Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Opini

Saat Makna Tak Lagi Tunggal, Kata Tetap Dipahami

Pataka Eja by Pataka Eja
24 Juni 2026
in Opini
0
Ilustrasi Akal Imitasi Ai

Ilustrasi Akal Imitasi Ai

Opini Oleh : Rahul Diva Laksana Putra


Beberapa waktu lalu saya membaca sebuah opini yang menyoroti fenomena papan nama dan spanduk di ruang publik. Penulisnya mengkritik penggunaan istilah seperti “Toko Makanan” atau “Warung Jajanan” yang dianggap kurang tepat secara kebahasaan. 

Kritik tersebut tentu menarik, sebab mengingatkan kita bahwa bahasa memang membutuhkan ketelitian agar makna yang disampaikan tidak bergeser. Namun, saya merasa ada satu hal yang luput dari pembahasan tersebut, bahasa tidak hanya hidup di dalam kaidah, tetapi juga di dalam pengalaman manusia yang menggunakannya.

Persoalan bahasa sering kali ditempatkan dalam kerangka benar dan salah. Ketika sebuah kata tidak sesuai dengan aturan baku, ia segera dianggap sebagai bentuk ketidakcermatan. Padahal, bahasa adalah sesuatu yang jauh lebih dinamis daripada sekadar kumpulan aturan tata bahasa. Ia tumbuh, berubah, dan memperoleh makna melalui interaksi sosial sehari-hari. Apa yang dianggap “keliru” oleh kamus belum tentu dipahami sebagai kekeliruan oleh masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut.

Di sinilah sudut pandang hermeneutika menjadi menarik untuk diajukan. Sudah barang tentu ilmu hermeneutika tidak berangkat dari pertanyaan apakah sebuah ungkapan benar atau salah menurut kaidah, melainkan bagaimana sebuah makna dipahami dan diproduksi oleh para penuturnya. 

Dengan kata lain, sebelum terburu-buru mengoreksi tulisan pada spanduk atau papan nama, mungkin kita perlu terlebih dahulu memahami mengapa istilah-istilah itu muncul, digunakan, dan tetap dimengerti oleh masyarakat. Sebab bahasa bukan hanya persoalan aturan, melainkan juga persoalan penafsiran.

Membaca Papan Nama Bersama Gadamer

Dalam opininya, penulis menyoroti penggunaan istilah seperti “Toko Makanan” atau “Warung Jajanan” sebagai bentuk ketidakcermatan berbahasa. Pandangan tersebut berangkat dari asumsi bahwa bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah dan makna baku. Namun, jika persoalan ini dilihat melalui kacamata hermeneutika Hans-Georg Gadamer, makna bahasa tidak pernah sesederhana benar atau salah.

Gadamer dalam karyanya Truth and Method menjelaskan bahwa pemahaman selalu terjadi melalui proses penafsiran. Sebuah kata tidak memiliki makna yang sepenuhnya tetap dan tertutup, melainkan selalu dipahami melalui pengalaman historis dan sosial para penggunanya. Ia menyebut proses ini sebagai fusion of horizons (peleburan horizon), yaitu pertemuan antara horizon makna yang dimiliki teks dengan horizon pengalaman yang dimiliki pembaca atau penafsir.

Jika gagasan ini diterapkan pada kasus papan nama di ruang publik, maka tulisan “Toko Makanan” tidak dapat langsung diposisikan sebagai kesalahan yang mutlak. Masyarakat yang membaca tulisan tersebut membawa pengalaman dan pengetahuan tertentu yang membuat mereka memahami maksud dari papan nama itu. Terjadi perjumpaan antara bahasa yang ditulis dan pengalaman pembacanya. Hasilnya, makna tetap tersampaikan meskipun secara normatif istilah tersebut dianggap kurang tepat.

Dari sudut pandang ini, bahasa tidak hanya berfungsi sebagai sistem aturan, tetapi juga sebagai ruang dialog sosial. Sebuah istilah memperoleh maknanya karena dipakai, dipahami, dan diterima dalam kehidupan sehari-hari. 

Sebab musabab, sebelum menilai sebuah penggunaan bahasa sebagai bentuk kemerosotan literasi, kita perlu terlebih dahulu memahami konteks sosial yang melahirkan penggunaan tersebut. Sebab dalam hermeneutika, memahami selalu lebih penting daripada sekadar menghakimi.

Ketika Makna Lepas dari Penulis

Apabila Gadamer mengajak kita melihat bahasa sebagai ruang perjumpaan antara teks dan pembaca, maka Paul Ricoeur membawa pembahasan ini lebih jauh. Ricoeur berpendapat bahwa ketika sebuah teks telah hadir di ruang publik, ia tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali penulisnya. Makna sebuah teks tidak hanya ditentukan oleh apa yang dimaksudkan penulis, tetapi juga oleh bagaimana teks itu dipahami oleh para pembacanya.

Pandangan ini menarik untuk digunakan dalam membaca fenomena papan nama dan spanduk yang dianggap “salah” secara kebahasaan. Ketika seseorang menuliskan “Toko Makanan”, bisa jadi ia tidak memikirkan perbedaan konseptual antara toko dan warung makan sebagaimana dijelaskan dalam kaidah bahasa. Namun, setelah tulisan itu dipasang dan dibaca oleh masyarakat, yang menjadi penting bukan lagi niat penulisnya, melainkan proses pemaknaan yang terjadi di ruang publik.

Dalam perspektif Ricoeur, teks memiliki apa yang disebut sebagai otonomi makna. Artinya, sebuah teks dapat menghasilkan pemahaman yang melampaui maksud awal pembuatnya. Karena itu, makna “Toko Makanan” tidak hanya terletak pada definisi kamus, tetapi juga pada cara masyarakat menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Selama pembaca memahami bahwa tempat tersebut menjual makanan, maka teks itu telah menjalankan fungsi komunikatifnya.

Di titik ini, kita perlu berhati-hati ketika menyimpulkan bahwa penggunaan istilah tertentu menunjukkan rendahnya kualitas berbahasa masyarakat. Sebab penilaian semacam itu sering kali berangkat dari anggapan bahwa hanya ada satu makna yang sah, yakni makna yang ditetapkan oleh kaidah bahasa. Padahal, menurut Ricoeur, makna selalu memiliki kemungkinan untuk berkembang seiring perubahan konteks sosial dan pengalaman pembacanya.

Bukan berarti kaidah bahasa menjadi tidak penting. Kaidah tetap dibutuhkan sebagai pedoman bersama agar komunikasi berjalan lebih teratur. Namun, hermeneutika mengingatkan bahwa bahasa tidak pernah sepenuhnya dapat dikurung oleh aturan. 

Di ruang publik, bahasa hidup melalui penafsiran, kebiasaan, dan pengalaman kolektif masyarakat. Oleh karena itu, papan nama yang dianggap keliru tidak selalu harus dibaca sebagai tanda kemunduran bahasa. Bisa jadi ia justru menunjukkan bagaimana masyarakat secara aktif membentuk dan memberi makna terhadap bahasa yang mereka gunakan sehari-hari.

Bahasa yang Hidup Tidak Selalu Tunduk pada Kaidah

Dalam opini tersebut, terdapat anggapan bahwa kecermatan berbahasa mencerminkan kualitas berpikir masyarakat. Semakin tepat seseorang menggunakan bahasa, semakin teratur pula cara berpikirnya. 

Sebaliknya, penggunaan istilah yang dianggap keliru dipandang sebagai tanda menurunnya ketelitian dan logika. Pandangan ini memang terdengar masuk akal, tetapi persoalannya tidak sesederhana hubungan sebab-akibat semacam itu.

Bahasa bukanlah benda mati yang hanya bergerak mengikuti aturan. Ia hidup bersama masyarakat yang menggunakannya. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia sering kali menggunakan bahasa berdasarkan pengalaman, kebiasaan, dan kebutuhan komunikasi yang mereka hadapi. Karena itu, tidak semua bentuk bahasa yang dianggap menyimpang dari kaidah dapat langsung dipahami sebagai bentuk kekeliruan berpikir.

Jika ukuran berpikir yang baik hanya didasarkan pada kepatuhan terhadap aturan bahasa, maka banyak bentuk komunikasi yang sebenarnya berhasil justru harus dianggap gagal. Padahal, kenyataannya tidak demikian. 

Masyarakat tetap dapat memahami maksud sebuah papan nama, spanduk, atau iklan meskipun terdapat istilah yang secara normatif dianggap kurang tepat. Artinya, fungsi utama bahasa sebagai sarana membangun pemahaman bersama tetap berjalan.

Di sisi lain, sejarah menunjukkan bahwa bahasa selalu mengalami perubahan. Banyak kata, istilah, dan ungkapan yang dahulu dianggap tidak lazim, tetapi kemudian diterima karena digunakan secara luas oleh masyarakat. 

Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya dibentuk oleh lembaga bahasa atau aturan tata bahasa, melainkan juga oleh praktik sosial para penuturnya. Apa yang hari ini dianggap tidak tepat belum tentu akan dipandang sama pada masa mendatang.

Sudah barang tentu, melihat fenomena kata “Toko Makanan” semata-mata sebagai bukti rendahnya kecermatan berbahasa terasa kurang memadai. Bisa jadi fenomena tersebut justru memperlihatkan bagaimana masyarakat terus menyesuaikan bahasa dengan kebutuhan komunikasinya. 

Bahasa memang membutuhkan aturan agar komunikasi lebih tertata, tetapi kehidupan bahasa tidak pernah sepenuhnya ditentukan oleh aturan itu sendiri. Ia juga dibentuk oleh kebiasaan, konteks, dan kesepakatan yang lahir dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, persoalan bahasa tidak selalu harus berhenti pada pertanyaan benar atau salah. Yang tidak kalah penting adalah memahami bagaimana sebuah ungkapan memperoleh makna di tengah masyarakat. Sebab bahasa hidup bukan hanya di dalam kamus, melainkan juga di dalam pengalaman orang-orang yang menggunakannya.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 01 16 At 21 17
Opini

30 Persen yang Terus Dijanjikan: Catatan Kritis Keterwakilan Perempuan di Politik

17 Januari 2026
81
Img 20240818 Wa0001
Opini

UINAM Kampus Biadab : Pembatasan Berekspresi hingga Intervensi Mahasiswa

19 Agustus 2024
73
Whatsapp Image 2026 05 02 At 19 36
Opini

Hari Pendidikan Nasional 2026: Saatnya Pendidikan bukan hanya Sekedar Ajang Seremonial

2 Mei 2026
198
Whatsapp Image 2025 09 24 At 23 07
Opini

Merdeka agraria Merdeka negeriku

25 September 2025
50

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi