Oleh: Muh. Rezky. Z. S.Sos., M.I.Kom.
Barangkali, masyarakat di dunia maya maupun nyata mulai geram dengan sejumlah diksi yang dilontarkan pejabat public mulai dari ndasmu, nye-nye-nye, hingga julukan londo ireng. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika muncul gerakan atau seruan seperti ‘Stop Kasik Mic’.
Di tengah lanskap komunikasi politik hari ini, kepongahan dan blunder seorang pejabat publik tidak lagi bisa dipandang sekadar sebagai ‘terpeleset lidah’ yang sering dianggap manusiawi.
Di era yang dikendalikan oleh attention economy (ekonomi perhatian) dimana informasi bukan lagi barang langka, melainkan perhatian manusia yang jumlahnya sangat terbatas sebuah kesalahan verbal bermutasi menjadi komoditas digital yang sangat mahal nilainya.
Blunder sebagai “Bahan Bakar” Algoritma
Media sosial umumnya tidak bekerja berdasarkan ukuran kebijakan yang substantif, melainkan berdasarkan tingkat keterlibatan (engagement) kelompok atau individu di dalamnya.
Algoritma terbukti menyukai nuansa emosi seperti kemarahan, keheranan, dan ejekan. Bahkan ketika seorang pejabat melakukan blunder, sistem digital langsung mengamplifikasinya secara masif melalui tagar dan fitur sejenis.
Ironisnya, atensi negatif ini terkadang dianggap lebih baik daripada tidak sama sekali (atau dianggap irrelevan). Akibatnya, batas antara ketidaksiapan murni dan upaya pengalihan isu publik kerap menjadi kabur.
Erosi Public Trust dan Dangkalnya Substansi Kebijakan
Ketika pejabat lebih sering memproduksi drama verbal baik melalui candaan yang melenceng, data yang salah, hitung-hitungan matematika yang keliru, maupun pernyataan nir-empati yang dikorbankan adalah substansi kebijakan itu sendiri.
Fenomena ini menyeret publik untuk berdebat pada level permukaan (mengecam gaya bicara, membuat meme, atau berdebat di kolom komentar) alih-alih mengawasi substansi kebijakan publik yang sedang kocar-kacir.
Akibatnya, situasi ini memicu krisis akuntabilitas. Pejabat merasa cukup selesai hanya dengan meminta maaf secara instan di media sosial, tanpa pernah benar-benar bertanggung jawab secara institusional atas dampak dari kebijakan yang ditimbulkannya.
Sejalan dengan itu, teori Audience Democracy (Demokrasi Penonton) dan Post-Democracy (Pasca-Demokrasi) yang digagas oleh Bernard Manin dan Colin Crouch menyebutkan bahwa politik modern telah bergeser dari kontestasi ideologi rasional menjadi pertunjukan citra (spectacle).
Ketika politisi mengandalkan drama verbal, gimik, atau candaan demi memenangkan attention economy, substansi kebijakan publik dikorbankan dan direduksi menjadi sekadar pemasaran citra (image marketing).
Imbasnya adalah hilangnya kontrol substansial warga negara atas kebijakan tersebut. Ikatan emosional pun terputus, yang pada akhirnya memicu erosi drastis hingga runtuhnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi itu sendiri.
Degradasi ‘Wibawa’ Negara
Seyogianya negara melalui para pejabatnya yang digaji melalui APBN, yang mayoritas sumbernya berasal dari pajak rakyat merepresentasikan institusi yang serius, terukur dalam bekerja, dan terpercaya.
Namun, ketika gaya komunikasi pejabat disamakan dengan standar influencer media sosial, di mana sensasi dan kontroversi menjadi jalan tol menuju popularitas, wibawa institusi negara perlahan tergerus.
Public trust tidak lagi dibangun di atas fondasi integritas kinerja dan transparansi, melainkan di atas algoritma dan kerapuhan tren viral yang umurnya sangat pendek, bahkan kerap tidak membawa dampak substansial kepada warga negara.
Mengutip Teori Mediatisasi Politik, media bukan lagi sekadar saluran netral, melainkan telah mendikte “logika media” (media logic) ke dalam sistem politik. Institusi negara dipaksa tunduk pada hukum hiburan, kecepatan, visualisasi, dan sensasi layaknya seorang influencer.
Pada akhirnya, jika gaya komunikasi pejabat larut dalam standar popularitas digital demi mengejar atensi jangka pendek, hal ini akan memicu krisis legitimasi. Wibawa dan wujud kelembagaan negara berpotensi kehilangan fondasi rasionalitas serta integritas kinerjanya.




