Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Sosial & Politik

Terlambat Datang, Bupati Gowa Pilih Walk Out Sebelum Pemeriksaan Pansus Dimulai

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
14 Juli 2026
in Sosial & Politik
0
Whatsapp Image 2026 07 14 At 13 29

Sidang Pansus Dibuka dengan Pengambilan Sumpah Bupati Gowa

Pataka Eja – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang digelar untuk memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, berakhir tanpa satu pun materi hak angket dibahas. Setelah datang terlambat hingga membuat sidang diskors selama satu jam, Husniah justru memilih walk out beberapa saat setelah sidang kembali dibuka, Selasa (14/7/2026).

Sidang semula dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WITA. Namun hingga rapat dibuka sekitar pukul 09.25 WITA, Bupati Gowa belum juga hadir. Pada pukul 09.28 WITA, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, meminta pandangan anggota pansus mengenai langkah yang akan diambil karena pihak yang dipanggil belum berada di ruang sidang.

“Sekaitan dengan agenda kita hari ini untuk mendengarkan keterangan bupati selaku terperiksa, di mana beliau belum ada di tempat yang telah disediakan sementara sekarang sudah memasuki pukul 09.28, maka sebelum pimpinan mengambil sikap, mohon saran dan pendapat Pansus Hak Angket DPRD Gowa,” ujar Kasim.

Anggota Pansus Yusuf Harun kemudian menyampaikan informasi dari protokoler Pemerintah Kabupaten Gowa bahwa Husniah sedang berziarah ke makam kedua orang tuanya. Atas dasar penghormatan terhadap kegiatan tersebut, Pansus sepakat memberikan waktu tambahan.

“Ini untuk menghargai, karena ada informasi dari protokoler bahwa Ibu Bupati sementara ziarah kubur di makam orang tuanya. Kita menghargai itu, olehnya itu kita skorsing satu jam pertama untuk menunggu beliau,” kata Yusuf Harun.

Pimpinan sidang kemudian menetapkan skors hingga pukul 10.30 WITA.

Setelah skors dicabut, Husniah akhirnya hadir di ruang sidang. Namun agenda pemeriksaan tak pernah benar-benar dimulai.

Alih-alih langsung menjawab pertanyaan anggota Pansus, Husniah meminta seluruh pertanyaan disampaikan terlebih dahulu secara kolektif sebelum ia memberikan jawaban. Permintaan itu ditolak pimpinan sidang yang menegaskan mekanisme pemeriksaan tetap mengacu pada tata tertib Pansus.

“Kami tetap pada aturan dan ketentuan tata tertib yang ada di Pansus Angket ini,” tegas pimpinan sidang.

Belum satu pun pertanyaan substansi mengenai objek hak angket diajukan, Husniah memilih menghentikan kehadirannya dalam forum. Ia menyatakan haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan secara proporsional, lalu berdiri dan meninggalkan ruang sidang.

“Saya ingin semuanya berjalan lancar, namun kita harus saling menghargai satu sama lain. Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan Pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa,” ujar Husniah sebelum walk out.

Tindakan tersebut langsung menuai reaksi dari Pansus. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, menilai sikap Bupati Gowa yang datang terlambat, membuat sidang menunggu selama satu jam, lalu meninggalkan forum sebelum pemeriksaan dimulai merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga DPRD.

“Itu adalah penghinaan terhadap kehormatan DPRD,” tegas Kasim.

Sebelumnya, Husniah telah membantah tiga tuduhan yang menjadi dasar penggunaan hak angket DPRD. Menurutnya, seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Bahkan, ia mengaku telah melaporkan dua orang saksi Pansus ke Bareskrim Polri, meski laporan itu kemudian dikembalikan untuk ditangani Polda Sulawesi Selatan.

“Apa yang dituduhkan kepada saya itu tidak benar dan tidak berdasar, dan dua orang saksi telah kami laporkan ke Mabes Polri,” kata Husniah Talenrang kepada sejumlah awak media, Minggu (5/7/2026).

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 05 02 At 19 14
Sosial & Politik

IMM Kota Makassar Serukan Keadilan Buruh dan Perluasan Lapangan Kerja di Momentum May Day 2026

2 Mei 2026
327
Img 20260714
Sosial & Politik

Bupati Gowa Terlambat Hadiri Sidang Pansus Hak Angket, DPRD Skorsing Rapat Satu Jam

14 Juli 2026
248
Whatsapp Image 2026 05 23 At 02 25
Sosial & Politik

“Papua Bukan Tanah Kosong”: Forum Intelektual Komunikasi Islam (FIKSI) Bongkar Realitas di Balik Proyek ‘Go Green

24 Mei 2026
64
88137fea 291e 49ee A6de 8a8d0b64777e
Sosial & Politik

Aliansi Mahasiswa Unhas Tolak MBG Masuk Kampus, Sindir SPPG sebagai “Satuan Penjilat Prabowo-Gibran”

11 Juni 2026
35

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi