Oleh: Karwan Rumau
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merupakan sayap pergerakan Muhammadiyah yang bersentuhan langsung dengan dunia kemahasiswaan. Sejak didirikan pada 14 Maret 1964, IMM telah menorehkan sejarah panjang di tengah dinamika dan kemelut bangsa Indonesia. Saat itu, bangsa ini diporak-porandakan oleh problem struktural dalam bidang ekonomi dan politik, serta praktik korupsi yang dinormalisasi oleh aktor-aktor intelektual, hingga berdampak pada kemiskinan dan kerusakan tatanan sosial.
Di tengah situasi tersebut, IMM hadir sebagai ruang kaderisasi yang menekankan pembentukan kesadaran moral dan intelektual. IMM mendidik dan menyiapkan kader-kadernya agar tetap bertahan dalam ruang kesadaran kritis serta tidak terjerumus ke dalam praktik-praktik koruptif yang merusak mental dan moral. Pendidikan moral dan intelektual menjadi agenda utama dalam setiap ruang diskursus, sebab moralitas merupakan pemandu utama dalam setiap tindakan manusia.
IMM menjadi ladang pembinaan mental, moral, dan intelektual bagi kader-kader muda Muhammadiyah yang bergerak di dalamnya. Hal ini bukanlah wacana baru, melainkan telah menjadi karakter historis IMM sebagai organisasi yang memprioritaskan moralitas dan intelektualitas. Pemikiran filsuf Jean-Paul Sartre, misalnya, menegaskan bahwa manusia bebas menentukan tindakannya, dan moralitas berkaitan dengan bagaimana manusia menghormati kebebasan orang lain. Pandangan ini menegaskan bahwa moral berfungsi sebagai pemandu tindakan; ketika moral rusak, maka kebijakan dan tindakan yang diambil pun akan menyimpang.
Memasuki era post-truth, di tengah arus informasi yang bergerak cepat dan masif, kader-kader IMM dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut menuntut IMM untuk terus menjaga dan merawat intelektualitas kader agar tidak tercerabut dari nilai moral, keislaman, dan ilmu pengetahuan yang menjadi warisan ideologis organisasi. Era post-truth dan disrupsi digital menempatkan IMM pada persimpangan antara kemajuan dan kemunduran. Oleh karena itu, pemanfaatan platform media harus dijadikan ladang dakwah dan ruang ekspansi gagasan IMM agar tetap eksis dalam pergerakan. Peningkatan literasi digital serta produksi gagasan yang produktif menjadi keharusan di tengah meluasnya ruang dakwah berbasis media.
Istilah post-truth pertama kali diperkenalkan oleh Steve Tesich pada tahun 1992 melalui tulisannya di sebuah majalah di Amerika Serikat. Tesich menjelaskan fenomena ketika opini dan emosi publik lebih berpengaruh daripada fakta objektif. Dari sinilah berkembang pemahaman tentang era post-truth, yakni kondisi ketika kebenaran objektif kehilangan daya pengaruhnya karena dikalahkan oleh opini personal dan emosi yang dimobilisasi media. Fenomena ini menjadi tantangan sekaligus bahan evaluasi kritis bagi IMM untuk menjadikan media sosial sebagai sarana mengekspor gagasan produktif dan menyalurkan edukasi yang mencerahkan. Tuntutan zaman meniscayakan kader IMM untuk terus menyusun strategi gerakan agar tetap sejalan dengan ruh pergerakan organisasi.
Era Post-Truth dan Tantangan Berdakwah
Di tengah dinamika sosial era post-truth, emosi personal yang dikemas dalam bentuk opini dan narasi di media sosial sangat mempengaruhi konstruksi berpikir kader. Era ini menjadi ancaman serius karena dapat merasuk ke dalam ruang pergerakan, melemahkan kultur intelektual, moral, dan kesadaran berorganisasi. Banjir opini dan wacana yang tidak berlandaskan kebenaran objektif semakin membanjiri platform media sosial. Dalam kondisi demikian, kader IMM dituntut menjadi benteng ideologis yang kokoh dalam menghadapi tantangan zaman, dengan memperkuat nilai keagamaan, moral, serta membentuk kader berkarakter melalui metodologi dakwah yang inklusif.
Penguatan Metodologi Dakwah Inklusif di Era Post-Truth
Keberagaman pemikiran sering kali melahirkan polemik ideologis yang berujung pada klaim kebenaran sepihak (truth claim), sehingga menafikan esensi pluralisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai kader IMM, pola pikir harus ditopang oleh kekuatan intelektual agar mampu memahami agama sebagai fenomena sosiologis yang tumbuh melalui interaksi sosial, bukan sebagai alat justifikasi teologis yang eksklusif. Cakrawala berpikir yang luas dalam konteks keagamaan akan menopang kader untuk berdakwah secara inklusif, tanpa memandang perbedaan suku, agama, dan ras. Konsep Tri kompetensi IMM, religiusitas, intelektualitas, dan humanitas menjadi pondasi utama dalam dakwah yang komprehensif serta mampu menumbuhkan kesadaran dan memperkuat moral kader.
Penguatan Moral di Era Post-Truth
Arus informasi yang tidak objektif di era post-truth menjadi tantangan serius karena mampu menerobos dan merusak nilai-nilai keagamaan, sosial, budaya, dan moral kader. Upaya memperkuat nilai-nilai tersebut harus ditempuh melalui pendalaman intelektual dan ketajaman analisis sebagai modal kesadaran dalam berdakwah. Moralitas tetap menjadi isu sentral dalam setiap perbincangan, sebagaimana teladan Nabi Muhammad SAW yang dalam setiap aktivitasnya senantiasa meninggalkan nilai-nilai moral yang luhur.
Penulis, melalui pengamatan terhadap berbagai dinamika tersebut, menyimpulkan bahwa rusaknya moral dan lemahnya penguatan intelektual kader disebabkan oleh melemahnya spirit pergerakan, kurangnya implementasi nilai-nilai organisasi, serta keterjebakan dalam distraksi digital yang meninabobokan kesadaran. Oleh karena itu, sebagai kader umat dan kader bangsa yang hidup dalam pergumulan zaman kontemporer, dinamika ini harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran. IMM sebagai wadah kaderisasi dituntut untuk terus memperbaiki moral kader melalui tawaran metodologi yang lebih progresif dan relevan dengan perkembangan zaman.




