Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Warta

Sebut Isu Perselingkuhan sebagai Fitnah dan Serahkan Persoalan ke Kuasa Hukum, Husniah Talenrang: Saya Fokus Layani Masyarakat

Renaldy Pratama by Renaldy Pratama
23 Mei 2026
in Warta
0
Img 20260211 Wa0031

Pataka Eja – Di tengah beredarnya dugaan isu perselingkuhan yang menyeret namanya di media sosial belakangan ini, Bupati Kabupaten Gowa Sitti Husniah Talenrang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia memilih tetap fokus menjalankan pemerintahan, memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, serta melanjutkan program-program strategis pembangunan daerah.

Dilansir dari Herald Sulsel, klarifikasi itu disampaikan Husniah saat ditemui awak media di salah satu kafe di Makassar, Jumat sore, 22 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Husniah menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah. Ia memilih menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada tim kuasa hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Tudingan itu tidak benar. Ini fitnah,” ujarnya singkat.

Husniah juga menegaskan bahwa dirinya saat ini tetap fokus menjalankan roda pemerintahan dan memastikan pelayanan publik di Kabupaten Gowa berjalan sebagaimana mestinya.

“Saat ini saya ingin fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program strategis Kabupaten Gowa demi terwujudnya Gowa maju,” katanya.

Ia memastikan isu yang berkembang tidak memengaruhi jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Seluruh agenda pemerintahan, menurutnya, tetap berjalan normal.

Sementara itu, kuasa hukum Husniah, Rudi Kadiaman, menyampaikan pihaknya akan menempuh langkah hukum secara proporsional terhadap berbagai tudingan yang dinilai merugikan kliennya.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah hukum secara terukur. Dan atas persuratan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Gowa sudah dijawab oleh klien kami,” kata Rudi.

Ia juga menjelaskan bahwa surat klarifikasi hasil rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Gowa tertanggal 18 Mei 2026 telah direspons oleh pihak Husniah pada Kamis sore, 21 Mei 2026.*Dito

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Img 20250121
Warta

Kolaborasi Mahasiswa KKN UIN Makassar dan Pemerintah serta Aparat Kec. Cenrana Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

21 Januari 2025
50
Img 20250904 Wa0001
Warta

HIPMA Gowa Komisariat UNM Gelar Assibija dan Bincang Buku

4 September 2025
170
Whatsapp Image 2026 01 31 At 20 58
Warta

Ketua Umum PC IMM Luwu Utara Serukan Rekonstruksi Perjuangan Luwu Raya: Jangan Biarkan Gerakan Kehilangan Arah

31 Januari 2026
121
Whatsapp Image 2025 04 18 At 22 42
Warta

Harapkan peningkatan Eksistensi Organisasi, Ashlam Taufik Terpilih Sebagai Ketua Baru HIPMA Gowa Komisariat UNM

18 April 2025
105

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi