Pataka Eja – Laporan analisis media sosial yang dirilis Drone Emprit pada Selasa (28/7/2026) menunjukkan krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menguat di tengah kisruh yang melibatkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Berdasarkan hasil pemantauan, 70 persen percakapan di media sosial terkait konflik kedua institusi bernada negatif.
Temuan tersebut dipublikasikan dalam laporan bertajuk “Sentimen Publik terhadap Kisruh Kejaksaan vs Kepolisian”, yang menganalisis percakapan publik selama periode 8–14 Juli 2026. Drone Emprit memantau 85.951 sampel percakapan di media sosial dan 12.898 pemberitaan media online yang berkaitan dengan dinamika kasus tersebut.
Hasil analisis menunjukkan sentimen negatif mendominasi baik di media sosial maupun media online. Di media sosial, sentimen negatif mencapai 70 persen, sedangkan sentimen positif hanya 14 persen dan sentimen netral 16 persen.
Adapun pada media online, sentimen negatif juga tercatat sebesar 70 persen, diikuti sentimen positif 16 persen dan netral 14 persen.
Drone Emprit menilai tingginya sentimen negatif dipicu oleh rangkaian perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pengungkapan aset bernilai fantastis yang dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hingga memanasnya dinamika hubungan antara Kejaksaan Agung dan Polri yang kemudian ramai diperbincangkan di ruang digital.
Dalam laporannya, Drone Emprit mengidentifikasi tiga isu utama yang mendominasi percakapan publik.
Pertama, kemarahan masyarakat terhadap ironi pemberantasan korupsi. Banyak warganet mempertanyakan integritas aparat penegak hukum ketika pejabat yang selama ini dikenal berada di garis depan pemberantasan korupsi justru dikaitkan dengan dugaan kepemilikan aset bernilai besar.
Kedua, muncul harapan agar konflik antarlembaga menjadi momentum untuk mengungkap dugaan korupsi secara lebih luas. Namun, di saat yang sama berkembang kekhawatiran bahwa perseteruan tersebut berpotensi berakhir dengan kompromi politik yang justru mengaburkan proses penegakan hukum.
Ketiga, keterlibatan unsur militer dalam dinamika perkara turut menjadi perhatian publik. Berdasarkan hasil analisis percakapan, sebagian warganet mengkhawatirkan potensi terganggunya independensi penegakan hukum dan prinsip supremasi sipil.
Selain itu, Drone Emprit juga menemukan menguatnya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil peran lebih besar dalam penanganan perkara guna menghindari potensi benturan kepentingan antarlembaga penegak hukum.
Publik juga mendorong Presiden turun tangan untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan, independen, dan bebas dari intervensi.
Di tengah dominasi sentimen negatif, Drone Emprit mencatat masih terdapat percakapan bernada positif. Sebagian masyarakat mengapresiasi langkah aparat dalam mengusut dugaan korupsi tanpa pandang bulu dan berharap konflik yang terjadi justru menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas.
Meski demikian, jumlah percakapan bernada positif masih jauh lebih kecil dibanding sentimen negatif yang mendominasi ruang digital.
Berdasarkan keseluruhan hasil pemantauan, Drone Emprit menyimpulkan bahwa dominasi sentimen negatif di ruang digital menjadi indikator menguatnya krisis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal bahwa masyarakat menginginkan proses penegakan hukum yang lebih transparan, independen, dan bebas dari kompromi politik.




