Oleh: Surahmat Tiro
“Fitrah manusia sejati adalah menjadi pelaku atau subjek, bukan penderita atau objek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar. Manusia adalah penguasa atas dirinya sendiri, merdeka dan menjadi bebas. Karenanya pendidikan adalah upaya untuk melakukan pemerdekaan dan pembebasan manusia dari segala bentuk ketertindasan.”
-Paulo Freire
Berbincang mengenai kritik atas pendidikan,kita mesti menjumpai sosok pria berdarah Brasil yang lahir tepatnya di Recife 12 september 1921 silam. Beliau merupakan seorang teoritikus pendidikan alternatif yang buah pikirannya cukup berpengaruh di dunia kependidikan.
Menurut Freire, pendidikan yang sesungguhnya adalah ruang penyadaran yang mestinya mengafirmasi secara positif gerakan pembebasan atas pembodohan yang dikonfirmasi secara radikal oleh institusi pendidikan mainstream. Pendidikan mainstream akan kita lekatkan pengertiannya secara sederhana persis sebagaimana kita menyaksikan bagaimana institusi pendidikan bekerja pada hari ini, khususnya di belahan dunia ketiga seperti Indonesia.
Secara serempak, dengan kurikulum yang seluruhnya nyaris seragam, kita sama-sama telah mengamini pendidikan ala penjara yang telah diterapkan tanpa tedeng aling-aling.Ada beberapa karakteristik umum yang kita jumpai yang kemudian akan kita gunakan secara khusus sebagai identitas pengenal pendidikan kita hari ini, yakni: pendidikan yang positivistik, otoritarian, bahkan fasistik.
Ini dibuktikan dengan realitas objektif praktik pendidikan kita yang menempatkan peserta didik tepat di bilik-bilik ruang kelas secara pasif, menutupi nalar kritis peserta didik dari realitas kehidupan, memaksakan kehendak atas penerapan aturan-aturan secara intimidatif, bahkan telah menghilangkan minat sebagian besar peserta didik untuk mengorganisasi diri pada ruang-ruang kreatifitas dengan dibungkamnya peranan-peranan organisasi-organisasi dan atau komunitas-komunitas secara paksa.
Tak pelak kita akan lebih sering menjumpai kenyataan peserta didik memilih atau bahkan tanpa sadar telah menjadi pragmatis sedini mungkin, masa bodoh, tumpul, bahkan tak berdaya menampung ilmu pengetahuan dalam kerangkeng otaknya yang besar. Peserta didik dalam keadaan pendidikan seperti demikian ini,secara massif telah terpisah dari tujuan-tujuan pendidikan, berjarak dari marwah pendidikan, menjauh dari amanah pendidikan: mencerdaskan kehidupan bangsa (baca: UUD 1945).
Ketidakberdayaan ini, mengakibatkan peserta didik tidak lagi mampu mengenali realitas kehidupan rakyat, apalagi harus berkontribusi dalam upaya mengentaskan berbagai problem pokok seperti kemelaratan dan kemiskinan. Inilah yang dimaksud Freire bahwa pendidikan saat ini tidak manusiawi, atau secara konsisten mengarah kepada praktik-praktik dehumanisasi.
Menurut Sudjana (1991) konsep mengenai penyadaran atau conscientization digunakan untuk membangkitkan kesadaran diri rakyat terhadap realitas kehidupan, karena Kesadaran tersebut ditumbuhkan melalui gerakan pendidikan yang membebaskan. Dimana dalam gerakan pendidikan ini, peserta didik dipandang sebagai subjek yang aktif dan berpotensi, bukan sebagai objek pasif yang hanya berperan sebagai penerima atau bahkan hanya sebagai penyimak pasif.
Jika pun dalam ruang-ruang kelas terdapat beberapa argumentasi kritis, misalkan dari peserta didik yang menyadari ia harus menjadi subjek yang aktif, sesegera mungkin akan diserang secara sinis. Beberapa perkumpulan diskusi di bale-bale membahasakannya seperti ini; jika peserta didik sering menggunakan basis teoritik yang lain dalam menyanggah argumentasi dosen, atau bahkan sampai tidak sependapat, makan sesering itu pula peserta didik dengan mudah dicap sebagai pembangkang ilmu yang tidak ilmiah.
Kenyataan seperti seketika menjadi hal yang menggelikan dalam tradisi ilmiah,sependek pengetahuan kita, bukannya telah menjadi umum jika teori dan data lah yang dijunjung tinggi dalam tradisi tersebut? Gaya belajar seperti inilah yang dimaksud freire sebagai pendidikan “Gaya Bank”.
Di dalam sistem pendidikan seperti ini, peserta didik tidak dipandang sebagai subyek yang mempunyai kreatifitas dinamis melainkan dilihat sebagai bejana atau ruang untuk menampung rumusan-rumusan pengetahuan tanpa harus menerima penjelasan dari mana sebenarnya lahir rumusan atau pengetahuan tersebut dan apa yang kita akan lakukan setelah rumusan pengetahuan tersebut telah diketahui?
Bahkan pendidik kita seolah-olah terjebak di dalam ruang kegelapan tanpa melihat realitas yang terjadi. Peserta didik dipaksakan menghafal seluruh apa yang telah dikemukakan pendidik tanpa dimengerti, pendidik tidak memberikan ruang kreativitas peserta didik untuk menjelaskan gagasan sendiri dan ironisnya tolak ukur pendidik dalam menilai atau mengetahui seberapa cerdas peserta didik itu juga dengan sembrono diukur secara kuantitatif. Ini membuktikan bahwa kurikulum pendidikan tidak memberikan satu jenis pendekatan apapun yang menempatkan peserta didik sebagai partisipan pendidikan yang aktif (Manusia).
Dalam Pedagogy of the Oppressed yang terbit pada tahun 1972, Freire membongkar praktik pendidikan pasif, ia menganggap bahwa pasifnya pendidikan kita adalah hanya untuk memperkuat rantai penindasan, Freire mengejek pendidikan gaya bank ini karena pendidik bertindak sebagai penabung yang terus menabung rumusan, dalil atau apapun kepada peserta didik dengan metode penghafalan yang bahkan terkesan memaksakan.
Freire menyusun daftar antagonisme pendidikan gaya bank seperti ini: guru mengajar–murid belajar; guru tahu segalanya–murid tidak tahu apa-apa; guru berfikir–murid dipikirkan; guru bicara–murid mendengarkan; guru mengajar–murid diatur; guru memilih dan memaksakan pilihan nya–murid menuruti; guru bertindak–murid membayangkan bagaimana bertindak sesuai dengan tindakan gurunya; guru memilih apa yang akan diajarkan–murid menyesuaikan diri, guru mengacaukan ilmu pengetahuan dengan menggunakan wewenang profesionalismenya dan mempertentangkan dengan kebebasan murid-murid; guru adalah subyek proses belajar–murid adalah objeknya (Da’watul choiro:2013).
Dengan situasi demikian, sangatlah relevan bagi kita menggunakan pendekatan Freire untuk mendekonstruksi kependidikan kita yang cenderung memaksakan kehendak vis a vis dengan kemanusiaan. Freire bukanlah sosok kritikus pendidikan yang semata-mata hadir hanya untuk seolah-olah menolak segala tetek-bengek pendidikan yang ia juluki secara sarkastik sebagai pendidikan gaya bank tanpa sama sekali merumuskan konsep alternatif.
Freire menawarkan konsepsi pendidikan yang ia istilahkan dengan pendidikan hadap-masalah. Dalam siklus pendidikan model ini, freire mengisyaratkan tiga unsur penting untuk bergerak secara dialektis, yakni: pendidik, peserta didik, dan masalah/realitas dunia.
Dalam konsep pendidikan hadap-masalah ini, satu-satunya yang menjadi objek, sebagai sesuatu yang tersadari dan atau disadari adalah masalah atau realitas dunia. Sementara, dua unsur yang lain, pendidik dan peserta didik adalah unsur setara sebagai subjek yang sadar. Ke-dua unsur sadar tersebut harus sampai kepada kesadaran yang Freire sebut sebagai kesadaran kritis transitif, atau Mansour Fakih menyebutnya sebagai paradigma yang transformatif.
Dengan demikian satu-satunya yang harus disikapi adalah problem atas dunia. Pendidikan harusnya menyelesaikan problem internal antara pendidik-pelajar, mestinya dalam sistem pendidikan kita tidak terdapat kontradiksi atas dua unsur tersebut.
Kedua unsur tersebut seharusnya menjalin relasi harmonis tanpa harus salah satu unsur menjadi dominan/superior, sementara unsur lainnya menjadi inferior dan tertindas. Keduanya mesti saling memanusiakan, menerapkan prinsip-prinsip humanis, dan bekerja-sama untuk sampai kepada tahap pembebasan atas ketertindasan manusia dari tatanan dunia yang telah digembosi dominasi kezaliman kapitalisme.




