Oleh: Edi Kurniawan
Sitobo’ Lalang Lipa’ merupakan salah satu ekspresi kebudayaan Suku Makassar yang memiliki legitimasi historis yang kuat dan terdokumentasi dalam sumber tertulis klasik, khususnya Lontara’ Patturioloang Gowa. Kehadiran tradisi ini dalam lontara’ menegaskan bahwa Sitobo’ Lalang Lipa’ tidak hanya sebatas tradisi lisan atau mitos lokal, melainkan bagian dari sistem nilai, hukum adat dan etika kepemimpinan masyarakat Makassar di masa lalu.
Secara konseptual, Sitobo’ Lalang Lipa’, makna harfiahnya berarti berduel di dalam satu sarung, merepresentasikan mekanisme kultural untuk menegakkan siri’ (kehormatan) dan pacce (solidaritas kemanusiaan) dalam situasi konflik yang tidak lagi dapat diselesaikan melalui musyawarah. Tradisi ini tidak berdiri sebagai glorifikasi kekerasan, melainkan sebagai ritual simbolik yang menguji keberanian, kecerdasan, pengendalian diri dan kelayakan moralitas seseorang.
Salah satu teks penting yang memuat konsep Sitobo’ Lalang Lipa’ terdapat dalam Aru Tubaranina, yakni ikrar dan seruan perang pasukan Karaeng Galesong IV. Dalam teks Aru tersebut, terminologi se’re lipa kuruai (satu sarung yang mengikat dua pihak) muncul sebagai simbol kesatuan nasib dan kesadaran bahwa konflik terjadi dalam satu ruang kemanusiaan yang sama. Dengan demikian, bahkan dalam konteks peperangan, etika sipakatau—memanusiakan manusia—tetap dijunjung tinggi.
Salah satu teks Sitobo’ Lalang Lipa’ terdapat dalam Aru Tubaranina pasukan Karaeng Galesong IV
Baji maki anne abbannang kebo’ Karaeng
Naki a’bulo sibatang, accera sitongka-tongka
Nani pajappa nikanaya kontu tojeng
Ansorong bokoi ero’na Balandaya.
A’minasa dudu tonga Karaeng
Ampannepokangi pasorang a’tanga
Parang Ampanumbangi
Balembeng a’bangkeng romang.
Punna nia bura’ne Karaeng rewangngang na inakke
Se’re lipa kuruai kusionjo’ tompo bangkeng
Kusikekke kamma lame kukamma mamo kucini Karaeng
Tedong a’lagayya Jarang sialle ganaya.
(Galesong, Oktober 1671 I Mangopangngi Daeng Nguntung. Salah satu pasukan Karaeng Galesong saat pelepasan pasukan ke tanah Jawa).
Teks Aru Tubaranina yang diikrarkan oleh I Mangopangngi Daeng Nguntung pada Oktober 1671, saat pelepasan pasukan Karaeng Galesong ke Tanah Jawa, memperlihatkan bahwa Sitobo’ Lalang Lipa’ tidak hanya berfungsi dalam konteks duel secara individu semata, tetapi juga sebagai metafora kolektif perjuangan. Menjadi simbol kesiapan pasukan untuk mempertaruhkan kehormatan dan nyawa, namun tetap berada dalam kerangka adat, loyalitas dan kemuliaan tujuan.
Dari perspektif ilmiah, Sitobo’ Lalang Lipa’ dapat dipahami sebagai bentuk nilai kearifan Makassar dalam mengelola konflik ekstrem, dimana harga diri ditegakkan tanpa menanggalkan dimensi etis dan kemanusiaan. Kesalahpahaman modern yang memaknai siri’ dan pacce semata sebagai dorongan kekerasan justru mengaburkan makna substantifnya. Dalam tradisi ini, yang diuji bukan hanya siapa yang menang, tetapi siapa yang paling layak secara moral dan kultural.
Dengan demikian, Sitobo’ Lalang Lipa’ merupakan warisan intelektual dan makna secara etis bagi orang Makassar yang relevan untuk dikaji kembali hari ini, bukan untuk dihidupkan secara praksis, namun dipahami sebagai model resolusi konflik berbasis kehormatan, tanggung jawab, dan kemanusiaan yang berakar kuat dalam sejarah Sulawesi Selatan.




