda Nelson Mandela yang menyatidakan bahwa kebencian itu diajarkan, maka jika manusia dapat diajari membenci maka mereka juga dapat diajarkan mencintai dan apalagi ternyata ‘kebaikan’ lebih dekat dengan hati manusia dibanding ‘kebencian’.
Hal ini sejalan dengan pandangan Murtadha Muthahhari dalam bukunya yang bertajuk ‘Menguak Masa Depan Umat Manusia’, yang menyatidakan bahwa manusia pada hakikatnya lebih berkomitmen kepada keimanan dan ideologi, ketimbang kepada kepentingan-kepentingan material, sehingga meskipun memiliki seluruh kecenderungan ke arah nafsu, hal-hal inderawi, seperti korupsi dan kejahatan, tetap pada wujudnya (manusia) dianugerahi suatu percikan suci yang secara esensial menentang kejahatan, pertumpahan darah, kepalsuan, korupsi, kehinaan, degradasi, penghinaan, serta penekanan dan kezaliman.
Apabila pada dasarnya manusia tetap berkecenderungan pada kebaikan dan berusaha menuju kesempurnaan, maka ketika melihat adanya kesenjangan antara ideal yang diyakininya dengan kenyataan, ia kemudian akan terdorong untuk melakukan perbaikan demi menghilangkan kesenjangan tersebut. Komitmen vital dalam urgensi antar mazhab dapat diimplementasikan melalui sikap toleransi dan pluralisme dalam menekan potensi terjadinya konflik.
Pluralisme sendiri berwujud keterlibatan aktif terhadap kemajemukan. Di dalam Agama, setiap pemeluknya dituntut untuk mengakui eksistensi dalam keterlibatan perbedaan dan persamaan dalam menciptidakan suatu kerukunan dalam nilai Bhineka Tunggal Ika yang selalu di gaungkan di Indonesia.
Sementara Hal vital dalam toleransi adalah dengan menerima hal-hal yang berbeda pada orang lain bahkan yang tidak disetujui, karena parameter toleransi adalah memperlakukan adil segala yang berbeda pada orang lain dalam ranah pikiran, perasaan, maupun tindakan. Ajaran agama-agama yang dibawa oleh Nabi dan Rasul pun hakekatnya memiliki kebenaran yang sama, sedangkan perbedaan yang terjadi hanya terletidak pada responsibilitas terhadap tugas dan tuntutan zaman yang terjadi pada peristiwa dan tempatnya yang berbeda.
Oleh karena itu sudah sepatutnya masyarakat Indonesia lebih jeli untuk mulai menghidupkan cahaya toleransi antar mazhab di Indonesia, bukan semata hanya karena kewajiban mematuhi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 yang begitu konkrit dalam asas Ketuhanan, persatuan, keadilan.
Serta melawan penindasan berdasar bahwa “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan”, namun juga atas dasar bahwa kita semua adalah manusia yang berusaha menyempurna menjadi “insan kamil”, menyalakan lilin-lilin cahaya toleransi berupa cinta dan edukasi, tidak menuntut harus sama dan serupa, merangkul mereka yang berbeda, dan membuka jalan kehidupan dan kesempatan yang sama pada mereka yang termarginalkan termasuk mereka yang berbeda mazhab.
Sebagaimana ungkapan dari salah satu Tokoh Perubahan Indonesia, Pramoedya Ananta Toer; “bersikap adil lah sejak dalam pikiran dan perbuatan.”
REFERENSI
-
Bagir, H. 2022. Inilah Mazhabku, Mazhab di atas Mazhab. Jakarta Pusat : Mizan
-
Fitria, W. and Subakti, G.E., 2022. Era Digital dalam Perspektif Islam: Urgensi Etika Komunikasi Umat Beragama di Indonesia. JURNAL PENELITIAN KEISLAMAN, 18(2), pp.143-157.
-
Kurniasih, I., Rohmatulloh, R. and Al Ayyubi, I.I., 2022. URGENSI TOLERANSI BERAGAMA DI INDONESIA. Jazirah: Jurnal Peradaban dan Kebudayaan, 3(1), pp.1-10.
-
Latifa, R. and Fahri, M., 2022. Moderasi Beragama: Potret Wawasan, sikap dan intensi masyarakat. Rajawali Press.
-
Murtadha, M. 2000. Menguak Masa depan Umat Manusia: Suatu Pendekatan Filsafat Sejarah. Jakarta. : Pustaka Hidayah.
-
Mandela, Nelson. 1918-2013. 2009. Long Walk to Freedom. New York :Flash Point/Roaring Brook Press.
-
Nasution, Harun. 2015. Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
-
Nuruddin, S., 2021. Eksklusi dan Strategi Pertahanan Diri: Kasus Syiah Sebagai Liyan di Makassar. MIMIKRI, 7(2), pp.75-93.
-
Shihab, M.Quraish. 2007. Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan Mungkinkah? Kajian Konsep Ajaran dan Pemikiran. Jakarta : Lentera Hati.
-
Wahid, A., Karim, S. and Amsir, A.A., 2020. Gerakan dan Diskriminasi Sosial Kelompok Minoritas Islam Syiah di Makassar. Vox Populi, 3(2), pp.60-74.




