Patakaeja.id – Jakarta, Informasi terkait meninggalnya sejumlah peserta Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memunculkan pertanyaan di ruang publik. Sabtu 27/06/2026.
Dilansir dari detiknews sebanyak lima orang peserta sarjana SPPI KDMP dan KNMP dikabarkan meninggal dunia saat proses latihan. Untuk diketahui berikut nama-nama dari lima orang yang meninggal perseta sarjana SPPI KDMP dan KNMP :
- Yonanda Muhammad Taufiq
- Anisa Muyassaroh
- Novia Rahmadhani Sihotang
- Muhammad Rifki Renaldi Gunawan
- Nola Dya Sari
Penjelasan resmi dari Kemenhan selaku penyelenggara Latsarmil menerangkan bahwa salah satu peserta meninggal akibat dari kondisi medis.
“Berdasarkan keterangan Medis, yang bersangkutan meninggal dunia akibat Heat Stroke” ungkap RIco Ricardo Sirait selaku Karo Infohan setjen kementerian pertahanan kepada CNN Indonesia selasa 23/06/2026.
Dilansir dari CNNIndonesia.com peserta yang meninggal akibat heat stroke atau sengatan panas bernama Anisa Muyassaroh. Sementara Yonanda Muhammad Taufiq dinyatakan meninggal karena cardiac arrest (henti jantung).
Adapun Novia Rahmadhani Sihotang disebut memiliki riwayat penyakit tuberkulosis (TB) yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya sebelum meninggal. Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya mengakhiri tanda tanya masyarakat. Sebab, ketiga peserta sebelumnya telah melalui proses seleksi kesehatan sebelum dinyatakan lolos mengikuti pendidikan.
Akibatnya muncul pertanyaan mengenai bagaimana mekanisme skrining kesehatan dilakukan? Bagaimana pemantauan kondisi fisik peserta selama latihan? dan Apakah terdapat faktor-faktor selama pendidikan yang memperburuk kondisi kesehatan mereka?
Dilansir dari Antara Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa seluruh peserta memperoleh pemeriksaan kesehatan sebelum pendidikan dimulai dan peserta yang mengalami gangguan kesehatan telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur.
Kemenhan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Latsarmil guna memperkuat pengawasan kesehatan peserta pada pelaksanaan berikutnya. Dari insiden tersebut Kemenhan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada masing-masing keluarga lima peserta yang meninggal dunia.
Dilansir dari Kompas.com Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan mengatakan, santunan tersebut adalah bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus representasi negara terhadap para korban.
“Ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan langsung sampai pengantaran mulai dari proses di kejadian di tempat sampai dengan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara. Kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp 50 juta,” Ukap Ketut dalam konferensi pers yang disiarkan oleh Kompas.com, Sabtu 27/6/2026.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa penggunaan istilah “meninggal karena sakit” sebaiknya tidak menghentikan proses evaluasi.
Dalam pendidikan yang menuntut aktivitas fisik tinggi, penyebab medis tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan mengenai beban latihan, kesiapan peserta, sistem deteksi dini, hingga kecepatan respons medis ketika kondisi darurat terjadi.
Heat stroke, misalnya, merupakan keadaan darurat medis yang umumnya dipicu oleh kombinasi paparan panas dan aktivitas fisik berat sehingga suhu inti tubuh meningkat secara drastis.
Demikian pula henti jantung dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor medis yang memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pemicunya dalam setiap kasus.




