Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyidik–Kanit–Humas Polres Gowa Kompak Bungkam, Publik Menanti Kejelasan Penghentian Kasus Pengancaman Parang

Pataka Eja by Pataka Eja
11 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Whatsapp Image 2026 02 11 At 23 26 10

Pataka Eja – Polemik penghentian kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam di Kabupaten Gowa semakin mengundang perhatian publik. Pasalnya, ketika dimintai penjelasan, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gowa mengarahkan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Gowa. Namun hingga kini, pihak Humas juga belum memberikan tanggapan resmi.

Sebelumnya, kasus yang dilaporkan warga berinisial HGS (39) tersebut dihentikan setelah sekitar empat bulan penanganan. Pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan perkara tidak memenuhi unsur pidana.

Upaya konfirmasi telah dilakukan media ini kepada Aipda Taufik Akbar selaku penyidik yang menangani perkara. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Saat dikonfirmasi, Kanit Tipidum Satreskrim Polres Gowa Ipda Andi Muh. Alfian membenarkan bahwa pelapor telah menerima SP2HP. Namun ketika ditanya mengenai dasar atau pertimbangan hukum penghentian perkara, ia tidak memberikan penjelasan dan meminta agar konfirmasi diarahkan ke Humas Polres Gowa.

“Konfirmasinya ke Humas. Nanti kami berikan datanya ke Humas ya, Bang,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, media ini menghubungi Kasi Humas Polres Gowa  Iptu Kusman Jaya melalui pesan dan telepon whatsapp guna memperoleh penjelasan resmi institusi. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim belum mendapatkan respons.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keterbukaan informasi dalam penanganan perkara. Di satu sisi, Kanit mengarahkan konfirmasi kepada Humas sebagai pintu resmi penyampaian informasi. Di sisi lain, Humas yang diharapkan memberikan penjelasan justru belum menyampaikan tanggapan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pengancaman menggunakan parang tersebut dihentikan oleh Satreskrim Polres Gowa dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana. Keputusan tersebut menuai kekecewaan dari korban, keluarga korban, serta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Publik kini menanti kejelasan mengenai pertimbangan hukum yang mendasari penghentian perkara tersebut, guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

ShareSendTweetShareSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2026 07 25 At 19 14
Hukum & Kriminal

Siaran Pers Pataka Eja Terkait Pemberitaan Dugaan Kekerasan Oknum Satresnarkoba Polrestas Gowa

25 Juli 2026
Savevid Net 787244187 18132613996654039 6380750485602123366 N
Hukum & Kriminal

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai Tersangka

25 September 2026

Rubrik

Ekonomi & Bisnis Esai Hukum & Kriminal Olahraga & Kesehatan Opini Prosa Puisi Ragam Resensi Sosial & Politik Sosok Uncategorized
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • News
    • Sosial & Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi & Bisnis
    • Olahraga & Kesehatan
    • Ragam
    • Sosok
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi