Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sinergi Jatanras Polrestabes Makassar–Resmob Pegasus Jeneponto Akhiri Pelarian Terduga Pencuri Kabel Tower

Pataka Eja by Pataka Eja
19 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 07 19 At 12 00

Pataka Eja – Sinergi Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengakhiri pelarian seorang terduga pelaku pencurian kabel dan aki tower jaringan telekomunikasi yang masuk dalam daftar pencarian aparat.

Terduga pelaku berinisial M (29) ditangkap pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan bermula ketika Tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan koordinasi dengan Resmob Pegasus Polres Jeneponto untuk melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah keluarganya di wilayah Tamalatea.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan M tanpa perlawanan. Usai ditangkap, terduga pelaku langsung diserahkan kepada Tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Whatsapp Image 2026 07 19 At 12 00
Proses penangkapan

Kasus yang menjerat M bermula dari dugaan pencurian dan perusakan fasilitas tower jaringan Indosat di Balang To’do, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto pada 1 April 2026.

Dalam aksinya, pelaku diduga memanfaatkan pengalamannya yang pernah bekerja saat pembangunan tower tersebut. Ia diduga memotong dan membawa kabur enam gulung kabel RRU dengan panjang masing-masing sekitar 70 meter, enam gulung kabel optik masing-masing sepanjang 70 meter, serta kabel AC sepanjang tujuh meter.

Akibat kejadian tersebut, korban bernama M.A. (22), warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp24 juta.

Berdasarkan hasil interogasi awal, M mengaku melakukan pencurian bersama istrinya berinisial N serta dua anggota keluarganya yang masing-masing berinisial A dan A. Terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian aki dan kabel tower di sejumlah kabupaten lain. Pengakuan tersebut masih didalami penyidik.

Polisi turut mengungkap bahwa M sebelumnya pernah diamankan di Polsek Bontoala, namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya kembali ditangkap melalui operasi gabungan Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Pegasus Polres Jeneponto.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa serta memburu pihak lain yang diduga ikut terlibat.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Img 20250728 Wa0009
Hukum & Kriminal

Waspadai Isu Sara, Hipma Gowa Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penikaman Pemuda Gowa

28 Juli 2025
974
Cuplikan Layar 2026 08 30
Hukum & Kriminal

Babak Baru Perlawanan Petani Laoli, Gugatan Tata Usaha Negara Terhadap HPL Pemerintah Luwu Timur

30 Agustus 2026
22
Whatsapp Image 2026 08 10 At 20 00
Hukum & Kriminal

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Ungkap Pencurian HP di Bangkala, Satu Pelaku Diamankan

10 Agustus 2026
23
Whatsapp Image 2025 12 18 At 21 49
Hukum & Kriminal

Ammatoa Digugat, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Syariah dan Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Adat

18 Desember 2025
163

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi