Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Ditanya Netralitas Kepolisian di Tengah Gejolak Politik Gowa, Kapolresta Tegaskan Hukum Tak Pandang Siapa

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Agustus 2026
in Uncategorized
0
Whatsapp Image 2026 08 13 At 13 40

Dok. Pataka Eja/Dito

GOWA, Pataka Eja— Kapolresta Gowa Kombes Pol Muh Yusuf Usman menegaskan kepolisian tidak akan terseret dalam kepentingan politik di tengah dinamika politik yang sedang berlangsung di Kabupaten Gowa.

Pernyataan itu disampaikan Yusuf saat menjawab pertanyaan Tim Pataka Eja dalam sesi tanya jawab kegiatan Ngopi Bareng bersama wartawan di Warkop Dottoro, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Rabu (12/8/2026).

Pertanyaan tersebut disampaikan di tengah proses politik di DPRD Gowa dan proses hukum yang saat ini berjalan terhadap sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Talenrang dalam perkara dugaan korupsi perizinan.

Husniah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Reskrim Polresta Gowa pada Selasa (11/8/2026) untuk diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan baru dalam perkara dugaan korupsi perizinan. Penyidik menegaskan perkara itu berbeda dengan kasus dugaan pungutan liar (pungli) Perizinan Bangunan Gedung (PBG) senilai Rp1,8 miliar yang sebelumnya menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa berinisial AS sebagai tersangka.

Kanit Tipikor Reskrim Polresta Gowa Ipda Muhammad Agus sebelumnya mengatakan pemeriksaan Husniah dilakukan untuk mendalami temuan baru dalam perkara tersebut.

“Masih soal kasus korupsi perizinan tetapi ini temuan baru bukan dari soal pungli PBG,” kata Agus, Selasa (11/8/2026).

Dalam konteks tersebut, Pataka Eja mempertanyakan bagaimana Kapolresta Gowa menjamin proses penegakan hukum tetap netral dan tidak dipengaruhi kepentingan politik.

“Sebagaimana diketahui, saat ini kondisi politik di Kabupaten Gowa sangat tidak stabil. Bupati Gowa saat ini bukan hanya menghadapi proses politik di DPRD Gowa, tetapi juga salah satu kasus dalam proses hukum di Polresta Gowa menyeret namanya. Selaku Kapolresta baru, bagaimana menjamin netralitas kepolisian tanpa terpengaruh kepentingan politik tertentu?” tanya Pataka Eja.

Yusuf menjawab tegas bahwa kepolisian harus bekerja sesuai koridor dan kewenangannya. Ia memisahkan proses politik dengan proses penegakan hukum.

“Kami sebagai APH harus berada pada track-nya. Yang berforum politis ada ruang politik, tapi penegakan hukum tetap berjalan,” tegas Yusuf.

Ia memastikan laporan masyarakat akan diproses sepanjang memenuhi ketentuan dan didukung bukti yang cukup. Proses hukum, kata dia, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa pihak yang berhadapan dengan hukum.

“Selama ada laporan masyarakat, dan ketika kami melakukan proses lidik sampai dengan sidik, cukup bukti, maka proses itu akan tetap berjalan. Tanpa melihat ini, itu, dan siapa itu,” ujarnya.

Yusuf juga menegaskan Polresta Gowa akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Langkah kami, insyaallah, langkah yang tegas sesuai dengan yang berlaku,” katanya.

Pernyataan Kapolresta Gowa tersebut menjadi penegasan bahwa dinamika politik di Kabupaten Gowa tidak akan menjadi dasar bagi kepolisian dalam menentukan arah proses hukum.

Menurut Yusuf, sepanjang terdapat laporan dan bukti yang cukup, proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun posisi pihak yang diperiksa.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 08 01 At 13 27
Uncategorized

Seminar Program Kerja KKN Angkatan 77 Soroti Isu Kesehatan dan Pendidikan

1 Agustus 2025
95
Whatsapp Image 2024 11 17 At 14 28
Uncategorized

Peringati Hari Toleransi Internasional, LKIMB UNM Gelar Dialog Lintas Agama

17 November 2024
67
Whatsapp Image 2025 08 06 At 15 25
Uncategorized

KKN Posko 8 UIN Alauddin Makassar Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Rajaya, Takalar

6 Agustus 2025
60
Img 20250121
Uncategorized

Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Makassar dan Pemerintah serta Aparat Kec. Cenrana Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

21 Januari 2025
63

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi