Pataka Eja — Pemerintah Kota Makassar menggandeng Danantara dalam upaya pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang melalui penerapan sistem *sanitary landfill*. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam menjawab persoalan kronis pengelolaan sampah yang selama ini didominasi pola open dumping yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Secara konseptual, sanitary landfill merupakan pendekatan yang lebih modern, meliputi pengendalian lindi, pengelolaan gas metana, hingga sistem penimbunan berlapis yang lebih aman. Upaya ini dinilai sebagai sinyal keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kota Makassar.
Ketua PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Makassar, Hariandi, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam implementasi yang konsisten dan transparan.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang mulai bergerak ke arah pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Ini adalah langkah progresif yang patut didukung bersama,” ujar Hariandi.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan TPA Antang tidak hanya berada pada aspek hilir, melainkan juga pada lemahnya tata kelola di sektor hulu. Tanpa pembenahan menyeluruh, kebijakan ini berisiko tidak mencapai dampak maksimal.
“Dukungan kami bersifat konstruktif. Artinya, pemerintah juga harus berani memastikan bahwa ini bukan sekadar perubahan metode, tetapi bagian dari reformasi sistemik, mulai dari pemilahan sampah, edukasi masyarakat, hingga penguatan regulasi,” lanjutnya.
Hariandi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam kerja sama dengan pihak eksternal, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Kolaborasi dengan Danantara harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel. Publik berhak mengetahui arah kebijakan ini, termasuk skema kerja sama dan dampak jangka panjangnya. Jangan sampai niat baik ini justru menimbulkan persoalan baru akibat minimnya pengawasan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa PMII akan terus mengambil peran aktif dalam mengawal setiap kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Makassar akan terus hadir sebagai kekuatan kontrol sosial. Kami akan mengawal kebijakan ini secara konsisten agar tetap berada pada jalur kepentingan publik dan tidak melenceng dari prinsip keberlanjutan,” tutupnya.
Dengan kombinasi antara komitmen pemerintah dan pengawasan publik, langkah menuju sanitary landfill diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata bagi lingkungan dan masyarakat Kota Makassar.




