Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Kasus Penganiayaan di Gowa, Profesionalisme Aparat Dipertanyakan

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Desember 2025
in Liputan Khusus
0
Ilustrasi Gemini

Ilustrasi Gemini AI

Patakaeja.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan di Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, menuai sorotan publik. Aparat Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa dinilai tidak profesional dan menimbulkan tanda tanya besar dalam menerapkan prinsip keadilan hukum.

Kasus ini melibatkan Muhammad Saleh Daeng Lipung yang awalnya melapor sebagai korban pengeroyokan. Namun dalam prosesnya, Saleh justru ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana ringan yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Kejanggalan muncul sejak adanya laporan balik dari Kammisi Daeng Lewa, salah satu terlapor, yang kemudian diproses lebih cepat dibanding laporan korban. Bahkan, pasal yang disangkakan kepada Saleh berubah dari dugaan penganiayaan menjadi pengancaman sebagaimana Pasal 352 KUHP, tanpa penjelasan terbuka kepada pihak keluarga.

“Di undangan pertama pasalnya penganiayaan, di undangan kedua berubah jadi pengancaman. Ini yang kami pertanyakan,” ujar Fitrianty.

Selain itu, dua terlapor utama yang diduga melakukan pemukulan, yakni Jufri Daeng Lau dan Salmawati Daeng Kamma, tidak dilakukan penahanan dengan alasan kooperatif. Hingga kini, penyidik menyebut berkas perkara baru dinyatakan P21.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas, profesionalisme, serta keberpihakan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat. Publik berharap Polsek Bontomarannu dan Polres Gowa memberikan penjelasan terbuka agar kepercayaan terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 10 14 At 18 27
Liputan Khusus

Jalan Rusak, Kepercayaan Retak: Potret Kegagalan Pemerintah Mengayomi Masyarakat

27 November 2025
197
Whatsapp Image 2025 11 13 At 19 19
Liputan Khusus

Kasus Hilangnya Bilqis Ungkap Lemahnya Keamanan Bandara, HMI Sulsel Desak Evaluasi Total

13 November 2025
28
Pramubes
Liputan Khusus

Menuju MUBES, HIPMA Gowa Akan Gelar PRAMUBES, Perkuat Arah Gerakan Organisasi

14 Desember 2025
133
Whatsapp Image 2026 01 03 At 14 09 25
Liputan Khusus

Diskusi interaktif: Teori Perundang-Undangan dan Problem Legislasi di Indonesia

3 Januari 2026
158

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi