Pataka Eja – Seorang mahasiswi Program Studi Teknik Informatika UIN Alauddin Makassar mengaku masih hidup dalam trauma setelah mengalami dugaan kekerasan seksual yang disebut terjadi pada September 2025.
Hingga kini, korban mengaku masih dihantui rasa takut setiap kali harus kembali ke lingkungan kampus karena terduga pelaku masih menjalani aktivitas akademik seperti biasa.
Kondisi tersebut diungkapkan Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika (HMJTI) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar melalui press release bertajuk “Kampus Darurat Ruang Aman” yang dipublikasikan menjelang seminar hasil terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan HMJTI, korban dan terduga pelaku berinisial MI telah saling mengenal sebagai teman seangkatan sejak 2021. Hubungan sebagai rekan kuliah membuat korban tidak menaruh rasa curiga ketika diajak mengerjakan skripsi bersama pada malam 15 September 2025.
Di tengah perjalanan, pelaku disebut tiba-tiba mengarahkan kendaraan menuju sebuah hotel di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, dengan alasan hendak mengambil laptop. Korban mengaku telah menolak ajakan tersebut dan meminta dipulangkan, namun permintaannya tidak diindahkan.
Setibanya di area hotel, korban berusaha meninggalkan lokasi dengan memesan transportasi daring. Namun, menurut keterangannya, pelaku diduga merampas telepon genggam, menarik tas, serta meremas tangan korban hingga menimbulkan rasa sakit agar korban tidak pergi.
Merasa keselamatannya terancam, korban kemudian berusaha mencari perlindungan kepada petugas keamanan hotel. Alih-alih langsung mendapatkan bantuan, korban justru sempat dicurigai sebagai pelaku pencurian karena terlihat panik dan mondar-mandir di area parkir.
Korban akhirnya berhasil meninggalkan lokasi menggunakan layanan transportasi daring dan kembali ke rumah. Namun, peristiwa itu tidak berhenti di sana. Dalam perjalanan penyembuhan, korban mengaku masih menerima panggilan dari terduga pelaku melalui WhatsApp.
Menurut HMJTI, dalam percakapan yang turut direkam korban, pelaku membantah telah memaksa korban masuk ke hotel. Sebaliknya, korban menegaskan dirinya tidak memiliki pilihan karena telepon genggam, tas, dan helm miliknya ditahan sehingga tidak dapat meninggalkan lokasi.
Lebih dari sembilan bulan berlalu, korban disebut masih mengalami trauma psikologis. Rasa takut, gemetar, hingga tekanan mental disebut muncul setiap kali korban harus datang ke kampus atau berpotensi bertemu dengan terduga pelaku.
Trauma tersebut juga berdampak pada proses akademiknya. Korban masih harus menyelesaikan tahapan seminar hasil skripsi, sementara dalam waktu yang hampir bersamaan, terduga pelaku juga dijadwalkan menjalani seminar hasil pada Senin, 6 Juli 2026. Situasi itu dinilai berpotensi mempertemukan korban dengan orang yang dituduh melakukan kekerasan terhadapnya.
Selain menghadapi trauma akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya, korban juga mengaku mengalami tekanan psikologis karena merasa kesaksiannya tidak memperoleh ruang yang sama dalam proses penanganan perkara.
Dalam press release tersebut, HMJTI mengungkapkan bahwa korban merasa telah terjadi pemutaran opini yang menggambarkan dirinya sebagai pihak yang secara sukarela mengikuti terduga pelaku ke lokasi kejadian. Menurut HMTI, narasi tersebut justru menjadi pegangan birokrasi kampus tanpa terlebih dahulu mendengarkan secara utuh keterangan dari korban.
Melalui pernyataan resminya, HMJTI mendesak pihak jurusan segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus tersebut. Organisasi mahasiswa itu meminta proses penanganan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban, serta memastikan korban tidak dipertemukan dengan terduga pelaku selama proses akademik berlangsung.
“Dengan adanya press release ini, kami menuntut pihak jurusan untuk mengambil tindakan tegas yang berperspektif korban terhadap kasus kekerasan seksual ini dan tidak lagi memberi ruang aman untuk pelaku,” tulis HMJTI dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terduga pelaku, Jurusan Teknik Informatika, maupun Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.




