Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

“Hati Damai” Tak Lagi Damai? Bupati Minta Paripurna Ditunda, Wabup Tetap Serahkan Ranperda APBD, Sinyal Keretakan Kian Menguat

Pataka Eja by Pataka Eja
22 Juli 2026
in Sosial & Politik
0
Whatsapp Image 2026 07 22 At 21 47

Sum: Instagram Official Hati Damai

Pataka Eja – Tagline “Hati Damai” yang menjadi identitas pasangan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin kini menghadapi ujian serius.

Untuk pertama kalinya, perbedaan sikap antara dua pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Gowa terlihat terang benderang di ruang publik. Dalam agenda penting penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Bupati dan Wakil Bupati justru mengambil langkah yang berlawanan.

Bupati meminta rapat paripurna DPRD Gowa ditunda. Namun, Wakil Bupati tetap hadir dan menyerahkan Ranperda APBD 2025 dalam rapat paripurna yang tetap berlangsung, Rabu (22/7/2026).

Peristiwa ini pun semakin membuka tabir dugaan renggangnya hubungan politik antara Husniah dan Darmawangsyah yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan di tengah masyarakat Gowa.

Bupati Minta Paripurna Ditunda

Dilansir dari Terkini, sehari sebelum rapat berlangsung, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang mengirimkan surat resmi bernomor 000.3.10/1032/Bag/Umum tertanggal 21 Juli 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Gowa.

Dalam surat tersebut, Bupati meminta agar Rapat Paripurna DPRD Gowa dengan agenda penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket ditunda.

Bukan tanpa alasan, Bupati menyebut penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewenangan kepala daerah sesuai ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam surat itu, Husniah menegaskan bahwa dirinya belum pernah secara formal menyerahkan maupun memberikan mandat penyerahan Ranperda tersebut kepada DPRD.

Dokumen itu, kata Bupati, masih dalam proses pengikatan administrasi internal Pemerintah Kabupaten Gowa.

Bahkan, Bupati menyebut agenda rapat paripurna tersebut digelar tanpa koordinasi dan tanpa persetujuan kepala daerah.

“Berdasarkan hal tersebut, Bupati Gowa meminta Pimpinan DPRD Kabupaten Gowa untuk menunda dan menjadwal ulang Rapat Paripurna yang dimaksud sampai dilakukannya koordinasi kelembagaan secara resmi sesuai tata tertib,” demikian isi surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulawesi Selatan, BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, serta unsur Forkopimda Kabupaten Gowa.

Wabup Jalan Terus, Serahkan Ranperda APBD

Namun, permintaan penundaan dari Bupati tidak menghentikan jalannya rapat paripurna.

Melalui unggahan akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Gowa, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin justru hadir dalam rapat tersebut dan menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Dalam forum itu, Darmawangsyah menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ia juga menyampaikan keberhasilan Kabupaten Gowa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya.

Menurut Darmawangsyah, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.

Namun, di balik capaian WTP tersebut, terdapat pemandangan politik yang berbeda.

Ketika Bupati meminta penundaan, Wakil Bupati justru menjalankan agenda pemerintahan yang sama.

Dua Langkah, Satu Pemerintahan

Perbedaan langkah ini menjadi sorotan karena menyangkut dua figur yang berada dalam satu garis pemerintahan.

Jika sebelumnya isu ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati hanya menjadi pembicaraan di ruang politik, kini perbedaan sikap tersebut muncul dalam agenda resmi pemerintahan yang disaksikan publik.

Bukan sekadar perbedaan pendapat biasa, situasi ini memperlihatkan adanya persoalan koordinasi di tingkat pimpinan daerah.

Sebab, satu pihak menyatakan agenda tersebut belum dapat dilaksanakan tanpa koordinasi dan mandat kepala daerah, sementara pihak lain tetap hadir dan melaksanakan agenda tersebut di hadapan DPRD.

Fenomena “dua langkah, satu pemerintahan” ini pun memunculkan pertanyaan besar: apakah ini hanya persoalan administratif, atau menjadi tanda semakin terbukanya jarak politik antara Bupati Husniah dan Wakil Bupati Darmawangsyah?

Pasangan yang sebelumnya membawa narasi “Hati Damai” kini berada dalam sorotan. Publik Gowa menunggu apakah perbedaan ini hanya dinamika sesaat atau menjadi awal dari babak baru hubungan politik keduanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Bupati Sitti Husniah Talenrang maupun Wakil Bupati Darmawangsyah Muin terkait perbedaan langkah dalam agenda Paripurna DPRD Gowa tersebut.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Hvhvhvhj
Sosial & Politik

Gowa Darurat Pelayanan Kesehatan, Kader HIPMA GOWA Desak Bupati Copot Direktur RSUD SYEKH YUSUF.

14 Juni 2026
298
Fathul Wahid
Sosial & Politik

Rektor UII Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Paul, Desak Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Sipil

3 Oktober 2025
106
Disdik Sulsel
Sosial & Politik

Misteri Proyek Rp11 Miliar! Dinas Pendidikan Sulsel Tolak Permohonan Informasi Publik, Warga: Apa yang Hendak Disembunyikan?

11 Juni 2026
21
J Kj H Hbhv H
Sosial & Politik

Desak Reformasi Polri, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti : Tindak keras pelaku penghianat Rakyat!!!

3 Maret 2026
66

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi