Pataka Eja
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
Pataka Eja
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel
No Result
View All Result
  • Login
Pataka Eja
No Result
View All Result
Home Liputan Khusus

Kronologi Dugaan Pengeroyokan terhadap Muhammad Saleh di Bontomarannu

Pataka Eja by Pataka Eja
13 Desember 2025
in Liputan Khusus
0
Pengeroyokan

Gambar ilustrasi gemini AI

Patakaeja.id – Kasus hukum yang menjerat Muhammad Saleh Daeng Lipung bermula dari konflik lahan antar tetangga di Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari, 7 September 2025, dan berujung pada laporan dugaan pengeroyokan.

Dilansir dari  Tribun Timur, menurut keterangan keluarga, kejadian bermula ketika seorang suruhan Salmawati Daeng Kamma hendak menebang pohon di lahan yang berada tepat di samping rumah Muhammad Saleh. Saleh kemudian melarang aktivitas tersebut karena mengklaim lahan tersebut merupakan miliknya. Selama ini, Saleh mengaku rutin membayar pajak atas tanah tersebut.

Persoalan kepemilikan lahan ini telah berlangsung sejak 2019. Saat itu, Salmawati Daeng Kamma dan Jufri Daeng Lau mengklaim memiliki sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diterbitkan oleh kelurahan setempat. Sejak klaim tersebut muncul, hubungan antar tetangga memanas dan memicu konflik berkepanjangan.

Saat Saleh melarang penebangan pohon, tidak terjadi adu mulut atau keributan. Namun, tak lama kemudian Jufri Daeng Lau dan Salmawati Daeng Kamma mendatangi Saleh. Berdasarkan keterangan saksi mata bernama Zulhaji, Salmawati menarik leher Saleh dari belakang, sementara Jufri memukul bagian punggung dan wajah Saleh secara berulang hingga korban terjatuh ke tanah.

Tak berselang lama, Kammisi Daeng Lewa yang datang ke lokasi juga diduga ikut melakukan penganiayaan. Saksi mata menyebut Saleh tidak melakukan perlawanan maupun balasan selama kejadian berlangsung.

Akibat pemukulan tersebut, Saleh mengalami cedera serius pada bagian mata. Ia sempat menjalani pemeriksaan di RS Mata Hasanuddin, Gowa, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mata Kemenkes Makassar pada 18 September 2025. Dokter menyatakan lensa mata Saleh mengalami pergeseran dan membutuhkan tindakan operasi segera untuk mencegah kebutaan permanen.

Whatsapp Image 2025 12 13 At 15 59 19
Foto Muhammad Saleh Daeng Lipung

Pada hari yang sama, Saleh melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontomarannu dengan melampirkan hasil visum dari Puskesmas Bontomarannu. Laporan ini kemudian menjadi dasar proses hukum yang berjalan hingga saat ini dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

ShareTweetShareSendSend

Artikel Lainnya

Whatsapp Image 2025 11 12 At 16 39
Liputan Khusus

Alumni Soroti Pernyataan Rektor UIN Alauddin di Hadapan Komisi VIII DPR RI: Antara Retorika dan Realitas

12 November 2025
894
Img 20250317 Wa0004
Liputan Khusus

PK PMII UIN ALAUDDIN Cab. Gowa Soroti Komisi I DPR RI Terkait Revisi UU TNI Sebagai Upaya Menghidupkan Kembali DWI FUNGSI ABRI

17 Maret 2025
46
Kasim
Liputan Khusus

Antua tak Butuh Amerika

1 Desember 2025
24
Whatsapp Image 2026 03 03 At 17 56
Liputan Khusus

Bertrand Eka Prasetyo Diduga Tewas Ditembak oleh Anggota Polsek Panakkukang, Polda Wajib Sanksi Etik dan Pidana

3 Maret 2026
98

Rubrik

Esai Liputan Khusus Opini Prosa Puisi Resensi Uncategorized Warta
Pataka Eja

© Dari Narasi Menuju Aksi

Lebih lanjut

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Kirim Artikel

Ikuti kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Beranda
  • Cakrawala
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Sastra
    • Puisi
    • Prosa
  • Liputan
    • Warta
    • Liputan Khusus
  • Kirim Artikel

© Dari Narasi Menuju Aksi